https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Hukrim › Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus
Hukrim
Pekanbaru

Menunggu Vonis Pengadilan

Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal memberikan keterangan kepada awak media terkait pemerasan perkara narkoba yang dilakukan Bripka B.

 

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Terlibat kasus pemerasan terhadap terdakwa kasus Narkoba di Kabupaten Bengkalis, oknum personel Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis wilayah Polda Riau, berinsial B berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), ditetapkan sebagai tersangka, paska menjalani pemeriksaan sidang Propam Polda Riau, Senin, 22 Mei 2023 di Mapolda Riau.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

"Sudah tersangka. Prinsipnya siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas," jelas Kapolda kepada awak media pada Senin, (22/5/2023) di Pekanbaru.

Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap anggotanya yang melanggar hukum.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

"Ini sebagai bukti bahwa kami tidak pandang bulu melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes Johannes Setiawan juga mempertegas bahwa penanganan kasus Bripka B akan dilakukan sesuai aturan yang ada.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Proses sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah sebagai tersangka,”  jelas Kombes Setiawan.

Bripka B saat ini ditahan di penjara khusus atau Patsus Polda Riau. Dia adalah personel Polres Bengkalis yang ditangkap bersama istrinya, Jaksa SH, saat kembali dari Kepulauan Riau di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis, (4/5/2023).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dugaan yang mengarah ke Bripka B dan istrinya tersebut berkaitan dengan penerimaan uang pengurusan kasus narkoba senilai Rp 2,6 miliar. Meski demikian, Kombes Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka B.

“Kalau soal itu (penerimaan uang, red) belum bisa disimpulkan. Karena masih dalam pemeriksaan. Nanti akan dilakukan sidang dan setelah itu baru bisa ditentukan statusnya bersalah atau tidak,” ujar Kombes Setiawan tutup keterangannya. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Tol Pekanbaru-Dumai Berkekuatan Prestisius Pertama di Indonesia

    Selasa, 23 Mei 2023 | 19:02 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

    Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB
  • Pemerintah

    Babhinkamtibmas Desa Sering Hadiri Pelantikan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa

    Selasa, 23 Mei 2023 | 14:48 WIB
  • Hukrim

    Misteri Gedung Megah RSUD Rohul "MANGKRAK..?"

    Selasa, 23 Mei 2023 | 11:16 WIB
  • Advertorial

    Muflihun Nominasi Walikota Pejuang yang Mengguncang Pekanbaru dengan Gaya Baru

    Selasa, 23 Mei 2023 | 10:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com