https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun •   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar
Home › Hukum › Tambak Udang Geser Hutan Mangrove Bengkalis
Hukum
Bengkalis

Tak Miliki Amdal 

Tambak Udang Geser Hutan Mangrove Bengkalis

Jumat, 16 Juni 2023 | 14:33 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tambak Udang Geser Hutan Mangrove Bengkalis

Keterangan Foto: Kawasan hutan mangrove berubah fungsi. Tampak dari gambar kawasan pesisir yang akan dijadikan area tambak udang.

Bengkalis, Tabloid Diksi - Pakar Lingkungan, Dr. Elviriadi menyaksikan pemberitaan terkait tambak udang yang marak menggarap hutan mangrove di Pulau Bengkalis. 

Menurutnya, status kawasan tersebut merupakan Hutan Produksi yang harus terlebih dahulu dipastikan status penggunaan hutan tersebut.Pakar Lingkungan, DR. Elviriadi menyoroti penyalahgunaan fungsi hutan mangrove di Pulau Bengkalis. 

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

"Yang saya tau dua oknum Kades disana sudah ditangkap namun anehnya pembeli tak ditangkap, dari situ kan udah jelas dilarang," kata Dr. Elviriadi, Jumat (16/6/2023). 

Elviriadi mengatakan, kalau pengerusakan hutan mangrove tersebut dibiarkan tentu membahayakan apalagi tambak udang yang tidak memiliki amdal.

"Seharusnya penegak hukum disana cepat bertindak, karena ini merugikan masyarakat terutama pihak Pemkab Bengkalis,” ujarnya.

Ia menyebut keberadaan Tambak Udang dapat mengakibatkan dampak lingkungan yang besar, karena belum ada kajian terlebih dahulu apalagi mangrove sangat berfungsi menahan abrasi laut.Perubahan kawasan hutan mangrove menjadi tambak udang, pengerjaan dilakukan menggunakan alat berat. 

"Pejabat Pemberi OSS di Jakarta bisa dikenakan Pidana tuduhan Korupsi dan gratifikasi karena menjual kawasan hutan. Selaras dengan yang dikenakan terhadap 2 orang kades di Bengkalis".

"Banyak yang salah, kajian tak ada, kajian hukum tak ada. Belum lagi kan udah jelas ketangkap dua kades yang menjual lahan mangrove itu. Ini kenapa diteruskan? Inilah yang menjadi sorotan saya kepada penegak hukum dan Pemkab Bengkalis," tutup keterangan Doktor Pakar Lingkungan itu.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    DR Freddy Sambangi Mapolresta Tegaskan Usut Perkara 351 KUHP yang Jadi Tahanan Kota

    Jumat, 16 Jun 2023 | 14:27 WIB
  • Nasional

    Melalui Program CRS PT Musim Mas Perbaiki Jalan Dua Desa Talau Dan Tanjung Beringin

    Jumat, 16 Jun 2023 | 11:52 WIB
  • Hukum

    Bangunan BLK UPTP Pekanbaru Berakhir Mangkrak

    Jumat, 16 Jun 2023 | 06:26 WIB
  • Peristiwa

    Masyarakat Dikagetkan Dengan Temuan Group LGBT Siswa SD di Pekanbaru

    Kamis, 15 Jun 2023 | 19:29 WIB
  • Sorotan

    SMK Keuangan Pekanbaru Diduga Melanggar Aturan dengan "Gedung Ganda"

    Kamis, 15 Jun 2023 | 14:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com