https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › APMARI Desakan Penyelidikan Cepat Kasus Kecelakaan Kerja
Sorotan
Pekanbaru

Geruduk Gedung PT BSP

APMARI Desakan Penyelidikan Cepat Kasus Kecelakaan Kerja

Jumat, 16 Juni 2023 | 17:31 WIB,  
Penulis : TIM
APMARI Desakan Penyelidikan Cepat Kasus Kecelakaan Kerja

Keterangan Foto: Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Aliansi Perjuangan Mahasiswa Riau (APMARI) lakukan aksi unjukrasa di SDM Kantor SKK Migas PT. BUMI Siak Pusako (BSP) (Surya Dumai) Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Jum'at (16/06/2023) sekira Pukul 14.30 WIB.

Massa yang berjumlah kurang lebih 50 Massa itu menuntut Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau dan aparat Hukum segera mempercepat Proses Penyidikan kasus Kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Kordinator Lapangan (Korlap) unjukrasa APMARI, Feri Juliardy menegaskan PT BSP harus bertanggung jawab atas nyawa yang sudah menghilang saat sedang bekerja di PT BSP beberapa waktu yang lalu.

"Untuk bapak - bapak yang terhormat yang ada didalam gedung Surya Dumai jangan hanya duduk diam, Kalian harus bertanggung jawab atas meninggalnya Karyawan PT BSP yang mengalami kecelakaan kerja, tidak ada yang lebih berharga dibandingkan nyawa manusia, dan kami meminta Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau dan Aparat Hukum segera melakukan Proses Penyidikan sesuai dengan aturan yang ada,"tegas Feri Juliardy pada Orasinya, Jum'at (16/06/2023).

Humas atau Perwakilan PT BSP, Muhammad Salman Hayatullah yang datang turun menemui massa unjukrasa, mengatakan proses penyidikan sedang berlangsung dan pihak PT BSP sedang mendalami penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.

"Terimakasih atas aspirasi kawan - kawan dari APMARI, saya mewakili pihak PT BSP terkait adanya peristiwa kecelakaan kerja di PT BSP, saat ini kami juga sedang mendalami penyebab terjadinya Kecelakaan Kerja tersebut, kita sudah berkordinasi dengan pihak Aparat untuk melakukan penyidikan lebih dalam lagi, selain itu, PT BSP juga telah menemui keluarga para korban, untuk memberikan santunan dan rasa tanggung jawab kita terhadap keluarga mereka,"kata Muhammad Salman Hayatullah, Humas PT BSP kepada media

Selain itu, APMARI juga melayangkan 6 tuntutan kepada PT BSP yakni :

1. Meminta SKK Migas Disnaker Siak, Disnaker Provinsi Riau serta Aparat Hukum untuk mempercepat proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.

2. Meminta Bupati Siak selaku pemegang saham terbesar PT BSP agar lebih Profesional dan bijak dalam menjalankan dan mengawasi PT BSP.

3. Meminta kepada para pemegang saham untuk mendukung pemilihan dan penempatan untuk personil yang menjabat di PT BSP yang kredibilitas dan Profesional jangan hanya berdasarkan kedekatan saja.

4. Meminta pemegang saham yang tergabung dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan komisariat utama PT BSP untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Dirut dalam melaksanakan tgas dan fungsi sebagai Dirut di PT BSP.

5. Meminta Dirut PT BSP untuk mengevaluasi kinerja internal terutama HSSE PT BSP ke arah lebih baik.

6. Mendesak pemegang saham terbesar yakni Bupati Siak dan pemegang saham lainnya melalui Dirut untuk mencopot Kepala Teknik (GM) dan jajaran yang terlibat dalam kelalaian yang berakibatkan kecelakaan kerja sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan sesuai UU 11 tahun 1979.

Selanjutnya, Dari pantauan media dilokasi, Unjukrasa berlangsung tertib dan damai sampai massa membubarkan diri.

