https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Politik › DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif
Politik
Pekanbaru

Melawan Kekangan Terhadap Media Lokal

DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB,  
Penulis : TIM
DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/DPD SPRI Provinsi Riau, Alwinsyah

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/DPD SPRI Provinsi Riau, Alwinsyah, mengambil langkah tegas dengan menggebrak Peraturan Gubernur Riau perihal kerjasama media di provinsi Riau. 

DPD SPRI Riau melakukan pertemuan dengan Kanwil Menkum HAM Provinsi Riau untuk memastikan status Pergub di Negeri Tuah Madani Provinsi Riau, Senin (29/5).

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

"Dalam pertemuan dengan Kanwil Menkum HAM Riau, kami ingin memperoleh klarifikasi mengenai status Pergub Tahun 2021 tentang kerjasama media," ungkap Alwinsyah kepada awak media.

Dalam konteks ini, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Asep Nan Mulyana, menekankan pentingnya invetarisasi peraturan daerah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Beliau menyatakan, "Pendataan seluruh regulasi di daerah itu menjadi penting dilakukan seluruh Kanwil Kemenkum HAM. Sehingga regulasi dan peraturan yang dibuat sejumlah daerah itu tercatat lewat invetarisir di Kemenkum HAM."

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

Namun, saat DPD SPRI Riau hendak bertemu dengan Kepala Kanwil Menkum HAM Provinsi Riau atau Kabid Produk Hukum, mereka mendapati kedua pejabat tersebut tidak berada di tempat. Meskipun begitu, DPD SPRI tetap diterima oleh salah seorang staf bagian hukum yang ada di sana.

"Kami DPD SPRI Riau merasa atas adanya Pergub itu sangat merugikan dan mencederai sebagian perusahaan media yang ada di Provinsi Riau," tegas Alwinsyah dalam pernyataannya. Ia menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh Pergub tersebut terhadap perkembangan perusahaan media lokal.

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

"Situasi ini sangat mengkhawatirkan bagi perusahaan media lokal. Bagaimana perusahaan media lokal bisa berkembang jika pemerintah daerah tidak memperhatikan mereka sama sekali," tambahnya.

Sebagai Ketua DPD SPRI Riau, Alwinsyah mengharapkan langkah bijaksana dari Gubernur Riau, H. Syamsuar, dalam mengambil keputusan terkait Pergub tersebut. "Saya berharap apa yang telah Bapak Gubernur tuangkan dalam Pergub tersebut dapat dicabut atau direvisi kembali," ungkap Alwinsyah dengan harapan besar.

  • Baca juga: Menghadapi Serangan Politik, Suhardiman Amby Pilih Menjadi Contoh Ketulusan Berjuang

Dalam upaya memperoleh informasi yang akurat, DPD SPRI Riau berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kerjasama media di Provinsi Riau.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KebebasanPersKerjasamaMediaRevisiPergubRiauDPDSPRIRiauPerusahaanMediaLokalDewanPersMediaRiauKemenkumHAMPertemuanDPDSPRIGugatanDPDSPRI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    DPD SPRI Riau Membawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Darul Ilmi

    Senin, 17 Apr 2023 | 22:12 WIB
  • Hukrim

    Penghalang Tugas Wartawan Dapat Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara

    Rabu, 05 Apr 2023 | 21:01 WIB
  • Hukrim

    Kemenkumham Riau dan BNN Riau Jalin Kemitraan, Ciptakan Lapas Bebas Narkoba

    Rabu, 10 Feb 2021 | 17:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com