https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Payung Sekaki Gencar Edukasi Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Sampah dan Lahan •   Paus Raksasa Diduga Mati dan Tersangkut di Mangrove Inhil, Polisi Larang Warga Mendekat •   Cegah Kejahatan Sebelum Terjadi, Polsek Batu Hampar Perkuat Patroli Malam •   Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan
Home › Hukum › Mata Elang Satnarkoba Polres Kuansing Gulung Kurir Sabu
Hukum
Kuansing

Informasi Warga Mudahkan Tugas Kepolisian

Mata Elang Satnarkoba Polres Kuansing Gulung Kurir Sabu

Rabu, 17 Mei 2023 | 18:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Mata Elang Satnarkoba Polres Kuansing Gulung Kurir Sabu

Keterangan Foto: Pelaku pengedar sabu dan barang bukti yang disita Polres Kuansing.

Pekanbaru, Tabloid Diksi – LH (32) kurir narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Tim Mata Elang Satnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH. Selasa (16/5) pukul 18.30 WIB.

Tersangka LH ditangkap dirumah milik Sdr IS (DPO) Desa Sako Margasari, Kecamatan Logas, Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi karena diduga kerap mengedarkan narkotika.

    Baca juga:
  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

  • Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

  • Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH mengatakan, pada saat penangkapan, Tim Mata Elang Reserse Narkoba Polres Kuansing mengamankan beberapa barang bukti. 

“Ya, barang bukti yang ditemukan seluruhnya antara lain 5 (lima) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk oppo A57, di tempat penggeledahan kedua ditemukan 2 (dua) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu,1 (satu) buah alat hisap (Bong),3 (tiga) buah piket,1 bungkus plastik klip bening,1 bungkus kotak rokok on bold,1 unit handphone merk Vivo warna biru dan 1 (satu) unit mobil Innova warna hitam Nopol : BK 1301 GN,” ujarnya.

Kronologis kejadian bermula pada Selasa (16/5/2023) pukul 15.30 WIB ketika Tim Mata Elang Reserse Narkoba Polres Kuansing menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi. Setelah mendapatkan informasi akurat, Tim yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Tim berhasil mengetahui target sedang berada dirumah tepatnya didalam rumah milik Sdr IS als RAMPOK. Kemudian, Tim Opsnal melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka LH.

Selanjutnya tim mata elang melakukan pengeledahan dan ditemukan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam saku celana belakang sebelah kanan yang digunakan oleh tersangka LH.

Tim mata elang Reserse Narkoba Polres Kuansing juga melakukan pengembangan dan penggerebekan di rumah seorang pria bernama IS Alias Rampok yang diduga sebagai sumber barang narkotika yang dimiliki oleh tersangka LH. Namun sayangnya, IS Alias Rampok tidak ditemukan dan diduga sudah melarikan diri karena mengetahui kedatangan tim mata elang Reserse Narkoba Polres Kuansing yang mana rumahnya bersebelahan dengan tempat tersangka LH ditangkap namun tim mata elang hanya menjumpai didalam rumah IS Alias Rampok 1 (satu) bal plastik bening dan dilanjutkan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Innova warna hitam Nopol : BK 1301 GN milik Sdr IS Als RAMPOK (DPO) dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang disimpan didalam mobil tersebut.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka LH  positif (+) menggunakan narkotika.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ,” ujarnya.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Melaksanakan Kegiatan Monitoring

    Rabu, 17 Mei 2023 | 13:42 WIB
  • Peristiwa

    Tim Mata Elang Kuansing Kembali Berhasil Menggulung Tersangka Kurir Narkoba

    Rabu, 17 Mei 2023 | 12:04 WIB
  • Peristiwa

    Wakapolda Riau Pinta Warga Pesisir Pantai Tanam Dan Jaga Mangrove

    Rabu, 17 Mei 2023 | 06:26 WIB
  • Daerah

    Bengkalis Fokus Tingkatkan Perlindungan Anak Melalui Kegiatan PATBM Berbasis Masyarakat

    Kamis, 11 Mei 2023 | 22:12 WIB
  • Hukum

    Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 34,76 Gram

    Selasa, 16 Mei 2023 | 22:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Jumat, 25 Sep 2026 | 07:12 WIB
  • Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 | 15:54 WIB
  • Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Kamis, 24 Sep 2026 | 09:43 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com