Home › Video-TV › Polda Riau Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
Tak Bisa Perlihatkan Bukti
Polda Riau Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Chandra alias Aguan didampingi Kuasa Hukumnya DR Freddy Simanjuntak SH MH penuhi panggilan Polda Riau, Senin (5/6).
Ia mempertanyakan apa dasar Polda Riau bisa menetapkan status tersangka pada kliennya. Namun dari keterangan yang diperoleh Polda Riau tak memberikan bukti kuat yang dapat dipertanggung jawabkan, loh ada apa?
- Baca juga:






Komentar Via Facebook :