ChatGPT

APMARI Geruduk Gedung PT BSP (Surya Dumai), Tuntut SKK Migas, Disnaker Riau Percepat Penyidikan Kasus Kecelakaan Kerja

PEKANBARU - Aliansi Perjuangan Mahasiswa Riau (APMARI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor SDM SKK Migas PT. BUMI Siak Pusako (BSP) (Surya Dumai) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Jumat (16/06/2023) pukul 14.30 WIB.

Massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang menuntut Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau, dan aparat hukum untuk segera mempercepat proses penyidikan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa APMARI, Feri Juliardy, menegaskan bahwa PT BSP harus bertanggung jawab atas nyawa yang hilang akibat kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

"Feri Juliardy dalam orasinya pada Jumat (16/06/2023) menyatakan, 'Para tamu terhormat yang berada di gedung Surya Dumai, jangan hanya diam. Anda harus bertanggung jawab atas kematian karyawan PT BSP yang mengalami kecelakaan kerja. Tidak ada yang lebih berharga daripada nyawa manusia. Kami meminta Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau, dan aparat hukum untuk segera melakukan proses penyidikan sesuai dengan peraturan yang ada.'"

Humas atau perwakilan PT BSP, Muhammad Salman Hayatullah, turun untuk menemui massa aksi unjuk rasa dan menyatakan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung. Pihak PT BSP sedang menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut.

"Muhammad Salman Hayatullah, Humas PT BSP, mengatakan kepada media, 'Terima kasih atas aspirasi dari rekan-rekan APMARI. Saya mewakili PT BSP dalam menghadapi kejadian kecelakaan kerja di perusahaan kami. Saat ini, kami juga sedang menyelidiki penyebab kecelakaan kerja tersebut. Kami telah berkoordinasi dengan aparat untuk melakukan penyidikan yang lebih mendalam. Selain itu, PT BSP juga telah menemui keluarga korban untuk memberikan santunan dan tanggung jawab kepada mereka.'"

Selain itu, APMARI juga mengajukan enam tuntutan kepada PT BSP, yaitu:

Meminta SKK Migas Disnaker Siak, Disnaker Provinsi Riau, dan aparat hukum untuk mempercepat proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja di PT BSP.

Meminta Bupati Siak selaku pemegang saham terbesar PT BSP untuk lebih profesional dan bijak dalam menjalankan dan mengawasi perusahaan.

Meminta para pemegang saham untuk mendukung pemilihan dan penempatan personel di PT BSP berdasarkan kredibilitas danprofesionalisme, bukan hanya berdasarkan kedekatan.

Meminta pemegang saham yang hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan komisariat utama PT BSP untuk memberikan dukungan penuh kepada Direktur Utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Direktur Utama di PT BSP.

Meminta Direktur Utama PT BSP untuk melakukan evaluasi kinerja internal, terutama dalam hal HSSE PT BSP, dan berusaha menuju perbaikan yang lebih baik.

Mendesak pemegang saham terbesar, yaitu Bupati Siak, dan pemegang saham lainnya melalui Direktur Utama untuk mencopot Kepala Teknik (GM) dan jajaran yang terlibat dalam kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja, sebagai bentuk tanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1979.

Selanjutnya, dari pantauan media di lokasi, unjuk rasa berlangsung tertib dan damai hingga massa membubarkan diri.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

APMARIGeruduk Gedung PT BSPKecelakaan KerjaPenyelidikan CepatDisnaker RiauSKK Migas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    SKK Migas Visits EMP Bentu Limited in Pelalawan, Praises Operational Efficiency

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:16 WIB
  • Peristiwa

    SKK Migas Kunjungi EMP Bentu Limited di Pelalawan, Puji Efisiensi Operasional

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:06 WIB
  • Peristiwa

    PPLI Fokus Investigasi dan Kondisi Psikologis Keluarga, Ajak Media Jaga Perasaan Keluarga

    Minggu, 26 Feb 2023 | 20:57 WIB
  • Peristiwa

    Tiga Pekerja PPLI Tewas Terjatuh Saat Istirahat, Berikut Namanya

    Jumat, 24 Feb 2023 | 22:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com