https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pakar Cyber : Konten Tanpa Verifikasi Dapat Dihapus dan Langgar Hukum •   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP •   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau
Home › Hukum › Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi
Hukum
Pekanbaru

GRANAT Hadiri Konferensi Pers

Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

Keterangan Foto: Ketua GRANAT DPD Riau DR Freddy Simanjutak SH MH bersama jajaran GRANAT sekota Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau DR Freddy Simanjuntak SH MH beserta Ketua DPC GRANAT Kota Pekanbaru dan rombongan menghadiri Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu dan pil Ekstasi di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura, kota Pekanbaru, pada Selasa, 23 Mei 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Polda Riau di bawah kepemimpinan Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya serta pejabat utama Polda Riau lainnya.

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Selain dihadiri oleh Ketua Granat Riau dan jajarannya, turut hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Kota Pekanbaru, tamu undangan, dan tokoh masyarakat.

Dalam konferensi persnya, Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menyampaikan bahwa barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan dari laporan polisi terkait masalah narkotika.

"Barang bukti Shabu seberat 13.264,72 gram dan Ekstasi sebanyak 269 butir ini, beserta 15 (lima belas) orang tersangka, merupakan hasil pengungkapan dari 6 (enam) laporan polisi terkait masalah narkotika," jelas Wakapolda.

Dengan diamankannya barang bukti narkotika dan para tersangka, lanjut Wakapolda, ini membuktikan bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Riau masih sangat memprihatinkan.

"Seiring dengan instruksi dari pimpinan Kapolda Riau yang memberikan arahan kepada Polda dan Polres di bawahnya untuk selalu melakukan penegakan hukum," ungkap Brigjen Kasihan.

Brigjen Kasihan Rahmadi melanjutkan, oleh karena itu kita dituntut untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan guna meminimalisir peredaran narkotika di Provinsi Riau.

"Para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh orang yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Di sini juga terdapat oknum sipir yang ikut terlibat dalam mengendalikan peredaran narkotika dengan inisial IS," terangnya.

Selanjutnya, IS (oknum sipir) dan J diperintahkan oleh narapidana tersebut untuk menjemput barang tersebut di Dumai untuk kemudian diamankan dan akan dikirim keluar Riau.

"Kita berharap dan berdoa agar upaya yang kita lakukan bersama ini dapat menurunkan, mengurangi, bahkan memberantas peredaran narkoba di Riau. Kita semua sadar bahwa semakin banyak dan semakin masif peredaran narkoba ini, dan ini merupakan upaya negara lain untuk merusak generasi kita," tutup Wakapolda Brigjen Kasihan Rahmadi.

Sementara itu, Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Riau AKBP Defrianto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan barang bukti Shabu seberat 13.264,72 gram, di mana 7 kilogram diungkap di daerah Dumai.

"Dari hasil pengembangan pengiriman ke daerah Pekanbaru, barang bukti ini akan dikirim ke luar kota Pekanbaru. Berdasarkan keterangan dari para penjemput barang yang kita amankan, yakni IS (oknum sipir) dan J, mereka diperintahkan oleh salah seorang narapidana dengan inisial IR yang berada di Lapas Rumbai. Menurut pengakuan tersangka, mereka dijanjikan upah sebesar 5 juta per kilogram," pungkasnya.

Ketua DPD GRANAT Riau, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pengawasan masyarakat terhadap barang bukti ini sangat penting.

"Kami akan memastikan pengawasan terhadap barang bukti ini hingga benar-benar dimusnahkan. Tidak boleh ada sedikit pun yang hilang dari berat yang ada," tegasnya.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa sebagai perwakilan masyarakat, mereka berkewajiban memastikan bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak akan disalahgunakan kembali, seperti yang terjadi dalam beberapa kasus di dalam tubuh Polri.**

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

GranatRiauLawanNarkotikaPemusnahanNarkotikaRiauKolaborasiPenegakanHukumDPDGranatRiauPencegahanNarkotikaPerangiNarkobaRiauMasyarakatPeduliNarkoti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com