https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Wartawan Kumandangkan Azan di Mushalla Polsek Binawidya Dapat Hadiah dari Kapolsek •   Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi •   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT
Home › Hukum › Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus
Hukum
Pekanbaru

Menunggu Vonis Pengadilan

Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal memberikan keterangan kepada awak media terkait pemerasan perkara narkoba yang dilakukan Bripka B.

 

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Terlibat kasus pemerasan terhadap terdakwa kasus Narkoba di Kabupaten Bengkalis, oknum personel Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis wilayah Polda Riau, berinsial B berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), ditetapkan sebagai tersangka, paska menjalani pemeriksaan sidang Propam Polda Riau, Senin, 22 Mei 2023 di Mapolda Riau.

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

"Sudah tersangka. Prinsipnya siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas," jelas Kapolda kepada awak media pada Senin, (22/5/2023) di Pekanbaru.

Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap anggotanya yang melanggar hukum.

"Ini sebagai bukti bahwa kami tidak pandang bulu melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes Johannes Setiawan juga mempertegas bahwa penanganan kasus Bripka B akan dilakukan sesuai aturan yang ada.

"Proses sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah sebagai tersangka,”  jelas Kombes Setiawan.

Bripka B saat ini ditahan di penjara khusus atau Patsus Polda Riau. Dia adalah personel Polres Bengkalis yang ditangkap bersama istrinya, Jaksa SH, saat kembali dari Kepulauan Riau di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis, (4/5/2023).

Dugaan yang mengarah ke Bripka B dan istrinya tersebut berkaitan dengan penerimaan uang pengurusan kasus narkoba senilai Rp 2,6 miliar. Meski demikian, Kombes Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka B.

“Kalau soal itu (penerimaan uang, red) belum bisa disimpulkan. Karena masih dalam pemeriksaan. Nanti akan dilakukan sidang dan setelah itu baru bisa ditentukan statusnya bersalah atau tidak,” ujar Kombes Setiawan tutup keterangannya. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Tol Pekanbaru-Dumai Berkekuatan Prestisius Pertama di Indonesia

    Selasa, 23 Mei 2023 | 19:02 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

    Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB
  • Daerah

    Babhinkamtibmas Desa Sering Hadiri Pelantikan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa

    Selasa, 23 Mei 2023 | 14:48 WIB
  • Hukum

    Misteri Gedung Megah RSUD Rohul "MANGKRAK..?"

    Selasa, 23 Mei 2023 | 11:16 WIB
  • Advertorial

    Muflihun Nominasi Walikota Pejuang yang Mengguncang Pekanbaru dengan Gaya Baru

    Selasa, 23 Mei 2023 | 10:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com