Home › Daerah › Bengkalis Fokus Tingkatkan Perlindungan Anak Melalui Kegiatan PATBM Berbasis Masyarakat
Untuk Capai Tujuan
Bengkalis Fokus Tingkatkan Perlindungan Anak Melalui Kegiatan PATBM Berbasis Masyarakat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis mengadakan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kamis (11/5)
Bengkalis, Tabloid Diksi - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis mengadakan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan tujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang bertanggung jawab dalam melindungi anak. Acara ini berlangsung pada tanggal 11 Mei 2023 di Ruang Rapat Liong Kantor Camat Bantan dan dihadiri oleh Narasumber dari Yayasan Intan Payung Riau, Matridi Umar.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Fitrianita Eka Putri. Hadir juga perwakilan Camat Bantan, yaitu Kasi Pelayanan Umum Khanafiah, serta Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda DPPPA, Amrina Zulfieyati. Jumlah peserta kegiatan ini sebanyak 28 orang, terdiri dari berbagai lapisan masyarakat seperti perwakilan Polsek Bantan, Babinsa, TP PKK, Kepala Desa, Aktivis PATBM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
- Baca juga:
Khanafiah, dalam sambutannya saat membuka acara, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh DPPPA Kabupaten Bengkalis. "Kami sangat menyambut baik kegiatan ini dan terbuka untuk menerima pengetahuan serta wawasan terkait perlindungan anak," ujar Khanafiah, Kamis (11/5).
Fitrianita memberikan arahan mengenai urgensi PATBM sebagai salah satu Program Prioritas Bupati Bengkalis dalam perlindungan anak. Dalam pernyataannya, Fitrianita mengungkapkan, "Karena penting dan strategisnya PATBM ini, Bupati Bengkalis menjadikannya sebagai salah satu program unggulan dalam perlindungan anak."
Selain itu, Fitrianita juga menekankan pentingnya memperkuat status Desa Bantan Timur sebagai Percontohan Nasional DRPPA dengan adanya PATBM. "Desa Bantan Timur, terutama Kecamatan Bantan, menjadi contoh nasional untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), dan salah satu indikator DRPPA adalah adanya lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)," tegas Fitrianita.
Dalam paparannya, Matridi menjelaskan definisi PATBM dan batasan wilayah yang menjadi cakupan PATBM. Menurut Matridi, "PATBM adalah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak."
Matridi juga menyoroti fungsi PATBM secara umum. "PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran kesadaran Masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak," tutupnya. **






Komentar Via Facebook :