https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemkab Siak Boyong Rp3,15 Miliar APBN untuk 13 Program Kebudayaan •   Komisi III DPR Minta Keluarga Diberi Akses dalam Pengusutan Kematian WL •   Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru •   Kunker ke NTB, Rahayu Saraswati Soroti Persoalan Air Bersih
Home › Hukum › Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi
Hukum
Indragiri Hulu

Mencuat Dugaan Terima Suap 

Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi

Senin, 19 Juni 2023 | 22:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi

Keterangan Foto: Hendrizal, Sekretaris Daerah Indragiri Hulu.

Indragiri Hulu, Tabloid Diksi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu masih bungkam saat dikonfirmasi terkait tudingan LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI).

Senin (19/6/2023) Sekda Inhu, Hendrizal masih belum menanggapi upaya konfirmasi awak media terkait tudingan tersebut.

    Baca juga:
  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa dugaan oknum Sekda Inhu menerima gratifikasi dari perusahaan PT. SWP sudah merebak luas dikalangan publik.Aksi demo Aliansi Masyarakat Indragiri Hulu didepan Kantor Kajari Inhu, menuntut penghentian operasional PT. SWP. 

Tommy Turangan SH meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap oknum Sekda Inhu dan diproses hukum.

Dugaan gratifikasi yang diterima oleh oknum Sekda Inhu dari perusahaan PT. SWP terkait kelancaran aktivitas perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Dimana menurut Tommy Turangan bahwa PT. SWP terkait legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimiliki oleh PT. SWP, sehingga untuk memperlancar kegiatan aktivitas perusahaan tersebut, maka diduga perusahaan memberikan gratifikasi kepada oknum Sekda Inhu.

“LSM-AMTI dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum oknum Sekda Inhu yang diduga menerima gratifikasi dari PT. SWP, dan apa yang dilakukan oleh oknum Sekda tersebut menimbulkan kerugian negara,” ujar Turangan.

Dikatakan Tommy Turangan, bahwa tak tanggung-tanggung gratifikasi yang diterima oleh Sekda Inhu mencapai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) setiap bulan, dan pada itu berasal dari PT. Inhu.

Menurut Ketua AMTI Tommy Turangan SH bahwa Akibat gratifikasi tersebut, terjadi kerugian negara sekitar Rp. 500 Milliar dan sama sekali tidak ada kontribusi terhadap negara dan masyarakat sekitar dari aktivitas PT. SWP.

AMTI meminta APH untuk menangkap dan memproses hukum oknum Sekda Inhu, AMTI juga meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menertibkan dan menghentikan aktivitas PT SWP.

13 Tahun PT. SWP menikmati kekayaan alam yang ada di Kabupaten Inhu, namun disayangkan tidak ada kontribusi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar, dari segi pajak penerimaan, negara sudah cukup dirugikan.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II

    Senin, 19 Jun 2023 | 17:23 WIB
  • Sorotan

    Suku Sakai, Penjaga Alam Riau Yang Tersingkirkan 

    Minggu, 18 Jun 2023 | 23:25 WIB
  • Hukum

    Belum lama di Razia Tim Polres Kuansing, Aktivitas PETI kembali beroperasi di Pangen

    Minggu, 18 Jun 2023 | 22:37 WIB
  • Nasional

    Satu Alat Berat Sedang beroperasi di Desa Kebun lado, APH Mana Tanggapannya??

    Minggu, 18 Jun 2023 | 22:15 WIB
  • Daerah

    LIRA Dorong Generasi Emas 2045 ANTI-KORUPSI 

    Minggu, 18 Jun 2023 | 14:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:23 WIB
  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Rabu, 12 Agu 2026 | 10:38 WIB
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:55 WIB
  • Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:51 WIB
  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com