https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka
Hukrim
Pekanbaru

Dirkrimum Polda Riau

Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:10 WIB,  
Penulis : TIM
Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

Pengacara Kondang Pekanbaru, DR Freddy Simanjutak SH MH

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Kombes Pol Asep Darmawan Dirkrimum Polda Riau tanggapi terkait kontroversi korban kenapa jadi tersangka, begini!

Peristiwa di jalan Srikandi pada perumahan De Casablanca pada 15 Maret 2023 lalu.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

“Heldy datang melapor kejadian tarik menarik ke Polda Riau, saat itu ia membawa hasil visum masih di hari kejadian yang sama pada tanggal 15 Maret 2023,” imbuh Kombes Pol Asep, Jumat (2/6) malam.

Saat itu, pihaknya mengaku tak mengetahui perihal tabrakan yang dilakukan Heldy saat membuat laporan tersebut.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

“Kami baru mengetahui setelah melakukan panggilan kembali kepada pelapor,” sebut Asep.

Dijelaskan oleh Asep bahwa terkait peristiwa Chandra bisa ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana ringan oleh Polda Riau karena berbeda situasi sebelum Heldy menabrak Chandra dengan mobilnya.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

“Jadi, ini kan peristiwa berbeda. Chandra pada saat menjemput anak-anaknya memang mendapat perlawanan dari Heldy dan lewat rekaman CCTV ada pertengkaran disana,” beber Asep.

Hal itulah yang dilaporkan oleh Heldy, bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan dengan luka cakar di pergelangan tangan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Lanjutnya, pada dasarnya kami bertindak netral dan semua kita perlakukan sama.

“Bukti permulaan lewat keterangan korban, bukti visum dan keterangan saksi Dewi serta rekaman CCTV inilah kita kembangkan ke tahap penetapan tersangka,” sebutnya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Meskipun, diakui oleh Asep memang dari keterangan Heldy dan saksi bahwa Chandra tak ada melakukan pemukulan.

“Heldy menyampaikan bahwa dia ditarik dan lewat bukti visum ada bekas cakar kemudian dihubungkan dengan CCTV bahwa memang ada peristiwa pertengkaran itu,” jelas Asep.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Masih menurut Asep yang juga mantan Kapolres Kampar tahun 2019 yang di copot oleh mantan Kapolri Jenderal Idham Aziz, pihaknya masih akan terus melanjutkan perkara tersebut sebagaimana aturan hukum acara pidana berlaku.

Meskipun diakuinya ada kesalahan penulisan identitas terkait perbedaan agama, “petugas dalam satu hari banyak mengerjakan berkas-berkas dan menumpuk.”

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

TANGGAPAN PENGACARA:

DR Freddy Simanjutak SH MH, menyampaikan bahwa Polda Riau masih terlalu dini dan tergesa-gesa menetapkan tersangka atas kliennya.

“Tak benar itu dihari yang sama Heldy melapor, saya pegang bukti kuat. Heldy melapor ke Polda Riau dihari berikutnya tanggal 16 Maret 2023 setelah klien saya buat laporan di Polresta karena jadi korban pencobaan pembunuhan dengan cara ditabrak menggunakan mobil. Heldy sengaja melaporkan ke Polda Riau untuk membuat laporan tandingan,” tegas Freddy mengecam perbuatan Heldy yang dinilai sejalan dengan Polda Riau, Sabtu (3/6).

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Lebih dalam, Freddy yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Riau menegaskan, “Ini perlu digaris bawahi, itu masih satu rangkaian peristiwa yang sama di tempat yang sama,” celetus Freddy blak-blakan.

Fakta hukum dari keterangan sakti yang melihat saat itu mengungkapkan kebenaran bahwa Chandra tak ada melakukan pencakaran ataupun pemukulan. Tak hanya itu, berdasarkan rekaman CCTV dan bukti rekaman melalui ponsel saksi juga tak ada adegan yang membuktikan jika Chandra telah mencakar.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

“Patut diduga hasil visum bekas cakar itu bisa saja pelapor sendiri yang membuat. Jangan jadi Playing victim bertindak seolah korban sebagai pembelaan diri,” tangkalnya.

Secara garis besar, Freddy meragukan adanya pengaturan perkara kriminal umum di Polresta terkait tersangka Heldy karena Asep jabat Dirkrimum Polda Riau.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

“Aneh saja ya! Wajar saja kalau saya menyampaikan hal ini sebagai dugaan adanya krimininalisasi terhadap klien saya,” imbuhnya.

Freddy juga menyampaikan bahwa pada Senin, 5 Juni 2023 pagi dirinya bersama kliennya akan mendatangi Kantor Polda Riau untuk memenuhi panggilan terhadap kliennya.TIM

  • Baca juga: IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KontroversiKorbanPeristiwaTarikMenarikPekanbaruDirkrimumPoldaRiauTanggapanPolisiPengacaraKasusKriminalTabrakanMobilBuktiVisumRekamanCCTV
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Bersama Ketua DPD Silahturahmi dengan BNNP Riau

    Rabu, 24 Mei 2023 | 15:26 WIB
  • Advertorial

    Muflihun Nominasi Walikota Pejuang yang Mengguncang Pekanbaru dengan Gaya Baru

    Selasa, 23 Mei 2023 | 10:51 WIB
  • Hukrim

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    DPC GRANAT Kota Pekanbaru Bersiap-Siap untuk HANI 2023: Target Sosialisasi Akbar dan Aksi Anti Narkotika

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com