https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Peristiwa › Gejolak dan Kontroversi, Transisi Pengelolaan Pasar Bawah Rugikan Pedagang
Peristiwa
Pekanbaru

Belum Matang

Gejolak dan Kontroversi, Transisi Pengelolaan Pasar Bawah Rugikan Pedagang

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gejolak dan Kontroversi, Transisi Pengelolaan Pasar Bawah Rugikan Pedagang

Jajaran peserta yang hadir saat sosialisasi, Senin (13/6) di pasar Bawah Pekanbaru

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Gejolak dan riak-riak pertanyaan dari puluhan pedagang jadi misteri saat pelaksanaan Sosialisasi Kerjasama Pemanfaatan (SKP) Pengelolaan  Pasar Wisata Pasar Bawah, Selasa (13/6) siang.

Pasar bawah salah satu entitas awal yang memiliki arti storis penting dalam perkembangan menjadi salah satu daya tarik wisatawan ketika mengunjugi kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Drs Ingot Ahmad Hutasuhut Assisten II Setda Kota Pekanbaru, Zulfahmi Arifin Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga Ketua Komisi 2 DPRD kota Pekanbaru, Toko Masyarakat serta undangan dan para pedagang pasar bawah.

Dalam sambutannya, mewakili Pj Walikota Muflihun, Ingot menyampaikan tujuan Pemkot untuk mengembangkan, membangun, membenahi pasar bawah.

  • Baca juga: IDI Kampar Peduli Pelosok Negeri: Kenyataan di Lapangan Panitia Tidak Sesuai Harapan

"Kita mendukung program ini, kita bangun sinergi kebersamaan, dengan harapan pasar bawah ini dapat menambah kesejahteraan bagi pedagang maupun masyarakat sekitar pasar," kata Ingot.

Pemkot Pekanbaru telah sepakat bekerjasama mengelolah pasar bawah dengan pemenang tender dikelolah oleh PT Ali Akbar berlangsung 30 tahun kedepan.

  • Baca juga: Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang


"Ada dua keuntungan bagi pemerintah yaitu pendapatan yang bisa diperoleh oleh Pemko, yaitu PT Ali Akbar wajib memberikan kontribusi tetap 677jt/tahun dmana setiap tahun naik 2%. Kemudian dari pengelolaan gedung sebanyak 63,51% per tahun pemerintah memperoleh pendapatan daerah," katanya menerangkan.

Disela kegiatan sosialisai saat ruang pertanyaan dibuka, salah satu pedagang menyinggung perihal rencana biaya sewa kios.

  • Baca juga: Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

Dirasa tak mendapat jawaban yang di inginkan, para pedagang tampak menyorakin jajaran pemerintah saat sosialisasi berlangsung.

Tak hanya itu, para pedagang juga  mengeluhkan pada media perihal masa sewa kios mereka yang diketahui sampai akhir Desember 2023 ini.

  • Baca juga: IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

Zulfahmi menanggapi hal tersebut hanya mempersingkat jawabannya dengan mengatakan hal itu tanggung jawab PT Dalena Pratama Indah.

Tak sampai disitu, terkait kartu tanda bukti hak kepemilikan ini juga disinyalir telah dirubah sepihak untuk memuluskan transisi ke pengelolaan pihak kedua (PT Ali Akbar-Red) yang baru.

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

Terakhir, kios untuk pedagang pasca renovasi akan dibangunkan kios sementara sekitar 300 unit dan akan dibangun dalam beberapa bulan kedepan.

TAK PASTI:

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Perihal pentingnya regulasi terhadap pengaturan harga sewa kios pasar bawah Zulfahmi hanya menepis manis pertanyaan awak media. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pasar bawahgejolaktransisiali akbarPT Dalenapekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Tandem PJ Walikota dan Sekdako Berhasil Meningkatkan Angka Kemiskinan dan Banyak Pengangguran

    Selasa, 13 Jun 2023 | 01:23 WIB
  • Politik

    Rahmad Ilahi Berterimakasih Lewat Antusias Peserta

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 23:52 WIB
  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 16:54 WIB
  • Sport

    Atlet Andalan Taekwondo Bersiap Berlaga di Kejuaraan Walikota Pekanbaru Cup 6 Tahun 2023

    Jumat, 09 Jun 2023 | 12:14 WIB
  • Pemerintah

    Fokus Bapenda Kota Pekanbaru Menangani Stunting dan Meningkatkan Kesehatan Anak di Kelurahan Pesisir

    Kamis, 08 Jun 2023 | 11:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com