https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan •   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Home › Peristiwa › Maraknya Aktivitas PETI masih Merajalela di Pulau godang kari
Peristiwa
Kuansing

Maraknya Aktivitas PETI masih Merajalela di Pulau godang kari

Jumat, 02 Juni 2023 | 00:26 WIB,  
Penulis :
Maraknya Aktivitas PETI masih Merajalela di Pulau godang kari

 Kuansing, Tabloid Diksi - Keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aliran Sungai Desa Pulau Kedundung yang berseberangan langsung dengan Desa Pulau Godang Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terpantau oleh awak media. Kamis (01/06/2023) sore.

Diketahui, dari beberapa waktu lalu tempat dan lokasi yang sama sudah pernah dihancurkan oleh penambang dan sempat berhenti beraktivitas karena di tegur masyarakat. Namun saat ini pelaku PETI kembali mengulang melakukan aksinya tanpa menghiraukan akibat dari aktivitas yang dilakukannya di daerah sekitar.

  • Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

Dari pantauan awak media di lapangan, terpantau 1 unit rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di aliran sungai Kuantan tersebut sedang beraktivitas tanpa rasa takut sedikitpun. Di mana, lokasi itu tampak jelas dari jalan desa Pulau Godang.

Informasi yang dikutip dari warga setempat, PETI yang beroperasi di seberang desa mereka itu (desa Pulau Kedundung. red), diduga warga asli desa Pulau Godang inisial 'K' yang juga berdomisili di desa tersebut.

  • Baca juga: Sekda Riau Ajak ASN Jadi Pelopor Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Dompeng yang beroperasi di seberang itu milik 'K'," ungkap seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.

Terkait banyaknya laporan masyarakat tentang PETI yang beroperasi di sungai Kuantan, seorang Tokoh masyarakat desa Pulau Godang yang juga namanya enggan untuk dipublish mengatakan bahwa, pemilik PETI yang berada di desa Pulau Kedundung itu memang sudah sering diingatkan agar tidak usah beroperasi di daerah aliran sungai Kuantan sekitaran desa mereka.

  • Baca juga: Juswari Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Temuan BPK Rp4,22 Miliar di DPRD Kampar

Namun, lanjut Tokoh masyarakat desa Pulau Godang yang namanya enggan disebutkan itu mengatakan, pemilik rakit PETI inisial 'K' ini diduga keras kepala dan tidak menghiraukan teguran dan abai dengan nasehat, seolah-olah dirinya paling hebat dan seolah-olah kebal hukum.

"Jelas hal ini sudah mencemari aliran sungai yang mengganggu sebagian aktivitas masyarakat di sungai Kuantan," ujar Tokoh Masyarakat itu.

  • Baca juga: Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

"Lebih parahnya lagi, lokasi operasi mereka bekerja itu di aliran sungai tempat gelanggang pacu jalur," imbuhnya.

Tokoh masyarakat ini juga berharap agar hal yang seperti ini dapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak demi kenyamanan dan keamanan masyarakat sebagai tugas pokoknya.

  • Baca juga: RANS Carnival Ramaikan Riau Awal Juni, SF Hariyanto Sambut Positif Kolaborasi Kreatif

"Kepada bapak Kapolsek Kuantan Tengah, untuk ditindak para pelaku yang meresahkan ini, karena operasi penambangan ini sudah jelas ilegal dan melanggar hukum," demikian kata Tokoh Masyarakat Pulau Godang Kari menyampaikan.

Dimana, PETI itu jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dikarenakan aktivitas ilegal tersebut juga merupakan perusakan lingkungan dan aliran sungai Kuantan serta makhluk hidup lainnya yang mestinya dijaga kelestariannya.

  • Baca juga: GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

"Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Pulau Godang Kari itu, kita semua juga tau tugas pokok polisi itu adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata "I" seorang pemuda Pulau Godang mengatakan.

"Mudah-mudahan pak Kapolsek segera menindak cukong PETI itu," imbuhnya.

  • Baca juga: KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya

“Mereka (para pelaku PETI) masih santai-santai saja bekerja seperti biasanya di lokasi itu, padahal dulu sudah pernah ditegur,” ujar warga lainnya kepada awak media yang sengaja identitasnya disembunyikan.

“Kalau dibiarkan terus, ditakutkan akan banyak lagi penambang-penambang ilegal lain yang akan siap memporak porandakan sungai Kuantan ini,” demikian masyarakat Pulau Godang mengatakan dengan rasa cemas. (*)

[

  • Baca juga: Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Cukup Dua Telur Sehari Cegah Stunting 

    Kamis, 01 Jun 2023 | 20:46 WIB
  • Peristiwa

    Pengembala Sapi Ditemukan Kaku dalam Kanal

    Kamis, 01 Jun 2023 | 19:38 WIB
  • Hukrim

    Polsek Pangean diduga tidak berdaya berantas PETI, Masyarakat minta Polres razia Gabungan.

    Kamis, 01 Jun 2023 | 19:40 WIB
  • Nasional

    Personil Polsubsektor Pelalawan Jajaran Polres Pelalawan Lakukan Pengerjaan Semenisasi Jalan

    Kamis, 01 Jun 2023 | 19:04 WIB
  • Peristiwa

    Ini Catatan Kejanggalan Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Kamis, 01 Jun 2023 | 17:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #2

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #3

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #4

    HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

    Rabu, 01 Jul 2026 - 09:57 WIB
  • #5

    Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Kamis, 09 Jul 2026 - 15:36 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com