https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi •   Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu
Home › Hukrim › Soal Penggunaan Gelar Palsu, Hari ini Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri
Hukrim

Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri

Soal Penggunaan Gelar Palsu, Hari ini Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri

Senin, 29 Mei 2023 | 14:15 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Soal Penggunaan Gelar Palsu, Hari ini Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri

Potret Ketua KNPI Riau Larshen Yunus di Mabes Polri

Jakarta, Tabloid Diksi - Polemik tentang Penggunaan Gelar Palsu dan atau Ijazah Palsu sekaligus Ujaran Kebencian yang mengandung Pernyataan Rasis (SARA) yang diduga kuat dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (KUANSING), Suhardiman alias Drs H Suhardiman Amby Ak MM semakin memanas. Pasalnya, sesuai Janji yang sebelumnya disampaikan oleh Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini telah di Tunaikan, Senin (29/5/2023).

Bertempat di Sekretariat Umum (Setum) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jalan Trunojoyo No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau secara resmi Melayangkan Laporan Polisi (LP) terhadap Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

  • Baca juga: 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

Hal itu dilakukan, sebagai Wujudnyata dari semangat memperjuangkan Keadilan atas adanya Penyimpangan berupa Pasal Pembohongan dan atau Kebohongan Publik yang dilakukan oleh Pejabat Aktif, Kepala Daerah di Kabupaten Kuansing.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, Laporan terhadap Plt Bupati Kuansing wajib dijadikan Role Model bagi pejabat lainnya, yang tanpa rasa malu, dengan muka temboknya percaya diri menggunakan Gelar Palsu. Laporan itu juga menyertakan beberapa Bukti-Bukti Permulaan, yang secara prinsip telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

  • Baca juga: Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

"Coba anda bayangkan! beliau itu yang seharusnya menggunakan Gelar S.Pd, S.Sos, S.AP, S.AB justru hanya untuk gagah-gagahan terbukti menggunakan Gelar Doktorandus (Drs). Kendati Gelar itu sama-sama berbasis Non Eksak, namun tidak diperbolehkan sekaligus melanggar hukum ketika seseorang itu ketahuan melakukan Spekulasi dengan Gelar Palsu. Sudah jelas dia Sarjana Pertanian (SP), Sarjana Teknik (ST), tapi malah yang dipakainya Gelar Insinyur (Ir). Inikan Kliru" tegas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga sampaikan, bahwa pihaknya tegak lurus dalam perkara tersebut. Bahkan pihaknya juga telah melayangkan Laporan ke Komnas HAM dan Kementerian Dalam Negeri, terkait Perilaku Plt Bupati Kuansing yang selalu Nyinyir, Jabir dan hobi menghembuskan isu SARA alias Rasis. Seakan-akan hanya dirinyalah manusia pertama yang hidup dan bertempat tinggal di Provinsi Riau itu.

  • Baca juga: 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

"Aneh beliau itu! Norak bin Kampungan. Sudah jelas saya sekeluarga dari tahun 1975 di Riau ini. Emak saya dari Pujud Rohil dan saya Lahir, Tumbuh, Besar, Sekolah, Kuliah, Menikah dan mencari Nafkah di Provinsi Riau. Kok bisa-bisanya dia berkata Ngawur seperti itu?" tanya Ketua KNPI Larshen Yunus, seraya meneteskan airmatanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD KNPI Tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu langsung bergegas menuju TAUD BARESKRIM POLRI, di Lantai 2 Gedung Utama MABES POLRI, guna menyampaikan Laporan selanjutnya beserta Bukti-Bukti Permulaan lainnya.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Danramil 09/Singingi Ungkap Kasus 2 Kg Narkoba Jenis Ganja  

    Senin, 29 Mei 2023 | 12:47 WIB
  • Nasional

    Babinkamtibmas bersama Babinsa Dalam Menjalankan Tugas Demi Kenyamanan Masyarakat

    Senin, 29 Mei 2023 | 12:07 WIB
  • Hukrim

    Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus 2 Orang Pelaku

    Senin, 29 Mei 2023 | 11:21 WIB
  • Hukrim

    Diduga Pasangan LGBT 57 Orang Terjaring Razia di 2 Wisma Sukajadi

    Senin, 29 Mei 2023 | 10:55 WIB
  • Peristiwa

    Tampil Mesra dengan Istri Usai Diamankan Polisi Ngamar di Hotel

    Minggu, 28 Mei 2023 | 22:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB
  • #5

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:55 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com