https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil
Hukrim
Rokan Hilir

Tak Tersentuh Hukum

Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil

Minggu, 11 Juni 2023 | 19:31 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil

Meja Judi Ikan-ikan di Pujud Rohil


ROHIL-RIAU, Tabloid Diksi - Judi jenis Tembak Ikan semakin menjadi-jadi di Desa Suka Jadi, Dusun (4) Suka Makmur km (17). Praktik perjudian yang meresahkan ini telah menyebar dengan cepat dan menarik perhatian masyarakat setempat.

Kondisi ini membuat beberapa warga berani mengungkapkan keluhannya terhadap keberadaan perjudian ilegal tersebut.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Salah satu warga inisial L mengungkapkan kegelisahannya terhadap maraknya perjudian Tembak Ikan di desa mereka.

Dalam wawancara eksklusif dengan Tabloid-Diksi, L menyatakan, "Situasi ini seperti penyakit menular yang terus merajalela. Kami tidak bisa lagi diam melihatnya. Kami khawatir akan dampak negatifnya terhadap masyarakat dan perekonomian lokal," Sabtu (10/6).

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Lokasi perjudian Tembak Ikan ini ditemukan di sebuah titik tertentu, yaitu Rumah seorang individu yang namanya tidak dapat diungkapkan (inisial U). Berjarak sekitar 50 meter sebelum palang perusahaan PT Tunggal Mitra, tempat ini telah menjadi pusat kegiatan perjudian yang ramai dikunjungi oleh para pemain judi.

"Pertemuan-pertemuan tersebut terjadi dengan frekuensi tinggi (Ramai Didatangu-Red) dan menarik perhatian banyak orang," tambah L.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Warga setempat yang resah dengan situasi ini telah mengadukan masalah perjudian Tembak Ikan tersebut kepada pihak media. Salah seorang perwakilan kelompok ibu perwiritan, yang juga ingin identitasnya dirahasiakan (inisial S), mengatakan, "Kami berharap melalui liputan media ini, penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk memberantas perjudian ilegal ini. Praktik ini telah mengganggu ketentraman dan kestabilan masyarakat kami."

Selain itu, praktik perjudian Tembak Ikan ini juga telah memberikan dampak negatif terhadap para pemain yang terjebak dalam permainan tersebut. Beberapa pemain bahkan harus menggunakan uang dari rumah untuk melunasi hutang hasil kekalahan bermain Tembak Ikan.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

"Kami memiliki kasus di mana seorang anak membawa uang sebesar 5.000.000,00 rupiah dari rumah hanya untuk membayar hutangnya. Hal ini sangat merugikan dan mengkhawatirkan," ungkap L dengan nada prihatin.

Meskipun telah dilakukan upaya demonstrasi oleh kelompok ibu perwiritan untuk menghentikan praktik perjudian ini, namun praktik perjudian Tembak Ikan tetap berlanjut.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

"Meski sempat terhenti selama beberapa hari setelah demonstrasi, namun praktik perjudian ini kembali beroperasi seperti biasa," tambah S dengan kekecewaan.

Terkait hal ini, pengelola permainan Judi ikan tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.**

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Judiikanbebastak tersentuh hukumpujudrohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Propam Polda Riau Teliti Postingan Viral Anggota Brimob

    Selasa, 06 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Sorotan

    Dimana Wujud Kebenaran Ketika Korban Percobaan Pembunuhan Jadi Tersangka di Polda Riau

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Politik

    DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

    Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB
  • Sorotan

    Kubangan Kerbau di Siarang-arang Jalan Memilukan Masyarakat

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com