https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Hanya Berganti Nama GOLD DRAGON Kembali Langgar Aturan 
Hukum
Pekanbaru

PKC PMII Riau Desak Penutupan 

Hanya Berganti Nama GOLD DRAGON Kembali Langgar Aturan 

Selasa, 13 Juni 2023 | 07:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Hanya Berganti Nama GOLD DRAGON Kembali Langgar Aturan 

Keterangan Foto: Berada di Jalan Soekarno Hatta, aktifitas tempat hiburan malam Gold Dragon tengah menjadi sorotan.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Gold Dragon yang sebelumnya bernama Holywings Pekanbaru kembali heboh akibat pelanggaran Jam Operasional dan dugaan transaksi minuman keras.Dianggap pelengkap, miras tak lepas dari tempat hiburan malam. 

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Riau (PKC PMII Riau) mendesak tempat hiburan Gold Dragon yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Payung Sekaki untuk segera ditutup karena dianggap 'sarat' masalah dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Desakan untuk penutupan tempat hiburan Gold Dragon yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Payung Sekaki, Pekanbaru kembali mencuat kepermukaan setelah sebelumnya tempat hiburan yang berganti nama dari Holywings yang sempat ditutup karena dugaan isue Sara yang menimbulkan kontroversi yang membawa nama 'nabi' Muhammad untuk kupon gratis mendapatkan Miras dan buka kembali dengan nama baru Gold DragonHolywings Pekanbaru, ditutup karena dianggap melakukan penistaan agama. 

Perubahan nama tersebut dinggap hanya sebagai kamuflase untuk mendapatkan izin buka kembali, namun pada kenyataannya, praktek operasional masih diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan diduga masih menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua PKC PMII Riau, Ali Jung Jung Dly. Ia menilai Gold Dragon pada prakteknya masih mengacuhkan hukum yang berlaku dan melanggar Perda Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang hiburan umum dan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kami minta kepada pemerintahan Kota Pekanbaru untuk segera menutup Gold Dragon Pekanbaru karena masih melanggar jam operasional dan jarak tempat yang sangat dekat dengan tempat ibadah dan pendidikan sebagaimana diatur dalam Perda Pekanbaru nomor 3 Tahun 2002." Ungkap Ali Jung Jung Dly.

Ia juga menilai Gold Dragon terlihat 'Kebal Hukum' akibat dari tebang pilih dalam penegakan hukum serta penertiban yang lamban oleh Kasatpol PP Pekanbaru.

"Kita melihat Kasatpol PP Pekanbaru seperti tidak acuh atas permasalahan ini, pembiaran ini menjadi tanya buat kita, apakah ada dugaan permainan dibelakang ini semua antara pihak Gold Dragon dan Kasatpol PP sehingga Gold Dragon diduga bebas sesukanya beroperasi dan melanggar peraturan. Makanya kita minta Kasatpol PP agar mundur dan dipecat kalau tak bisa melaksanakan kinerja." Tukas Wakil Ketua PKC, Ali Jung Jung Dly. kepada awak media Senin (12/06/2023).

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Tandem PJ Walikota dan Sekdako Berhasil Meningkatkan Angka Kemiskinan dan Banyak Pengangguran

    Selasa, 13 Jun 2023 | 01:23 WIB
  • Peristiwa

    Kendati di Nilai Berita Miring! Kapolsek Tenayan Raya Ucap Terimakasih Direspon Positif KEND ZAI

    Selasa, 13 Jun 2023 | 00:13 WIB
  • Peristiwa

    DPC Peradi Pekanbaru Bersama Puluhan Advokat Kecam Pemukulan Saat Eksekusi di Rimbo Panjang

    Senin, 12 Jun 2023 | 20:51 WIB
  • Sorotan

    Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Bripka Asmarta Nopa dinilai Pahlawan di Hati Masyarakat Pangean

    Senin, 12 Jun 2023 | 19:09 WIB
  • Daerah

    Solusi Atasi Konflik LBM PCNU Pelalawan Gelar Sidang Bahtsul Masail di Desa Sialang Indah

    Senin, 12 Jun 2023 | 17:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com