https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Peristiwa › Tidak Berkutik, Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap 1 Pelaku Pembakaran Hutan , di Desa Pantai Kuantan Mudik
Peristiwa
Kuansing

Tidak Berkutik, Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap 1 Pelaku Pembakaran Hutan , di Desa Pantai Kuantan Mudik

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:08 WIB,  
Penulis :
Tidak Berkutik, Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap 1 Pelaku Pembakaran Hutan , di Desa Pantai Kuantan Mudik

 

Kuansing, Tabloid Diksi - SatReskrim Polres Kuansing berhasil menangkap 1 (satu) orang diduga pelaku Tindak Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan berinisial P (49), Selasa, (13/06/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

  • Baca juga: Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH, MH, menjelaskan bahwa "Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekira pukul 19.00 wib, personil Polsek Kuantan Mudik melakukan pengecekan dan verifikasi satu titik hotspot yang terpantau oleh aplikasi Dashboard Lancang Kuning dengan koordinat 0'48'21.85" S, 101'40'15.28 EE yang berlokasi di daerah Palabi Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, " jelas AKP Linter. 

"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa lahan yang terbakar diduga kuat dilakukan oleh pemilik lahan dan setelah dilakukan interogasi terhadap warga bahwa pemilik pondok yang berada dekat lahan yang terbakar tersebut merupakan sebagai pemilik lahan, dan luas lahan yang terbakar lebih kurang 1.5 hektar, " ungkapnya. 

  • Baca juga: IDI Kampar Peduli Pelosok Negeri: Kenyataan di Lapangan Panitia Tidak Sesuai Harapan

Atas kejadian dugaan tindak pidana pembakaran Hutan dan Lahan tersebut dilakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan yang terbakar dan diketahui berinisial P (49). 

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH.MH memerintahkan Kanit Tipiter IPDA Mario Suwito, SH,MH bersama tim opsnal Polres Kuansing AIPDA Sandi Kurniawan, BRIPKA Korpri Naldi, BRIPDA Memed Ali Akja dan BRIPDA Srisman Gea untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran tersebut.

  • Baca juga: Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang

Dari hasil penyelidikan Kanit Tipiter IPDA Mario Suwito, SH,MH bersama tim opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku berada di Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, lalu Kanit Tipidter dan Tim opsnal langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku. 

Kemudian pada hari selasa tanggal 13 juni 2023  Pada Pukul 14.30 wib berhasil melakukan Penangkapan terhadap 1 ( satu ) Orang di duga pelaku di ketahui berinisial P (49) di perumahan kebun Sitepu Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau, selanjutnya pelaku tersebut di bawa ke Mapolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.

  • Baca juga: Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

Atas kejadian ini, AKP Linter mengimbau "kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kuansing, agar tidak melakukan kegiatan membuka hutan dan lahan untuk areal perkebunan dengan cara membakar".

Tersangka sebut AKP Linter, di kenakan pasal Pasal 36 angka 17,19 Jo Pasal 78 ayat (3), ayat (4) UU RI Nomor 6 thn 2023 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 2 thn 2022 ttg Cipta Kerja menjadi undang-undang Jo pasal 78 ayat (4) Jo pasal 50 ayat (3) huruf d UU RI No. 41 thn 1999 ttg Kehutanan dan/atau pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) UU RI No. 39 thn 2014 tentang Perkebunan.

  • Baca juga: IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

Sumber : Humas Polres Kuansing

Editor : Hendrayadi
Sumber : Humas Polres Kuansing

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Keheranan Warga Gunungsitoli Data Kependudukan Tercatat di Kampar Dan Telah Meninggal

    Kamis, 15 Jun 2023 | 06:46 WIB
  • Pemerintah

    Pemkab Pelalawan Bersama OJK Riau Gelar Rapat Pleno 1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2023

    Kamis, 15 Jun 2023 | 00:16 WIB
  • Pemerintah

    Pemukulan Gong Dan Pelepasan Ratusan ekor Ungas Merpati tandai Louncing Polisi RW di Kabupaten Pelalawan

    Rabu, 14 Jun 2023 | 21:51 WIB
  • Pemerintah

    Polda Riau Sebar Ribuan Polisi RW di Seluruh Kabupaten Kota

    Rabu, 14 Jun 2023 | 20:28 WIB
  • Hukrim

    Kurir Sabu Diringkus Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah

    Rabu, 14 Jun 2023 | 18:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com