https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya
Hukrim
Pekanbaru

Tolak di Periksa Sebagai Tersangka

DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya

Senin, 05 Juni 2023 | 20:01 WIB,  
Penulis : TIM
DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya

Freddy Simanjuntak, SH, MH, selaku Penasehat Hukum Chandra, saat di depan Mapolda Riau, Senin (5/6)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Chandra, yang juga dikenal dengan nama Aguan, menolak menjadi tersangka di Polda Riau. Hal ini diumumkan oleh Kuasa Hukumnya, DR Freddy Simanjuntak, SH, MH, pada hari Senin (5/6) siang di Markas Polda Riau, Jl Pattimura Pekanbaru.

Setelah menjadi perbincangan hangat terkait kontroversi antara korban dan tersangka, serta tuduhan pelaku merasa menjadi korban oleh 'Tabloid Diksi, Chandra, yang merupakan korban dugaan percobaan pembunuhan, telah memenuhi panggilan penyidik di Polda Riau untuk diperiksa dan memberikan keterangan.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Freddy Simanjuntak, SH, MH, selaku Penasehat Hukum Chandra, sebelum memasuki Mapolda Riau, mengatakan bahwa kliennya dipanggil (sebagai tersangka) berdasarkan laporan dari mantan istrinya (sebagai pelapor) pada tanggal 16 Maret 2023.

"Kami menghadiri panggilan Polda Riau sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan terhadap hukum," ujar Freddy.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Namun perlu ditekankan, meskipun ada banyak kejanggalan, pihaknya tetap bersikap kooperatif.

"Klien saya adalah korban dalam kasus dugaan perencanaan pembunuhan. Dia hampir meninggal ketika ditabrak dengan mobil oleh mantan istrinya, yang juga melaporkan Chandra ke Polda Riau atas dugaan penganiayaan," jelas dan tegas Freddy.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Heldy sendiri sebelumnya telah ditahan oleh Polresta Pekanbaru atas laporan dugaan percobaan pembunuhan, karena diduga menabrak Chandra dengan mobil di gerbang masuk Komplek Perumahan "de Casablanca", Jalan Rajawali Sakti ujung, Pekanbaru.

"Klien kami menolak memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, karena ia merasa ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum penyidik Ditkrimum Polda Riau terhadapnya," terangnya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Freddy menambahkan bahwa dugaan tersebut terlihat ketika dia mempertanyakan dua alat bukti awal yang dimiliki polisi sebelum perkara itu naik dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan Chandra, juga dikenal sebagai Aguan, sebagai tersangka. Penyidik yang menangani kasus ini juga tidak dapat menunjukkan dua alat bukti awal dalam perkara ini.

"Yang jelas, sebagai warga negara yang baik, kita bersikap kooperatif. Seperti sekarang, kita dipanggil sebagai tersangka dan kita datang. Hanya saja, beliau (Chandra, Red) tidak ingin memberikan keterangan sebagai seorang tersangka, itu juga merupakan hak sebagai warga negara," tambah Freddy.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, yang dikonfirmasi melalui Kabag Wasidik AKBP DR Azwar MSI, MA, di ruang kerjanya, mengkonfirmasi bahwa Chandra telah memenuhi panggilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan istrinya.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

"Dia (Chandra, Red) di Polresta sebelumnya sebagai pelapor, sedangkan mantan istrinya (Heldy, Red) sebagai terlapor. Hal ini merupakan hak dan diatur dalam KUHAP. Jadi, masing-masing pihak menggunakan haknya," jelasnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 15 Maret 2023, saat klien saya menjemput anaknya di kediaman mantan istrinya di Perumahan De Casablanca, Jalan Srikandi, Pekanbaru, sekitar pukul 17.00 WIB. TIM

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Chandraditkrimumpolda riauasep dermawanazharheldysaling laporkorban jadi tersangka
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Video-TV

    Indikasih Pelanggaran HAM Terkait Korban Tabrak Jadi Tersangka Polda Riau

    Jumat, 02 Jun 2023 | 01:08 WIB
  • Sorotan

    Dimana Wujud Kebenaran Ketika Korban Percobaan Pembunuhan Jadi Tersangka di Polda Riau

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Sorotan

    Mengancam Nyawa!! Ini Dilematika Istri Penabrak Polisikan Mantan Suami Usai Dilindas Olehnya

    Selasa, 30 Mei 2023 | 12:47 WIB
  • Hukrim

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB
  • Hukrim

    Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

    Selasa, 16 Mei 2023 | 02:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com