https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kemenhut Akan Sanksi Tegas Pemegang PBPH yang Abaikan Karhutla •   Prabowo Pantau Langsung Karhutla Jambi-Lampung dari Posko Sumsel •   Cegah Karhutla Meluas, Presiden Prabowo Siapkan 1.000 Perwira TNI-Polri •   Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga
Home › Hukum › Serobot Lahan Untuk Galian C Warga Siak Hulu Melapor 
Hukum
Kampar

Galian Tak Berizin 

Serobot Lahan Untuk Galian C Warga Siak Hulu Melapor 

Rabu, 31 Mei 2023 | 12:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Serobot Lahan Untuk Galian C Warga Siak Hulu Melapor 

Keterangan Foto: Aktivitas alat berat melakukan penambangan galian di lahan warga Siak Hulu, Kampar.

 

KAMPAR, Tabloid Diksi - Laporkan atas penyerobotan lahan milik kliennya ke Polres Kampar dilakukan pemilik lahan Mingin Dermawan oleh pengacara Iwat Endri SH MH.

    Baca juga:
  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

Tak hanya diserobot, di atas lahan milik klien nya yang berada di Jalan Pembangunan, Desa Baru, Siak Hulu Kabupaten Kampar tersebut juga dijadikan pertambangan galian C, yang diduga ilegal tidak memiliki izin galian.

"Selain diserobot, lahan itu juga dijadikan pertambangan galian C," kata Iwat Endri, Selasa (30/5/2023).

Iwat mengaku, aktivitas galian C yang terjadi di lahan milik kliennya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 157 itu sudah berlangsung 10 hari.

"Sudah berlangsung 10 hari, dengan kejadian ini tentunya kita sebagai warga negara meminta perlindungan atas haknya kepada aparat penegak  hukum," kata Iwat Endri, yang juga sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Pekanbaru ini.

Menurut Iwat, kliennya tak hanya dirugikan, namun juga bisa menjadi korban fitnah, dengan dituduh melakukan aktivitas Galian C tidak berizin.

Dirinya berharap kepada aparat Kepolisian Polres Kampar segera melakukan tindakan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan melawan hukum.

"Selain merugikan klien kita, perbuatan itu juga telah menyebabkan sejumlah kerusakan lingkungan yang akan berdampak di kemudian hari," ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Gunadi SIK MH mengakui adanya laporan warga tersebut. 

Haris berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga yang sudah menjadi atensi pihaknya tersebut.

"Jadi ini sudah menjadi atensi dari kita untuk kasus dugaan penyerobotan dan ada aktivitas galian C di lahan warga tersebut. Jadi mohon sabar, pasti kita tindaklanjuti," pungkas Kasat Reskrim dalam wawancara singkatnya kepada awak media. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Rektor UNIKS Lantik Pejabat Struktural PAW Sisa Masa Jabatan Periode 2021-2025

    Rabu, 31 Mei 2023 | 10:53 WIB
  • Peristiwa

    Lepas Jemaah Haji Kuansing Suhardiman... Semoga Jadi Haji Mabrur

    Rabu, 31 Mei 2023 | 08:33 WIB
  • Sport

    Polresta Pekanbaru dan Kodim 0301 Gelar Olahraga Bersama

    Rabu, 31 Mei 2023 | 06:53 WIB
  • Daerah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Hukum

    Jahari Sitepu Ancam Pecat Jajaran yang Bermain Narkoba 

    Selasa, 30 Mei 2023 | 21:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 - 11:49 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com