https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan
Home › Hukrim › Hanya Berganti Nama GOLD DRAGON Kembali Langgar Aturan 
Hukrim
Pekanbaru

PKC PMII Riau Desak Penutupan 

Hanya Berganti Nama GOLD DRAGON Kembali Langgar Aturan 

Selasa, 13 Juni 2023 | 07:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Hanya Berganti Nama GOLD DRAGON Kembali Langgar Aturan 

Berada di Jalan Soekarno Hatta, aktifitas tempat hiburan malam Gold Dragon tengah menjadi sorotan.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Gold Dragon yang sebelumnya bernama Holywings Pekanbaru kembali heboh akibat pelanggaran Jam Operasional dan dugaan transaksi minuman keras.Dianggap pelengkap, miras tak lepas dari tempat hiburan malam. 

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Riau (PKC PMII Riau) mendesak tempat hiburan Gold Dragon yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Payung Sekaki untuk segera ditutup karena dianggap 'sarat' masalah dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Desakan untuk penutupan tempat hiburan Gold Dragon yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Payung Sekaki, Pekanbaru kembali mencuat kepermukaan setelah sebelumnya tempat hiburan yang berganti nama dari Holywings yang sempat ditutup karena dugaan isue Sara yang menimbulkan kontroversi yang membawa nama 'nabi' Muhammad untuk kupon gratis mendapatkan Miras dan buka kembali dengan nama baru Gold DragonHolywings Pekanbaru, ditutup karena dianggap melakukan penistaan agama. 

Perubahan nama tersebut dinggap hanya sebagai kamuflase untuk mendapatkan izin buka kembali, namun pada kenyataannya, praktek operasional masih diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan diduga masih menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua PKC PMII Riau, Ali Jung Jung Dly. Ia menilai Gold Dragon pada prakteknya masih mengacuhkan hukum yang berlaku dan melanggar Perda Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang hiburan umum dan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kami minta kepada pemerintahan Kota Pekanbaru untuk segera menutup Gold Dragon Pekanbaru karena masih melanggar jam operasional dan jarak tempat yang sangat dekat dengan tempat ibadah dan pendidikan sebagaimana diatur dalam Perda Pekanbaru nomor 3 Tahun 2002." Ungkap Ali Jung Jung Dly.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Ia juga menilai Gold Dragon terlihat 'Kebal Hukum' akibat dari tebang pilih dalam penegakan hukum serta penertiban yang lamban oleh Kasatpol PP Pekanbaru.

"Kita melihat Kasatpol PP Pekanbaru seperti tidak acuh atas permasalahan ini, pembiaran ini menjadi tanya buat kita, apakah ada dugaan permainan dibelakang ini semua antara pihak Gold Dragon dan Kasatpol PP sehingga Gold Dragon diduga bebas sesukanya beroperasi dan melanggar peraturan. Makanya kita minta Kasatpol PP agar mundur dan dipecat kalau tak bisa melaksanakan kinerja." Tukas Wakil Ketua PKC, Ali Jung Jung Dly. kepada awak media Senin (12/06/2023).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Tandem PJ Walikota dan Sekdako Berhasil Meningkatkan Angka Kemiskinan dan Banyak Pengangguran

    Selasa, 13 Jun 2023 | 01:23 WIB
  • Peristiwa

    Kendati di Nilai Berita Miring! Kapolsek Tenayan Raya Ucap Terimakasih Direspon Positif KEND ZAI

    Selasa, 13 Jun 2023 | 00:13 WIB
  • Peristiwa

    DPC Peradi Pekanbaru Bersama Puluhan Advokat Kecam Pemukulan Saat Eksekusi di Rimbo Panjang

    Senin, 12 Jun 2023 | 20:51 WIB
  • Sorotan

    Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Bripka Asmarta Nopa dinilai Pahlawan di Hati Masyarakat Pangean

    Senin, 12 Jun 2023 | 19:09 WIB
  • Pemerintah

    Solusi Atasi Konflik LBM PCNU Pelalawan Gelar Sidang Bahtsul Masail di Desa Sialang Indah

    Senin, 12 Jun 2023 | 17:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com