https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Hukrim › Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi
Hukrim
Indragiri Hulu

Mencuat Dugaan Terima Suap 

Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi

Senin, 19 Juni 2023 | 22:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi

Hendrizal, Sekretaris Daerah Indragiri Hulu.

Indragiri Hulu, Tabloid Diksi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu masih bungkam saat dikonfirmasi terkait tudingan LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI).

Senin (19/6/2023) Sekda Inhu, Hendrizal masih belum menanggapi upaya konfirmasi awak media terkait tudingan tersebut.

Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa dugaan oknum Sekda Inhu menerima gratifikasi dari perusahaan PT. SWP sudah merebak luas dikalangan publik.Aksi demo Aliansi Masyarakat Indragiri Hulu didepan Kantor Kajari Inhu, menuntut penghentian operasional PT. SWP. 

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Tommy Turangan SH meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap oknum Sekda Inhu dan diproses hukum.

Dugaan gratifikasi yang diterima oleh oknum Sekda Inhu dari perusahaan PT. SWP terkait kelancaran aktivitas perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Dimana menurut Tommy Turangan bahwa PT. SWP terkait legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimiliki oleh PT. SWP, sehingga untuk memperlancar kegiatan aktivitas perusahaan tersebut, maka diduga perusahaan memberikan gratifikasi kepada oknum Sekda Inhu.

“LSM-AMTI dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum oknum Sekda Inhu yang diduga menerima gratifikasi dari PT. SWP, dan apa yang dilakukan oleh oknum Sekda tersebut menimbulkan kerugian negara,” ujar Turangan.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Dikatakan Tommy Turangan, bahwa tak tanggung-tanggung gratifikasi yang diterima oleh Sekda Inhu mencapai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) setiap bulan, dan pada itu berasal dari PT. Inhu.

Menurut Ketua AMTI Tommy Turangan SH bahwa Akibat gratifikasi tersebut, terjadi kerugian negara sekitar Rp. 500 Milliar dan sama sekali tidak ada kontribusi terhadap negara dan masyarakat sekitar dari aktivitas PT. SWP.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

AMTI meminta APH untuk menangkap dan memproses hukum oknum Sekda Inhu, AMTI juga meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menertibkan dan menghentikan aktivitas PT SWP.

13 Tahun PT. SWP menikmati kekayaan alam yang ada di Kabupaten Inhu, namun disayangkan tidak ada kontribusi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar, dari segi pajak penerimaan, negara sudah cukup dirugikan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II

    Senin, 19 Jun 2023 | 17:23 WIB
  • Sorotan

    Suku Sakai, Penjaga Alam Riau Yang Tersingkirkan 

    Minggu, 18 Jun 2023 | 23:25 WIB
  • Hukrim

    Belum lama di Razia Tim Polres Kuansing, Aktivitas PETI kembali beroperasi di Pangen

    Minggu, 18 Jun 2023 | 22:37 WIB
  • Nasional

    Satu Alat Berat Sedang beroperasi di Desa Kebun lado, APH Mana Tanggapannya??

    Minggu, 18 Jun 2023 | 22:15 WIB
  • Pemerintah

    LIRA Dorong Generasi Emas 2045 ANTI-KORUPSI 

    Minggu, 18 Jun 2023 | 14:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com