Home › Peristiwa › DPC Peradi Pekanbaru Bersama Puluhan Advokat Kecam Pemukulan Saat Eksekusi di Rimbo Panjang
Jamin Kepastian Hukum
DPC Peradi Pekanbaru Bersama Puluhan Advokat Kecam Pemukulan Saat Eksekusi di Rimbo Panjang
Yusril Sabri SH MH (Kanan) Ketua DPC PERADI Kota Pekanbaru
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Buntut adanya dugaan pemukulan dari Oknum TNI AU pada seorang pengacara saat melakukan eksekusi di daerah Rimbo Panjang wilayah Kampar mendapat kecaman keras dari berbagai advokat Peradi di Pekanbaru, Kamis (8/6).
Setidaknya 60 advokat yang menanda tangani kesiapan mereka untuk mengawal peristiwa tersebut sampai mendapatkan kepastian hukum.
- Baca juga:
Dijelaskan oleh Ketua DPC Peradi Kota Pekanbaru Yusril Sabri SH MH, seharusnya sebagai pengacara memiliki hak untuk melaksanakan tugasnya dalam situasi kondusif.
"Kami sebagai advokat berharap baik di dalam di luar pengadilan, jangan main hakim sendiri karena disana masih ada upaya hukum jika memang keberatan saat eksekusi," terang Yusril saat konferensi pers di salah satu Cafe di jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.
Tim Pembelaan dan Bantuan Hukum Peradi Pekanbaru telah menyampaikan laporan secara langsung ke Kantor Polisi Militer di Pangkalan Udaran Roesmin Nurjadin.
Secara singkat, korban inisial MF sedang melaksanakan tugas profesinya sebagai advokat yang hendak melakukan eksekusi di sebidang tanah pada wilayah Rimbo Panjang tepatnya KM 18 Kabupaten Kampar.
Tiba-tiba ia dipukul oleh orang yang tak dikenal mengakibatkan luka lebam. Terakhir didapati imformasi jika yang melakukan tindakan itu adalah salah satu oknum TNI Angkatan Udara inisial SH berpangkat Lettu yang bertugas di skadron Teknik.
Terakhir Yusril menyampaikan atas permasalahan tersebut Pihak Polisi Militer AURI Pekanbaru akan segera mentelaah permasalahan itu.
"Memang kita menyesalkan kejadian ini, namun pihak PM telah menyatakan komitmen mereka untuk mengusut hal ini. Kita hargai meskipun memang mereka inginkan kalau bisa di selesaikan secara damai. Namun itu semua terlepas dari korban nantinya apakah menerima atau tidak," imbuhnya.**

Komentar Via Facebook :