https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Sorotan › Rektor UNIKS Lantik Pejabat Struktural PAW Sisa Masa Jabatan Periode 2021-2025
Sorotan
Kuansing

UNIKS Lantik Pejabat Struktural PAW Sisa Masa Jabatan 2021-2025

Rektor UNIKS Lantik Pejabat Struktural PAW Sisa Masa Jabatan Periode 2021-2025

Rabu, 31 Mei 2023 | 10:53 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Rektor UNIKS Lantik Pejabat Struktural PAW Sisa Masa Jabatan Periode 2021-2025

Keterangan Foto: Potret Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes bersama PWA pejabat struktural yang baru di lantik

Kuansing, Tabloid Diksi - Rektor Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes melantik sejumlah pejabat struktural Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Teknik dan Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (Kapus P4M) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Kuantan Singingi Sisa Masa Jabatan Periode 2021-2025, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) UNIKS. (Selasa, 30/05/2023), Kemarin.

Pelantikan pejabat struktural PAW Wakil Rektor, Dekan dan Kepala Pusat Universitas Islam Kuantan Singingi Sisa Masa Jabatan Periode 2021-2025 dihadiri Sekretaris Yayasan Perguruan Tinggi Islam Kuantan Singingi (YPTIKS) H. Tarmis, S.Pd., MH dan pengawas YPTIKS H. Marduyut, SE serta seluruh struktural di lingkungan UNIKS. 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Pejabat struktural PAW yang dilantik dan digantikan, Wakil Rektor II yang dilantik H. Mashadi, SP., M. Si menggantikan Desriadi, S.Sos., M.Si, Wakil Rektor III yang dilantik Helbi Akbar, S.Pd.I., MA menggantikan Afrinald Rizhan, SH., MH, Dekan Fakultas Teknik yang dilantik Agus Candra, ST., M.Si menggantikan Chitra Hermawan, ST., MT serta Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (Kapus P4M) yang dilantik M. Iqbal, SH., MH menggantikan Dessy Kumala, SE., M.Ak.

Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes pada sambutannya mengucapakan selamat kepada pejabat struktural PAW yang dilantik serta mengucapkan terimakasih atas dedikasi pejabat struktural yang ganti hari ini karena melanjutkan Studi S3.

"Saat ini kita di UNIKS sedang mengirim 23 orang dosen yang sedang melanjutkan pendidikan doktoral diberbagai pendidikan tinggi baik dalam maupun luar negeri. InsyaAllah kita akan menuai hasilnya 1-4 tahun kedepan. Kita sedang mengupayakan mewujudkan visi agar akreditasi semua program studi dan institusi UNIKS nanti menjadi unggul dan dosennya lebih bermutu. Kepada pejabat yang baru dilantik, rektor berpesan bahwa jabatan ini adalah amanah, maka tunaikan dan laksanakanlah dengan sebaik-baiknya dan ikhlas sebagai sarana atau wasilah berbuat kebaikan dalam bingkai ibadah", sampainya. 

Ia juga menyinggung, kisah Abu Dzar Al-Ghifari tentang amanah, sebagai bentuk kehinaan kecuali bagi mereka yang menunaikannya dengan kewajiban dan penuh tanggungjawab.

Ketua YPTIKS Prof. Dr. H. Zulfan Sa'am melalui sekretaris YPITKS H. Tarmis, S.Pd., MH pada sambutannya juga mengucapkan selamat bagi pejabat struktural PAW yang dilantik dan berterimakasih kepada pejabat struktural yang digantikan.

"Yayasan memahami alasan pejabat struktural yang digantikan untuk tidak lagi menjabat, sebab semuanya melanjutkan pendidikan dan ini demi pengembangan SDM UNIKS menuju UNGGUL. Yayasan tetap mendukung dosen yang akan dan ingin lanjut studi, dengan tetap memperhatikan keadaan UNIKS", ucapnya. 

Ia juga berpesan kepada pejabat struktural yang baru dilantik, agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan arif dan bijaksana, bangun pola hubungan yang baik dalam pekerjaan.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lepas Jemaah Haji Kuansing Suhardiman... Semoga Jadi Haji Mabrur

    Rabu, 31 Mei 2023 | 08:33 WIB
  • Sport

    Polresta Pekanbaru dan Kodim 0301 Gelar Olahraga Bersama

    Rabu, 31 Mei 2023 | 06:53 WIB
  • Daerah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Hukum

    Jahari Sitepu Ancam Pecat Jajaran yang Bermain Narkoba 

    Selasa, 30 Mei 2023 | 21:22 WIB
  • Hukum

    Sebab Kematian Sosok Pria di Jalan Mustika Terungkap

    Selasa, 30 Mei 2023 | 20:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com