https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Ekbis › Buruh MAS Bengkalis Minta Disnaker Dievaluasi
Ekbis
Bengkalis

Ingkar Janji 

Buruh MAS Bengkalis Minta Disnaker Dievaluasi

Kamis, 01 Juni 2023 | 06:53 WIB,  
Penulis : Redaksi
Buruh MAS Bengkalis Minta Disnaker Dievaluasi

Buruh PT Meskom Agro Sarimas berunjuk rasa menuntut pembayaran gaji mereka.

 

BENGKALIS, Tabloid Diksi, - Rabu, 31 Mei 2023, ratusan perwakilan karyawan dan buruh PT Meskom Agro Sarimas menggeruduk kantor Bupati, di Jalan A Yani, Kelurahan Bengkalis Kota. Usai melakukan unjuk rasa di halaman kantor PT MAS yang beroprasi di Desa Pangkalan Batang, Bengkalis, ratusan karyawan dan buruh tersebut menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan juga oleh pihak perusahaan selama 3 bulan lamanya.

  • Baca juga: Gotong Royong Sambut HUT RI ke-80: Srikandi Pemuda Pancasila Kampar Kiri Tunjukkan Komitmen Keberadaannya !

"Kami datang kesini menuntut PT MAS agar hak kami atau gaji yang belum dibayar itu harus segera dibayarkan pada hari ini juga. Dan kami meminta pemda harus ikut turun tangan langsung, jangan hanya sebatas hanya memberikan janji kepada kami ini. Tapi dimana buktinya Pemda sendiri,"ujar Gunawan.

Para pengunjuk rasa mengancam akan melakukan penyegelan kantor dan semua aset PT MAS serta akan memanen sendiri buah sawit milik perusahaan tersebut.

  • Baca juga: Diskon 20% Tarif Tol Permai untuk Arus Mudik dan Balik 2025

"Kemarin Disnaker, sudah menjamin bahwa ini akan selesai tapi sekarang kami melakukan aksi. Padahal kami sudah memberikan surat ke Disnaker dan Disnaker sendiri tidak ada turun kelapangan. Kalau Disnaker tidak sanggup menjalankan tugas dengan baik kami para buruh meminta agar dibubarkan saja," kesal Gunawan lagi.

Diutarakan Gunawan, setiap aksi yang dilakukan para Karyawan dan butuh PT MAS tersebut terus dilaporkan ke Disnaker. Namun disayangkan, ungkap Gunawan, pihak Disnaker tidak pernah turun langsung menyikapi hal para buruh itu.

  • Baca juga: Jangan Ketinggalan! Ini Tujuh Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru, Harga Dibawah HET

"Kami para buruh tidak percaya lagi dengan Disnaker, dan kami datang kesini mau menemui Bupati supaya masalah ini cepat selesai. Tapi sampai sekarang masalah ini tetap tidak terselesaikan juga. Kami ingin pihak pemerintah tegas ke perusahaan agar membayarkan gaji kami semua. Pokoknya kami mau gaji kami hari ini harus diselesaikan. Kalau tidak kami semua akan bergerak dengan cara kami sendiri, apakah kami akan memanen disana, atau semua aset kami sita, karena ini urusan perut,"tegasnya.

"Hal ini terjadi sudah melewati batas, dari kedua belah pihak ini belum ada kami lihat yang betul betul mau membantu masalah kami. Apakah menunggu kami mengangkat senjata saling membunuh. Dan dari Disnaker dan Pemda yang sudah berjanji mau menyelesaikan masalah ini dengan menandatangi suatu perjanjian. Tetapi sampai sekarang disnaker tetap tidak pernah turun,"ucapnya.

  • Baca juga: DPD PMRI Kampar Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kampar

"Kami sebagai buruh, meminta kepada Pemda Bengkalis untuk mengevaluasi Disnaker yang tidak pernah peduli kepada para buruh. Dan kami tetap akan melakukan aksi secara berlanjut, sampai tuntutan kami selesai kapan pihak perusahaan PT MAS mau membayar gaji kami semua," tegasnya.

Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Safri saat menemui para buruh di depan kantor Bupati mengatakan bahwa ini sebelumnya sudah pernah di mediasikan dan pemkab Bengkalis sudah melakukan beberapa upaya upaya yang sudah ditandatangani pihak Pemda, perwakilan buruh maupun perusahaan sendiri.

  • Baca juga: Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan kemarin itu, pihak perusahaan sudah menyanggupi untuk membayar gaji pada akhir bulan Mei ini. Tetapi sampai sekarang pihak perusaan belum juga membayarkannya. Dalam kontek ini, bukanlah kewenangan Pemkab Bengkalis dengan adanya UU Cipta Kerja 11 tahun 2020," ungkap Johan.

Pemda bisa saja segera menindak lanjuti kesepakatan dengan perusahaan. Sesuai dengan kewenangan Pemda menyurati Disnaker provinsi, dalam penilaian itu terbukti pihak perusahaan ingkar janji dari kesepakatan yang telah dilakukan pada Rabu, 23 Mei 2023 di Duri. 

  • Baca juga: Dikukuhkan, Fatmawati Nahkodai PC BKMT Kampar Kiri !

 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dimana Wujud Kebenaran Ketika Korban Percobaan Pembunuhan Jadi Tersangka di Polda Riau

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Peristiwa

    Diduga Tidak Bisa Berenang Siswa SD Bandar Petalangan Tewas di BOOMBARA Waterpark Pasir Putih, Membawa Pilu  

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Pemerintah

    Kapolda Riau Berharap Polisi Dicintai Masyarakat

    Rabu, 31 Mei 2023 | 18:44 WIB
  • Pemerintah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Pemerintah

    Iptu Legito Hadiri Peresmian Bantuan Rehabilitasi Sekolah Di Pelalawan

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com