https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Peristiwa › Maraknya Aktivitas PETI masih Merajalela di Pulau godang kari
Peristiwa
Kuansing

Maraknya Aktivitas PETI masih Merajalela di Pulau godang kari

Jumat, 02 Juni 2023 | 00:26 WIB,  
Penulis :
Maraknya Aktivitas PETI masih Merajalela di Pulau godang kari

 Kuansing, Tabloid Diksi - Keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aliran Sungai Desa Pulau Kedundung yang berseberangan langsung dengan Desa Pulau Godang Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terpantau oleh awak media. Kamis (01/06/2023) sore.

Diketahui, dari beberapa waktu lalu tempat dan lokasi yang sama sudah pernah dihancurkan oleh penambang dan sempat berhenti beraktivitas karena di tegur masyarakat. Namun saat ini pelaku PETI kembali mengulang melakukan aksinya tanpa menghiraukan akibat dari aktivitas yang dilakukannya di daerah sekitar.

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Dari pantauan awak media di lapangan, terpantau 1 unit rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di aliran sungai Kuantan tersebut sedang beraktivitas tanpa rasa takut sedikitpun. Di mana, lokasi itu tampak jelas dari jalan desa Pulau Godang.

Informasi yang dikutip dari warga setempat, PETI yang beroperasi di seberang desa mereka itu (desa Pulau Kedundung. red), diduga warga asli desa Pulau Godang inisial 'K' yang juga berdomisili di desa tersebut.

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

"Dompeng yang beroperasi di seberang itu milik 'K'," ungkap seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.

Terkait banyaknya laporan masyarakat tentang PETI yang beroperasi di sungai Kuantan, seorang Tokoh masyarakat desa Pulau Godang yang juga namanya enggan untuk dipublish mengatakan bahwa, pemilik PETI yang berada di desa Pulau Kedundung itu memang sudah sering diingatkan agar tidak usah beroperasi di daerah aliran sungai Kuantan sekitaran desa mereka.

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

Namun, lanjut Tokoh masyarakat desa Pulau Godang yang namanya enggan disebutkan itu mengatakan, pemilik rakit PETI inisial 'K' ini diduga keras kepala dan tidak menghiraukan teguran dan abai dengan nasehat, seolah-olah dirinya paling hebat dan seolah-olah kebal hukum.

"Jelas hal ini sudah mencemari aliran sungai yang mengganggu sebagian aktivitas masyarakat di sungai Kuantan," ujar Tokoh Masyarakat itu.

  • Baca juga: Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

"Lebih parahnya lagi, lokasi operasi mereka bekerja itu di aliran sungai tempat gelanggang pacu jalur," imbuhnya.

Tokoh masyarakat ini juga berharap agar hal yang seperti ini dapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak demi kenyamanan dan keamanan masyarakat sebagai tugas pokoknya.

  • Baca juga: Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

"Kepada bapak Kapolsek Kuantan Tengah, untuk ditindak para pelaku yang meresahkan ini, karena operasi penambangan ini sudah jelas ilegal dan melanggar hukum," demikian kata Tokoh Masyarakat Pulau Godang Kari menyampaikan.

Dimana, PETI itu jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dikarenakan aktivitas ilegal tersebut juga merupakan perusakan lingkungan dan aliran sungai Kuantan serta makhluk hidup lainnya yang mestinya dijaga kelestariannya.

  • Baca juga: 16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

"Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Pulau Godang Kari itu, kita semua juga tau tugas pokok polisi itu adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata "I" seorang pemuda Pulau Godang mengatakan.

"Mudah-mudahan pak Kapolsek segera menindak cukong PETI itu," imbuhnya.

  • Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

“Mereka (para pelaku PETI) masih santai-santai saja bekerja seperti biasanya di lokasi itu, padahal dulu sudah pernah ditegur,” ujar warga lainnya kepada awak media yang sengaja identitasnya disembunyikan.

“Kalau dibiarkan terus, ditakutkan akan banyak lagi penambang-penambang ilegal lain yang akan siap memporak porandakan sungai Kuantan ini,” demikian masyarakat Pulau Godang mengatakan dengan rasa cemas. (*)

[

  • Baca juga: DPW GM Pujakesuma Riau Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Cukup Dua Telur Sehari Cegah Stunting 

    Kamis, 01 Jun 2023 | 20:46 WIB
  • Peristiwa

    Pengembala Sapi Ditemukan Kaku dalam Kanal

    Kamis, 01 Jun 2023 | 19:38 WIB
  • Hukrim

    Polsek Pangean diduga tidak berdaya berantas PETI, Masyarakat minta Polres razia Gabungan.

    Kamis, 01 Jun 2023 | 19:40 WIB
  • Nasional

    Personil Polsubsektor Pelalawan Jajaran Polres Pelalawan Lakukan Pengerjaan Semenisasi Jalan

    Kamis, 01 Jun 2023 | 19:04 WIB
  • Peristiwa

    Ini Catatan Kejanggalan Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Kamis, 01 Jun 2023 | 17:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #4

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com