https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Pemerintah › Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang
Pemerintah
Pekanbaru

Berlaku Sampai 31 Agustus 2023

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang

Selasa, 30 Mei 2023 | 18:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang

Kantor Samsat melayani segala hal pengurusan terkait pajak kendaraan bermotor.

 

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat ada 48.310 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor digulirkan sejak 1 Februari 2023 lalu.

  • Baca juga: Agung Nugroho Genjot Pembangunan Pekanbaru Lewat Kolaborasi Swasta

Kabid Pajak Bapenda Riau M. Sayoga menjelaskan untuk nilai denda pajak yang diputihkan mencapai Rp28,98 miliar, sedangkan total pendapatan dari pokok pajak yang diterima Bapenda mencapai Rp78,18 miliar.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau melakukan perpanjangan Program “7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik” sampai tanggal 31 Agustus 2023 mendatang. "

  • Baca juga: Agung Nugroho Resmi Lantik 21 Pejabat, Kadis LHK dan Kepala Bapenda Berganti

Dengan diperpanjangnya masa pelaksanaan Program tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap kepada masyarakat yang belum sempat memanfaatkannya di periode pertama, agar segera ke Kantor Samsat terdekat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya," kata Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Selasa (30/5/2023).

  • Baca juga: Agung Nugroho Targetkan Pengaspalan Jalan Rusak Pekanbaru Lebih dari 42 Km

"Dengan diperpanjangnya masa pelaksanaan Program tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap kepada masyarakat yang belum sempat memanfaatkannya.

Di sisa waktu yang ada sampai akhir Agustus 2023 masyarakat diharapkan semakin antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini diberikan kepada masyarakat agar kendaraan yang menjadi kebutuhan sehari-hari sebagai alat transportasi tidak berstatus kendaraan 'BODONG' .

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Plt Bupati Intruksikan Perbaikan Jalan Tuntas Sebelum Agustus

    Selasa, 30 Mei 2023 | 16:18 WIB
  • Kembali Laksanakan Kegiatan Babhinkamtibmas Kuala Tolam Dampingi Kegiatan PIN Polio

    Selasa, 30 Mei 2023 | 14:58 WIB
  • Sorotan

    Mengancam Nyawa!! Ini Dilematika Istri Penabrak Polisikan Mantan Suami Usai Dilindas Olehnya

    Selasa, 30 Mei 2023 | 12:47 WIB
  • Ekbis

    Pembangunan Flyover Garuda Sakti Dalam Persiapan 

    Selasa, 30 Mei 2023 | 11:59 WIB
  • Sorotan

    Pasar Cik Puan Terancam Gelap Gulita 

    Selasa, 30 Mei 2023 | 06:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com