https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Pemerintah › Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru
Pemerintah
Pekanbaru

Buron 4 Bulan

Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru

Jumat, 19 Mei 2023 | 15:50 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru

Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru (baju oren), Jumat (19/5)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Kepolisian Resort Pekanbaru melalui Tim Resmob Jembalang Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa agen BRI Link di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Kejadian ini terjadi pada Minggu (19/02/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil ditangkap setelah melarikan diri selama 4 bulan.

Pelaku utama, yang dikenal dengan inisial ZH (22) alias Heri, ditangkap di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Namun, saat akan ditangkap, tersangka ZH melakukan perlawanan dan petugas terpaksa menggunakan kekuatan mematikan.

  • Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Ikram, Wako Agung Paparkan Capaian Setahun Kepemimpinan

"Tersangka ZH terpaksa kita beri tindakan tegas terukur lantaran melawan saat akan ditangkap," ungkap Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kepala Kepolisian Resort Pekanbaru, Jumat (19/5).

Tersangka lainnya, ZF (35) alias Fahmi, seorang supir travel, berhasil ditangkap di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam aksi perampokan tersebut, ZF berperan sebagai penyedia senjata Airsoftgun yang disewa oleh ZH. "Kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing dimana tersangka ZH merupakan pelaku perampokan, sedangkan tersangka ZF merupakan pemilik senjata Airsoftgun yang disewa oleh tersangka ZH sebesar Rp.1 juta," jelas Kombes Jefri.

  • Baca juga: Pererat Ukhuwah Menyambut Ramadan, Wako Pekanbaru Gelar Silaturahmi dengan Forcintaku

Penangkapan tersangka ZH dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di Daerah Padang Lawas. Setelah menunggu selama 7 jam, petugas berhasil menemukan ZH di sebuah rumah dan mengamankannya. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan.

  • Baca juga: Jalan 70 Tenayan Raya Bakal Dilebarkan, Pemko Mulai Review 2026

Tersangka ZF ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa dia sedang menggunakan jasa travel di Kecamatan Tapung Hulu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ZF. Polisi kemudian melanjutkan pengembangan penyelidikan ke rumah ZF di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan berhasil menemukan senjata Airsoftgun.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka akan dijerat dengan pasal 365 dan/atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," tegas Kombes Jefri.

  • Baca juga: Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

Pelaksanaan penangkapan ini merupakan hasil ker jasama dan kerja keras Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Kombes Jefri juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang memberikan informasi yang berharga dalam membantu penangkapan pelaku.

"Dalam penanganan kasus ini, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang berperan penting dalam penangkapan pelaku. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani kasus-kasus kriminal," ungkap Kombes Jefri.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Berlanjut

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengki Poerwanto, Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Kanit Resmob Satreskrim Iptu Nicho, dan Kasi Humas Ipda Muharis, Kombes Jefri menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas kejahatan dan melindungi keamanan masyarakat.

"Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi mereka yang meresahkan masyarakat," tegas Kombes Jefri.

  • Baca juga: Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Samakan Persepsi Penganggaran APBD 2026

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan terhadap kedua tersangka dengan penerapan pasal 365 dan/atau 368 KUHPidana yang mengatur tentang tindak pidana perampokan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Kepolisian Resort Pekanbaru berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PekanbaruCrimeNewsPerampokanBRIPolrestaPekanbaruTimResmobJembalangTersangkaDiamankanKasusPerampokanTerungkap
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Dua Bus Gratis Dilepas Polresta Pekanbaru, 30 Pemudik Siap Berangkat ke Sumbar

    Kamis, 20 Apr 2023 | 04:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com