Home › Hukum › Misteri Gedung Megah RSUD Rohul "MANGKRAK..?"
Masyarakat bertanya
Misteri Gedung Megah RSUD Rohul "MANGKRAK..?"
Gedung megah nan mewah RSUD Rohul terbengkalai tidak ada progres kelanjutan pembangunan.
Rokan Hulu, Tabloid Diksi - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) megah dengan pelayanan optimal hingga saat ini masih sebatas mimpi indah masyarakat Rohul.
Gedung baru rumah sakit tersebut telah menelan anggaran Rp82,8 miliar. Tapi sayang gedung baru masih mangkrak dan belum difungsikan sesuai perencanaan mega proyek dari awal.
- Baca juga:
Apa yang terjadi dengan gedung baru RSUD Kabupaten Rokan Hulu itu.. ?, adakah unsur kesengajaan dari orang-orang yang terlibat pembangunan gedung megah itu..?
Dari penelusuran fakta belum lama ini, di dalam gedung masih terdapat beberapa peralatan bangunan yang belum sempat terpasang oleh pihak kontraktor yang melaksanakan pengerjaan proyek.
Jika dilihat dari luar ada beberapa jenis peralatan yang belum terpasang dan masih menumpuk di lantai. Kondisi ini sangat memprihatikan, ironis gedung tampak pudar termakan usia.
Sebagian masyarakat mengaku sedih dengan kondisi gedung baru RSUD Rokan hulu. Tapi menurut sebagian besar masyarakat pertanyaan tidak pernah terjawab, kalau pihak aparat penegak hukum lunglai untuk mengupas tuntas siapa saja yang terlibat pengadaan proyek megah tersebut.
Harapan masyarakat, institusi berwenang dan pihak penegak hukum agar bekerja sama menuntaskan kasus tersebut terbuka tidak ada yang ditutup-tupi.
"Kalau itu demi kepentingan rakyat, apalagi demi kenyamanan para pasien yang sedang berobat untuk mendapatkan fasilitas yang layak alangkah mulianya para penegak hukum itu. Pastinya ada balasan tuhan Allah Subahanahu Wa Taala yang indah sebagai gantinya. Kalau rakyat tidak bisa berbuat apa-apa, cuma bisa mendoakan yang terbaik agar gedung tersebut selesai," harapnya.
Berkaitan dengan itu, persoalan dugaan korupsi pembangunan gedung baru RSUD Rokan Hulu telah santer terdengar di kalangan masyarakat Rokan Hulu. Di mana perkara ini berada dalam proses penanganan pihak Tipikor Polda Riau.
Diketahui kasus ini mencuat atas laporan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2018 silam. Sayangnya perkara ini masih buram belum ada titik terang.
Beberapa hari lalu, puluhan massa aksi mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Intelektual Riau (AMIR) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Mahasiswa pun meminta dan mendesak KPK RI agar turun gunung terkait mangkraknya gedung enam lantai Rumah Sakit Umum DaerahRokan Hulu yang menelan biaya mencapai Rp82,8 miliar.
Tidak cuma itu, massa aksi ini meminta KPK RI turun ke Kabupaten Rokan Hulu untuk lihay kondisi bangunan baru RSUD tersebut. Gedung mangkrak digadang-gadang bakal menjadi RSUD terbaik se Provinsi Riau kini hanya menjadi gedung tua yang ditumbuhi semak belukar dan dipenuhi sarang burung.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Intelektual Riau (AMIR), Nur Rohim dalam orasinya meminta KPK RI untuk turun lmelakukan penyelidikan terkait mangkraknya gedung RSUD Rokan Hulu tersebut. Menurut Nur Rohim, kesehatan menjadi salah satu pondasi penting majunya suatu daerah. Bagaimana mungkin bisa maju kalau fasilitas dan sarana prasarana kesehatan tidak memadai dan pelayanan terkesan lamban.
"Kami mendesak aparat penegak hukum khususnya KPK RI untuk turun langsung melakukan penyelidikan ke Rokan Hulu, Riau terkait kasus ini. Aparat penegak hukum jangan diam kepada oknum yang menjadikan kesehatan sebagai ladang bisnis ataupun keserakahan atas kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Kami minta tidak ada yang ditutup-tupi," tegasnya
Koordinator Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman turut berkomentar, kasus ini atas limpahan berkas perkara dari KPK RI kepada Polda Riau. Perkara ini sudah cukup lama, menurutnya kasus ini belum terlihat progresnya. Sejatinya kasusnya ini sudah terang benderang.
"Sejatinya kasus ini sudah terang benderang, kita percaya penegak hukum khususnya pihak penyidik Polda Riau dapat menyelesaikan perkara ini dengan jelas dan tidak ada kendala suatu apapun. Jika sudah ada tersangkanya segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita doakan yang terbaik buat Rokan Hulu ini," kata Sudirman.
Diketahui, Kabag Hukum Pemkab Rokan Hulu, Arinaldi saat dikonfirmasi menuturkan, Tim Unit II, Distreskrimsus Polda Riau sudah pernah turun ke Rokan Hulu untuk meminta dokumen standarisasi harga barang dan jasa.
Apakah hal itu berkaitan dengan RSUD! Saya belum bisa pastikan. Tim Unit II Ditreskrimsus Polda Riau sudah pernah turun ke Rokan Hulu untuk meminta dokumen standarisasi harga barang dan jasa, dan sudah diserahkan," beber Arinaldi kepada wartawan.






Komentar Via Facebook :