https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal •   Mensesneg Apresiasi 366 Ribu Masyarakat Ikuti 'War Tiket' HUT Kemerdekaan RI Ke-81 •   Tim Upacara dan Paskibra HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Gladi Bersama di Istana Negara •   Komisi VI DPR RI Dukung Pemerintah Sehatkan 274 Perusahaan BUMN
Home › Hukum › Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 34,76 Gram
Hukum
Kuansing

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 34,76 Gram

Selasa, 16 Mei 2023 | 22:06 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 34,76 Gram

Keterangan Foto: Potret Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Kuansing

Kuansing, Tabloid Diksi - Bertempat di ruang Sat Resnarkoba Polres Kuansing digelar pemusnahaan barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu dengan total berat Bruto 34,76 gram pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB. 

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin  oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, dan juga dihadiri oleh Yosef Butar Butar, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan), Eka Mulia Putra, S.H.,M.H. ( Kasipidum Kejari Kuantan Singingi), Helma Muliani,S. Farm, Apt ( Kabid Sumber Daya kesehatan dan Kefarmasian Kab. Kuansing), Padrianto (Kasat Tahti Polres Kuansing ) dan Yogi Saputra,S.H (Penasehat hukum ) 

    Baca juga:
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, mengatakan "Pemusnahan barang bukti ini mengacu Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 Ayat 2 yang intinya barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan, " pungkas IPTU Novris. 

“Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu ini adalah hasil dari pengungkapan kasus dengan Tersangka berinisial J Als R, dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu yg dimusnahkan 6,55 gr (enam koma lima lima) dan S Als M, dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu yg dimusnahkan 28,21 gr (dua puluh delapan koma dua puluh satu),” ungkap IPTU Novris. 

Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk barang bukti dipersidangan dan telah disihkan untuk uji di lab dengan hasil pengujian positif mengandung Methaphetamin.

“Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil positif mengandung Methaphetamin,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan kedalam ember yang berisi air yang telah di campur dengan cairan Racun Rumput selanjutnya di aduk sampai larut dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan para undangan yang hadir tersebut,

Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Rangkaian kegiatan pemusnahan BB Narkotika tersebut selesai pada pukul 11.00 WIB berlangsung aman, tertib dan kondusif, " tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Ajang Pembuktian Jawara Seri A di Benua Biru

    Selasa, 16 Mei 2023 | 20:37 WIB
  • Daerah

    Optimalisasi Persiapan Puncak Peringatan HAKIN Tahun 2023 di Kabupaten Kampar

    Selasa, 16 Mei 2023 | 20:09 WIB
  • Daerah

    19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

    Selasa, 16 Mei 2023 | 19:38 WIB
  • Ekonomi

    Hutama Karya Tancap Gas Selesaikan Dua Seksi Tol Pekanbaru-Padang

    Selasa, 16 Mei 2023 | 19:35 WIB
  • Peristiwa

    Personil Gabungan Polres Kuansing Musnahkan Langsung 18 Unit Rakit PETI Yang Meresahkan Warga Di Kecamatan Sentajo Raya

    Selasa, 16 Mei 2023 | 19:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 19:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com