https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi
Hukrim
Pekanbaru

GRANAT Hadiri Konferensi Pers

Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

Ketua GRANAT DPD Riau DR Freddy Simanjutak SH MH bersama jajaran GRANAT sekota Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau DR Freddy Simanjuntak SH MH beserta Ketua DPC GRANAT Kota Pekanbaru dan rombongan menghadiri Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu dan pil Ekstasi di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura, kota Pekanbaru, pada Selasa, 23 Mei 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Polda Riau di bawah kepemimpinan Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya serta pejabat utama Polda Riau lainnya.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Selain dihadiri oleh Ketua Granat Riau dan jajarannya, turut hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Kota Pekanbaru, tamu undangan, dan tokoh masyarakat.

Dalam konferensi persnya, Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menyampaikan bahwa barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan dari laporan polisi terkait masalah narkotika.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Barang bukti Shabu seberat 13.264,72 gram dan Ekstasi sebanyak 269 butir ini, beserta 15 (lima belas) orang tersangka, merupakan hasil pengungkapan dari 6 (enam) laporan polisi terkait masalah narkotika," jelas Wakapolda.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Dengan diamankannya barang bukti narkotika dan para tersangka, lanjut Wakapolda, ini membuktikan bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Riau masih sangat memprihatinkan.

"Seiring dengan instruksi dari pimpinan Kapolda Riau yang memberikan arahan kepada Polda dan Polres di bawahnya untuk selalu melakukan penegakan hukum," ungkap Brigjen Kasihan.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Brigjen Kasihan Rahmadi melanjutkan, oleh karena itu kita dituntut untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan guna meminimalisir peredaran narkotika di Provinsi Riau.

"Para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh orang yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Di sini juga terdapat oknum sipir yang ikut terlibat dalam mengendalikan peredaran narkotika dengan inisial IS," terangnya.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Selanjutnya, IS (oknum sipir) dan J diperintahkan oleh narapidana tersebut untuk menjemput barang tersebut di Dumai untuk kemudian diamankan dan akan dikirim keluar Riau.

"Kita berharap dan berdoa agar upaya yang kita lakukan bersama ini dapat menurunkan, mengurangi, bahkan memberantas peredaran narkoba di Riau. Kita semua sadar bahwa semakin banyak dan semakin masif peredaran narkoba ini, dan ini merupakan upaya negara lain untuk merusak generasi kita," tutup Wakapolda Brigjen Kasihan Rahmadi.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Sementara itu, Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Riau AKBP Defrianto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan barang bukti Shabu seberat 13.264,72 gram, di mana 7 kilogram diungkap di daerah Dumai.

"Dari hasil pengembangan pengiriman ke daerah Pekanbaru, barang bukti ini akan dikirim ke luar kota Pekanbaru. Berdasarkan keterangan dari para penjemput barang yang kita amankan, yakni IS (oknum sipir) dan J, mereka diperintahkan oleh salah seorang narapidana dengan inisial IR yang berada di Lapas Rumbai. Menurut pengakuan tersangka, mereka dijanjikan upah sebesar 5 juta per kilogram," pungkasnya.

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Ketua DPD GRANAT Riau, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pengawasan masyarakat terhadap barang bukti ini sangat penting.

"Kami akan memastikan pengawasan terhadap barang bukti ini hingga benar-benar dimusnahkan. Tidak boleh ada sedikit pun yang hilang dari berat yang ada," tegasnya.

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa sebagai perwakilan masyarakat, mereka berkewajiban memastikan bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak akan disalahgunakan kembali, seperti yang terjadi dalam beberapa kasus di dalam tubuh Polri.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

GranatRiauLawanNarkotikaPemusnahanNarkotikaRiauKolaborasiPenegakanHukumDPDGranatRiauPencegahanNarkotikaPerangiNarkobaRiauMasyarakatPeduliNarkoti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com