https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Pemerintah › Rapat Komisi II DPRD Pelalawan, Humas Zona 1 Riau-Jambi Diminta Tunaikan Kesepakatan CSR Aspal Pertamina di Kerumutan
Pemerintah
Pelalawan

Rapat Komisi II DPRD Pelalawan, Humas Zona 1 Riau-Jambi Diminta Tunaikan Kesepakatan CSR Aspal Pertamina di Kerumutan

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:51 WIB,  
Rapat Komisi II DPRD Pelalawan,  Humas Zona 1 Riau-Jambi Diminta Tunaikan Kesepakatan CSR Aspal Pertamina di Kerumutan

 

 

  • Baca juga: Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

 

PELALAWAN -RIAU-Taboid Diksi Kerumutan Memiliki jalan yang mulus adalah impian semua rakyat, sebab akan memudahkan mereka dalam bertransportasi. Apalagi, akan meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri.

  • Baca juga: Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

Hal ini yang di dambah-dambahkan masyarakat Kerumutan untuk merasakan jalan yang mulus di kampungnya.

Usaha dan harapan masyarakat Kerumutan akan terealisasi tahun 2023 ini, sebab akan dilakukan pengaspalan di Kelurahan- Mak Teduh menuju simpang Wahid. Hal itu, sesuai dengan kesepakatan antara Bupati Pelalawan dan pihak PHE Kampar tentang CSR Aspal Pertamina. 

  • Baca juga: Perkuat Sektor Perikanan, DKP Riau Salurkan Bantuan Induk Ikan ke Kampar

Tentunya, bertujuan mendukung program Bupati menuju Pelalawan maju tersebut yang sangat membantu masyarakat banyak. 

Sehingga pada saat ini sesuai perjanjian masyarakat desa Mak Teduh sepakat realisasi aspal 1,5 Kilometer akan dilaksanakan tahun 2023 serta Keluarahan Kerumutan 1 KM.

  • Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban di Islamic Center Bangkinang

Pantauan media ini, Rabu (24/5/2023). Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Yusri SH mengatakan bahwa kemarin komisi II DPRD kabupaten Pelalawan melakukan rapat dengan pihak Humas Zona 1 Riau-Jambi.

Dijelaskan Yusri, Surat perjanjian KERJA akan di terbitkan bulan Juni dikatakan langsung pihak Humas Zona 1 Riau-Jambi Renita Yulia K dalam rapat tersebut.

  • Baca juga: Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

"Kata pihak Humas (Red-) akan diterbitkan bulan Juni perjanjian Kerja, " terang Dewan Dapil III meliputi Kerumutan dan Ukui ini.

Ditambahkan Yusri, dalam hal tersebut masyarakat menunggu realisasi perjanjian dua desa tersebut, dan tuntutan masyarakat apabila ingkar janji lagi maka mobil operasional PHE Kampar tidak melintas ke dua desa tersebut sesuai kesepakatan dalam pertemuan kemarin.

  • Baca juga: Pansel Umumkan Rekrutmen Anggota KY Baru, Pendaftaran 2–23 Juni 2025

"Kita menunggu pelaksanaannya, sesuai dengan kesepakatan. Apabila tidak terealisasi, maka pihak Operasional PHE Kampar tidak di perbolehkan melintas ke dua desa, tentunya sesuai kesepakatan bersama," tegasnya.

Dalam rapat tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharuddin SH, MH, Ketua Komisi II Sukardi dan anggota Komisi II Rudianto Sihombing, Sunardi dan Zulkifli.

  • Baca juga: Sinergi Lintas Sektor, Rohil Gugah Kesiapsiagaan Hadapi Malaria

Sedangkan dari Pemkab Pelalawan diwakili Kepala Bappeda Pelalawan T. Zulfan SE, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pelalawan Malanton L. Gaol, Camat Kerumutan Rusdiyanto S.Kep dan Kades Mak Teduh Suryadi SE. Sementara dari Perusahaan dihadiri langsung Kepala Humas Zona 1 Riau-Jambi Renita Yulia KK dan Manager PHE Kampar Kurniawan Triyo Widodo.***

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sukses Laksanakan SPMB Gelombang I 2023, UNIKS Siap Menerima Calon Mahasiswa Baru Gelombang II 

    Rabu, 24 Mei 2023 | 16:36 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Bersama Ketua DPD Silahturahmi dengan BNNP Riau

    Rabu, 24 Mei 2023 | 15:26 WIB
  • Hukrim

    Polres kuansing Ungkap Kasus Narkoba dalam Kurun waktu 2 Bulan

    Rabu, 24 Mei 2023 | 13:52 WIB
  • Pemerintah

    Menjalin Kebersamaan Babinkamtibmas Sabangi ke Desa Binaan.

    Rabu, 24 Mei 2023 | 13:42 WIB
  • Peristiwa

    JCH Khusus Mendapatkan Pembekalan Bupati Bengkalis

    Rabu, 24 Mei 2023 | 13:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com