https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Batu Hampar, Siswa Diingatkan Disiplin dan Sopan Santun •   Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram •   Pemprov Riau-Jatim Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Komitmen Transaksi Tembus Rp1 Triliun •   Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai
Home › Hukum › Mata Elang Satnarkoba Polres Kuansing Gulung Kurir Sabu
Hukum
Kuansing

Informasi Warga Mudahkan Tugas Kepolisian

Mata Elang Satnarkoba Polres Kuansing Gulung Kurir Sabu

Rabu, 17 Mei 2023 | 18:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Mata Elang Satnarkoba Polres Kuansing Gulung Kurir Sabu

Keterangan Foto: Pelaku pengedar sabu dan barang bukti yang disita Polres Kuansing.

Pekanbaru, Tabloid Diksi – LH (32) kurir narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Tim Mata Elang Satnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH. Selasa (16/5) pukul 18.30 WIB.

Tersangka LH ditangkap dirumah milik Sdr IS (DPO) Desa Sako Margasari, Kecamatan Logas, Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi karena diduga kerap mengedarkan narkotika.

    Baca juga:
  • Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

  • Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH mengatakan, pada saat penangkapan, Tim Mata Elang Reserse Narkoba Polres Kuansing mengamankan beberapa barang bukti. 

“Ya, barang bukti yang ditemukan seluruhnya antara lain 5 (lima) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk oppo A57, di tempat penggeledahan kedua ditemukan 2 (dua) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu,1 (satu) buah alat hisap (Bong),3 (tiga) buah piket,1 bungkus plastik klip bening,1 bungkus kotak rokok on bold,1 unit handphone merk Vivo warna biru dan 1 (satu) unit mobil Innova warna hitam Nopol : BK 1301 GN,” ujarnya.

Kronologis kejadian bermula pada Selasa (16/5/2023) pukul 15.30 WIB ketika Tim Mata Elang Reserse Narkoba Polres Kuansing menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi. Setelah mendapatkan informasi akurat, Tim yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Tim berhasil mengetahui target sedang berada dirumah tepatnya didalam rumah milik Sdr IS als RAMPOK. Kemudian, Tim Opsnal melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka LH.

Selanjutnya tim mata elang melakukan pengeledahan dan ditemukan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam saku celana belakang sebelah kanan yang digunakan oleh tersangka LH.

Tim mata elang Reserse Narkoba Polres Kuansing juga melakukan pengembangan dan penggerebekan di rumah seorang pria bernama IS Alias Rampok yang diduga sebagai sumber barang narkotika yang dimiliki oleh tersangka LH. Namun sayangnya, IS Alias Rampok tidak ditemukan dan diduga sudah melarikan diri karena mengetahui kedatangan tim mata elang Reserse Narkoba Polres Kuansing yang mana rumahnya bersebelahan dengan tempat tersangka LH ditangkap namun tim mata elang hanya menjumpai didalam rumah IS Alias Rampok 1 (satu) bal plastik bening dan dilanjutkan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Innova warna hitam Nopol : BK 1301 GN milik Sdr IS Als RAMPOK (DPO) dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang disimpan didalam mobil tersebut.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka LH  positif (+) menggunakan narkotika.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ,” ujarnya.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Melaksanakan Kegiatan Monitoring

    Rabu, 17 Mei 2023 | 13:42 WIB
  • Peristiwa

    Tim Mata Elang Kuansing Kembali Berhasil Menggulung Tersangka Kurir Narkoba

    Rabu, 17 Mei 2023 | 12:04 WIB
  • Peristiwa

    Wakapolda Riau Pinta Warga Pesisir Pantai Tanam Dan Jaga Mangrove

    Rabu, 17 Mei 2023 | 06:26 WIB
  • Daerah

    Bengkalis Fokus Tingkatkan Perlindungan Anak Melalui Kegiatan PATBM Berbasis Masyarakat

    Kamis, 11 Mei 2023 | 22:12 WIB
  • Hukum

    Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 34,76 Gram

    Selasa, 16 Mei 2023 | 22:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

    Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

    Selasa, 11 Agu 2026 | 01:41 WIB
  • Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

    Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 01:22 WIB
  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:33 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 19:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com