https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Sorotan › Pasar Cik Puan Terancam Gelap Gulita 
Sorotan
Pekanbaru

Tunggakan Listrik Pedagang Lama

Pasar Cik Puan Terancam Gelap Gulita 

Selasa, 30 Mei 2023 | 06:36 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pasar Cik Puan Terancam Gelap Gulita 

Keterangan Foto: Kios pasar Cik Puan jalan Tambusai tersusun rapi tidak terlihat pemasangan box meteran listrik PLN.

 

Pekanbaru, Tabloid Diksi - "Kemarin saya sudah perintahkan Kadis Perindag saudara Ami (Zulhelmi Arifin) untuk menyelesaikan persoalan, tapi sampai hari ini belum ada laporan," ungkap Muflihun, Senin (29/5/2023).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Pj Walikota menyampaikan niatnya untuk segera mengetahui perkembangan penyelesaian pemasangan listrik di kios TPS Pasar Cik Puan. 

"Nanti kita cek lagi lah kondisinya," jelasnya.

Latar belakang PLN Rayon Pekanbaru Kota Barat menolak pemasangan meteran baru di kios TPS Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai tersebut disampaikan melalui surat yang diterima oleh Disperindag Kota Pekanbaru.

Dalam surat tersebut PLN Rayon Pekanbaru merinci tiga poin penting surat yang dimaksud.

Pertama, Pasar Cik Puan yang merupakan pasar tradisional Pekanbaru telah memiliki layanan listrik sebelumnya.

Kedua, Pasar Cik Puan masih memiliki tagihan piutang yang belum terselesaikan.

Ketiga, PLN ULP Kota Barat siap memasang layanan baru jika ada perjanjian penyelesaian piutang pelanggan.

Dalam surat itu, PLN Rayon Pekanbaru Kota Barat mencantumkan nama para pedagang yang berjumlah 121 orang, dengan total tunggakan mencapai Rp109.340.375.

Berkenaan dengan hal ini, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menegaskan bahwa tunggakan tagihan listrik yang ditagih PLN merupakan persoalan berbeda yang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota yang meminta pemasangan meteran baru di kios TPS yang baru selesai dibangun.

Itu adalah utang pedagang lama, tidak mungkin kami dari pihak pemko yang membayarnya. Karena itukan utang pedagang lama, dan nilainya juga cukup besar yaitu mencapai Rp109 juta," ujar Zulhelmi.

Karenanya, Pemko Pekanbaru meminta PLN  bersikap profesional. Mereka menegaskan bahwa isu pemasangan baru dan utang pedagang lama adalah dua hal yang berbeda.

"Kalau untuk pemasangan baru ini, kami dari pihak pemko yang membayar semuanya. Tapi kalau soal utang pedagang lama, tentu harus mereka yang menyelesaikan. Karena kan itu hutang mereka. Makanya minta PLN bersikap profesional dan mau memasang meteran listrik baru di kios Pasar Cik Puan ini," terang Zulhelmi menutup penjelasannya. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Penemuan Mayat Hebohkan Warga Jondul

    Senin, 29 Mei 2023 | 22:09 WIB
  • Daerah

    Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Aktif Gunakan Hak Pilih Suara

    Senin, 29 Mei 2023 | 20:12 WIB
  • Hukum

    Polisi Ungkap Peredaran Pupuk Mahkota Palsu di Riau

    Senin, 29 Mei 2023 | 19:22 WIB
  • Politik

    DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

    Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB
  • Hukum

    Soal Penggunaan Gelar Palsu, Hari ini Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri

    Senin, 29 Mei 2023 | 14:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com