Home › Hukum › Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil
Tak Tersentuh Hukum
Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil
Meja Judi Ikan-ikan di Pujud Rohil
ROHIL-RIAU, Tabloid Diksi - Judi jenis Tembak Ikan semakin menjadi-jadi di Desa Suka Jadi, Dusun (4) Suka Makmur km (17). Praktik perjudian yang meresahkan ini telah menyebar dengan cepat dan menarik perhatian masyarakat setempat.
- Baca juga:
Kondisi ini membuat beberapa warga berani mengungkapkan keluhannya terhadap keberadaan perjudian ilegal tersebut.
Salah satu warga inisial L mengungkapkan kegelisahannya terhadap maraknya perjudian Tembak Ikan di desa mereka.
Dalam wawancara eksklusif dengan Tabloid-Diksi, L menyatakan, "Situasi ini seperti penyakit menular yang terus merajalela. Kami tidak bisa lagi diam melihatnya. Kami khawatir akan dampak negatifnya terhadap masyarakat dan perekonomian lokal," Sabtu (10/6).
Lokasi perjudian Tembak Ikan ini ditemukan di sebuah titik tertentu, yaitu Rumah seorang individu yang namanya tidak dapat diungkapkan (inisial U). Berjarak sekitar 50 meter sebelum palang perusahaan PT Tunggal Mitra, tempat ini telah menjadi pusat kegiatan perjudian yang ramai dikunjungi oleh para pemain judi.
"Pertemuan-pertemuan tersebut terjadi dengan frekuensi tinggi (Ramai Didatangu-Red) dan menarik perhatian banyak orang," tambah L.
Warga setempat yang resah dengan situasi ini telah mengadukan masalah perjudian Tembak Ikan tersebut kepada pihak media. Salah seorang perwakilan kelompok ibu perwiritan, yang juga ingin identitasnya dirahasiakan (inisial S), mengatakan, "Kami berharap melalui liputan media ini, penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk memberantas perjudian ilegal ini. Praktik ini telah mengganggu ketentraman dan kestabilan masyarakat kami."
Selain itu, praktik perjudian Tembak Ikan ini juga telah memberikan dampak negatif terhadap para pemain yang terjebak dalam permainan tersebut. Beberapa pemain bahkan harus menggunakan uang dari rumah untuk melunasi hutang hasil kekalahan bermain Tembak Ikan.
"Kami memiliki kasus di mana seorang anak membawa uang sebesar 5.000.000,00 rupiah dari rumah hanya untuk membayar hutangnya. Hal ini sangat merugikan dan mengkhawatirkan," ungkap L dengan nada prihatin.
Meskipun telah dilakukan upaya demonstrasi oleh kelompok ibu perwiritan untuk menghentikan praktik perjudian ini, namun praktik perjudian Tembak Ikan tetap berlanjut.
"Meski sempat terhenti selama beberapa hari setelah demonstrasi, namun praktik perjudian ini kembali beroperasi seperti biasa," tambah S dengan kekecewaan.
Terkait hal ini, pengelola permainan Judi ikan tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.**






Komentar Via Facebook :