https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Home › Hukum › Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil
Hukum
Rokan Hilir

Tak Tersentuh Hukum

Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil

Minggu, 11 Juni 2023 | 19:31 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil

Meja Judi Ikan-ikan di Pujud Rohil


ROHIL-RIAU, Tabloid Diksi - Judi jenis Tembak Ikan semakin menjadi-jadi di Desa Suka Jadi, Dusun (4) Suka Makmur km (17). Praktik perjudian yang meresahkan ini telah menyebar dengan cepat dan menarik perhatian masyarakat setempat.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Kondisi ini membuat beberapa warga berani mengungkapkan keluhannya terhadap keberadaan perjudian ilegal tersebut.

Salah satu warga inisial L mengungkapkan kegelisahannya terhadap maraknya perjudian Tembak Ikan di desa mereka.

Dalam wawancara eksklusif dengan Tabloid-Diksi, L menyatakan, "Situasi ini seperti penyakit menular yang terus merajalela. Kami tidak bisa lagi diam melihatnya. Kami khawatir akan dampak negatifnya terhadap masyarakat dan perekonomian lokal," Sabtu (10/6).

Lokasi perjudian Tembak Ikan ini ditemukan di sebuah titik tertentu, yaitu Rumah seorang individu yang namanya tidak dapat diungkapkan (inisial U). Berjarak sekitar 50 meter sebelum palang perusahaan PT Tunggal Mitra, tempat ini telah menjadi pusat kegiatan perjudian yang ramai dikunjungi oleh para pemain judi.

"Pertemuan-pertemuan tersebut terjadi dengan frekuensi tinggi (Ramai Didatangu-Red) dan menarik perhatian banyak orang," tambah L.

Warga setempat yang resah dengan situasi ini telah mengadukan masalah perjudian Tembak Ikan tersebut kepada pihak media. Salah seorang perwakilan kelompok ibu perwiritan, yang juga ingin identitasnya dirahasiakan (inisial S), mengatakan, "Kami berharap melalui liputan media ini, penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk memberantas perjudian ilegal ini. Praktik ini telah mengganggu ketentraman dan kestabilan masyarakat kami."

Selain itu, praktik perjudian Tembak Ikan ini juga telah memberikan dampak negatif terhadap para pemain yang terjebak dalam permainan tersebut. Beberapa pemain bahkan harus menggunakan uang dari rumah untuk melunasi hutang hasil kekalahan bermain Tembak Ikan.

"Kami memiliki kasus di mana seorang anak membawa uang sebesar 5.000.000,00 rupiah dari rumah hanya untuk membayar hutangnya. Hal ini sangat merugikan dan mengkhawatirkan," ungkap L dengan nada prihatin.

Meskipun telah dilakukan upaya demonstrasi oleh kelompok ibu perwiritan untuk menghentikan praktik perjudian ini, namun praktik perjudian Tembak Ikan tetap berlanjut.

"Meski sempat terhenti selama beberapa hari setelah demonstrasi, namun praktik perjudian ini kembali beroperasi seperti biasa," tambah S dengan kekecewaan.

Terkait hal ini, pengelola permainan Judi ikan tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Judiikanbebastak tersentuh hukumpujudrohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Propam Polda Riau Teliti Postingan Viral Anggota Brimob

    Selasa, 06 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Sorotan

    Dimana Wujud Kebenaran Ketika Korban Percobaan Pembunuhan Jadi Tersangka di Polda Riau

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Politik

    DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

    Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB
  • Sorotan

    Kubangan Kerbau di Siarang-arang Jalan Memilukan Masyarakat

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com