https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan •   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Home › Hukrim › Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai
Hukrim
Pekanbaru

Kelam Berulang 

Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:31 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai

GRANAT, Ketua Bersama anggota berdiskusi merespon keras peredaran narkoba dalam lapas.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Sugiharto, Kalapas Narkoba Rumbai didesak mengundurkan diri, hal ini disampaikan oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Pekanbaru, Desakan ini menyusul adanya sipir Lapas Narkoba Rumbai menjadi pelaku kurir 7 kg sabu milik narapidana.

"Kasus pengendalian bisnis narkoba dari dalam lapas bukan cerita baru. Sampai tahun 2019 ada 159 kasus pengguna dan pengendalian bisnis narkoba dari dalam penjara," terang Ketua Granat Pekanbaru, Mulyadi R Manalu, Kamis (25/5/2023).

  • Baca juga: 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

Ketua Granat menilai walaupun pengayoman jadi simbol penjara, faktanya tidak semanis harapan supremasi hukum, termasuk terkait penggunaan fasilitas khusus tahanan.

Penjara menjadi surga bagi kartel narkoba seperti beberapa kasus sel khusus. Kemudahan menggunakan alat telekomunikasi bagi 'Don Pablo' di penjara," katanya.

  • Baca juga: Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau itu mengaku heran banyak terjadi penyelundupan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas yang selama ini 24 jam dijaga sangat ketat. 

"Maka dengan adanya kasus salah seorang pegawai lapas yang terlibat membawa 7 kg sabu atas suruhan narapidana, saya rasa ini merupakan tamparan yang keras bagi Kepala Lapas maupun Kanwilkumham," kata Yadi.

  • Baca juga: 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

Praktisi hukum itu pun meminta Kepala Lapas Rumbai mengundurkan diri. Karena ia dinilai gagal melaksanakan tugasnya membina warga pemasyarakatan serta pegawai Lapas.

"Kita hanya berharap bahwasanya kepala lapas untuk dapat mengundurkan diri jika memiliki malu. Karena tidak dapat melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai Pimpinan Lembaga dalam membina warga penjara dan tidak dapat mengawasi pegawainya," katanya tegas.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

Sebelumnya Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 7 kg sabu yang akan dikirim ke Palembang. Selain sabu 7 kg, polisi juga menangkap seorang sipir di Lapas Narkoba Rumbai, Irwan.

"Modus ini lama, ini jaringan internasional yang dikendalikan napi dari Lapas Rumbai. Selain itu ada oknum sipir yang terlibat di kasus tersebut," terang Waka Polda Riau, Brigjen Pol Rahmadi di Mapolda Riau.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

Nurhadi menyebut barang asal Malaysia seberat 7 kg itu dijemput oleh pelaku JS. Selanjutnya barang dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada kurir lain, yakni sipir Lapas Narkoba Klas I Rumbai, Irwan Suparta.

Benar saja, jajaran Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban akhirnya menangkap sipir dan kerabatnya bernama Herry Oktavianus di Pekanbaru.

  • Baca juga: Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

"Barang ini ada yang jemput dari Dumai, ada juga jemput barang di Pekanbaru. Ini barang pesanan dari IS, narapidana di sana," kata Wakapolda didampingi Kabid Humas Kombes Nandang Mukmin Wijaya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Bengkalis Terima Plakat Apresiasi dari KPK-RI

    Kamis, 25 Mei 2023 | 18:29 WIB
  • Hukrim

    Antisipasi Yang Tidak Diinginkan Kapolres Kuansing Kerahkan Piket Polwan periksa pembesuk Wanita

    Kamis, 25 Mei 2023 | 17:53 WIB
  • Nasional

    TN Dan Polri Sambangi Kantor Desa Lalang Kabung

    Kamis, 25 Mei 2023 | 16:25 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Perbaiki Lima Jalan Penghubung Kepenghuluan 

    Kamis, 25 Mei 2023 | 12:30 WIB
  • Sorotan

    Tanami Sawit Dalam Kawasan Hutan dan Sepadan Sungai LSM Lingkungan Hidup Kembali Gugat PT.Incasi Raya 300 Miliyar

    Kamis, 25 Mei 2023 | 07:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #2

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #3

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #4

    HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

    Rabu, 01 Jul 2026 - 09:57 WIB
  • #5

    Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Kamis, 09 Jul 2026 - 15:36 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com