https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba •   Pemerintah Tegaskan War Tiket di Istana HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Tanpa Dipungut Biaya •   Pemerintah Ajak Masyarakat Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 •   Pemerintah Perkuat Penanganan Kekeringan di 492 Lokasi di Seluruh Indonesia
Home › Politik › DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif
Politik
Pekanbaru

Melawan Kekangan Terhadap Media Lokal

DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB,  
Penulis : TIM
DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/DPD SPRI Provinsi Riau, Alwinsyah

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/DPD SPRI Provinsi Riau, Alwinsyah, mengambil langkah tegas dengan menggebrak Peraturan Gubernur Riau perihal kerjasama media di provinsi Riau. 

DPD SPRI Riau melakukan pertemuan dengan Kanwil Menkum HAM Provinsi Riau untuk memastikan status Pergub di Negeri Tuah Madani Provinsi Riau, Senin (29/5).

    Baca juga:
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Anak

  • Pentingnya Pedoman Pancasila Ditengah Digitalisasi

  • M Sumardany Reses di Rumbai Barat, Warga Curhat Soal Banjir hingga Biaya Pengobatan Suami Stroke

"Dalam pertemuan dengan Kanwil Menkum HAM Riau, kami ingin memperoleh klarifikasi mengenai status Pergub Tahun 2021 tentang kerjasama media," ungkap Alwinsyah kepada awak media.

Dalam konteks ini, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Asep Nan Mulyana, menekankan pentingnya invetarisasi peraturan daerah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Beliau menyatakan, "Pendataan seluruh regulasi di daerah itu menjadi penting dilakukan seluruh Kanwil Kemenkum HAM. Sehingga regulasi dan peraturan yang dibuat sejumlah daerah itu tercatat lewat invetarisir di Kemenkum HAM."

Namun, saat DPD SPRI Riau hendak bertemu dengan Kepala Kanwil Menkum HAM Provinsi Riau atau Kabid Produk Hukum, mereka mendapati kedua pejabat tersebut tidak berada di tempat. Meskipun begitu, DPD SPRI tetap diterima oleh salah seorang staf bagian hukum yang ada di sana.

"Kami DPD SPRI Riau merasa atas adanya Pergub itu sangat merugikan dan mencederai sebagian perusahaan media yang ada di Provinsi Riau," tegas Alwinsyah dalam pernyataannya. Ia menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh Pergub tersebut terhadap perkembangan perusahaan media lokal.

"Situasi ini sangat mengkhawatirkan bagi perusahaan media lokal. Bagaimana perusahaan media lokal bisa berkembang jika pemerintah daerah tidak memperhatikan mereka sama sekali," tambahnya.

Sebagai Ketua DPD SPRI Riau, Alwinsyah mengharapkan langkah bijaksana dari Gubernur Riau, H. Syamsuar, dalam mengambil keputusan terkait Pergub tersebut. "Saya berharap apa yang telah Bapak Gubernur tuangkan dalam Pergub tersebut dapat dicabut atau direvisi kembali," ungkap Alwinsyah dengan harapan besar.

Dalam upaya memperoleh informasi yang akurat, DPD SPRI Riau berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kerjasama media di Provinsi Riau.**

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

KebebasanPersKerjasamaMediaRevisiPergubRiauDPDSPRIRiauPerusahaanMediaLokalDewanPersMediaRiauKemenkumHAMPertemuanDPDSPRIGugatanDPDSPRI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    DPD SPRI Riau Membawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Darul Ilmi

    Senin, 17 Apr 2023 | 22:12 WIB
  • Hukum

    Penghalang Tugas Wartawan Dapat Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara

    Rabu, 05 Apr 2023 | 21:01 WIB
  • Hukum

    Kemenkumham Riau dan BNN Riau Jalin Kemitraan, Ciptakan Lapas Bebas Narkoba

    Rabu, 10 Feb 2021 | 17:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com