https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Pemerintah › Pemkab Pelalawan Bersama OJK Riau Gelar Rapat Pleno 1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2023
Pemerintah
Pelalawan

Pemkab Pelalawan Bersama OJK Riau Gelar Rapat Pleno 1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2023

Kamis, 15 Juni 2023 | 00:16 WIB,  
Pemkab Pelalawan Bersama OJK Riau Gelar Rapat Pleno 1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2023


PELALAWAN-Tabloid Diksi Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melaksanakan Rapat Pleno I, Sabtu (14/6/2023) di ruang lantai II Kantor Bupati Pelalawan. 

Rapat dipimpin Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Pelalawan, Juhermansyah SE, M.Si dan dihadiri anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Pelalawan. 

  • Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Ikram, Wako Agung Paparkan Capaian Setahun Kepemimpinan

Bupati Pelalawan H Zukri, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Fakhrizal MSi membuka secara resmi Pleno I ini yang turut menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan, Rahmadani, Biro Perekonomian Riau, Furry

dan Bank Mandiri, perwakilan Riau.

  • Baca juga: Pererat Ukhuwah Menyambut Ramadan, Wako Pekanbaru Gelar Silaturahmi dengan Forcintaku

Dalam sambutan Drs. Fakhrizal MSi mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi mengenai maksud dan tujuan pembentukan TPAKD dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pelalawan. Yakni salah satu cara harus didukung oleh seluruh OPD terkait dan juga dari peran aktif pihak perbankan.

"Adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah saat ini menjadi sangat penting sebagai akselerator penguatan ekosistem perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021. Setiap peningkatan 1 % dari kedua indeks Literasi dan Inklusi Keuangan meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) sebesar 1%," ucap mantan Kadis Kominfo Pelalawan ini. 

  • Baca juga: Jalan 70 Tenayan Raya Bakal Dilebarkan, Pemko Mulai Review 2026

Sambung Pria yang biasa disapa Fakhrizal ini, menjelaskan bahwa seperti yang telah diketahui bersama, pada tahun 2022 TPAKD Kabupaten Pelalawan menetapkan Tiga (3) Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Pelalawan yaitu Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disesuaikan dengan peningkatan alokasi KUR Nasional tahun 2022, pengembangan dan penambahan Desa Inklusi Keuangan, dan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). 

"Realisasi pencapaian target Program Kerja TPAKD Kabupaten Pelalawan Tahun 2022, target KUR sebanyak 9.495 debitur terealisasi sebanyak 7.995 debitur dengan nominal 738.811.906 rupiah atau sebesar 84,20%, progres Desa Inklusi Keuangan dengan nominal pembiayaan   11.655.000.000 dengan pencapaian 4,12%, progres Program KEJAR dengan jumlah pelajar sebanyak 116.055 pelajar yang terealisasi Simpanan Pelajar sebanyak 49.249 pelajar atau sebesar 39%. Dari laporan pencapaian target ini terlihat masih jauh dari target yang diharapkan," terang Fakhrizal. 

  • Baca juga: Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

Sesuai arahan dari Bupati Pelalawan H Zukri, Fakhrizal mengharapkan semua pihak yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pelalawan agar memperkuat program kerja dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Sementara itu, Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau Furry mengatakan, TPAKD Provinsi Riau menetapkan 4 (empat) program yakni Optimalisasi KUR, Desa Inklusi, Satu Rekening Satu Pelajar, AUTP/AUTS Tahun 2022 capaian program tersebut masih rendah dikarenakan beberapa kendala. 

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Berlanjut

"Kendala yang dialami seperti kurangnya sosialisasi ke masyarakat. Untuk tahun 2023 diharapkan seluruh anggota TPAKD berkolaborasi dan berperan maksimal,"ungkap Furry. 

Ditempat yang sama juga disampaikan Rahmadani yang merupakan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjelaskan maksud dan tujuan pembentukan TPAKD. 

  • Baca juga: Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Samakan Persepsi Penganggaran APBD 2026

"TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stake holder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Keberhasilan program TPAKD dapat ditunjukkan melalui implementasi program kerja yang berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal itu sudah sesuai dengan tugas dan kewajiban sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7105 tanggal 15 Desember 2021,"papar Ramadhani dalam rapat Pleno 1.***

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Sinergitas Babinkamtibmas Bersama Babinsa Dalam Menjalankan Tugas Demi Kenyamanan Masyarakat

    Rabu, 14 Jun 2023 | 13:48 WIB
  • Sorotan

    Diduga PHK Sepihak Tiga Bulan Tak Dibayar Upah, Karyawan PTSI Gelar Aksi Damai

    Selasa, 13 Jun 2023 | 19:10 WIB
  • Pemerintah

    Personil Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Patroli Cegah C3

    Selasa, 13 Jun 2023 | 13:34 WIB
  • Pemerintah

    Solusi Atasi Konflik LBM PCNU Pelalawan Gelar Sidang Bahtsul Masail di Desa Sialang Indah

    Senin, 12 Jun 2023 | 17:57 WIB
  • Nasional

    AKBP Suwinto SH SI K Polres Pelalawan Berikan Bantuan Kursi Roda ke Salah Satu Istri Wartawan Di Pelalawan

    Jumat, 09 Jun 2023 | 19:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com