https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Diduga jual anak di bawah umur, Waria di Kuansing di bekuk Polres Kuansing 
Hukrim
Kuansing

Waria dibekuk Polisi

Diduga jual anak di bawah umur, Waria di Kuansing di bekuk Polres Kuansing 

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:39 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Diduga jual anak di bawah umur, Waria di Kuansing di bekuk Polres Kuansing 

Potret waria menggunakan baju orange di Mapolres Kuansing ( foto : Humas polres Kuansing)

Kuansing, Tabloid Diksi - Pihak Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak dibawah umur. Pihak Polres pun juga berhasil membekuk seorang waria yang menjadi pelaku kasus tersebut. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH  kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/6/23).

Kronolagi pengungkapan berawal dari adanya laporan warga kepada AKP Linter yang menyebutkan adanya seorang Waria (Wanita Pria) yang mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani lelaki hidung belang (tamu) atau untuk melakukan persetubuhan di salah satu wisma dibilangan Kota Teluk Kuantan.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Tim yang langsung dipimpin oleh AKP Linter langsung bergerak menuju tempat kejadian, dan langsung melakukan pengecekan dilokasi pada pukul 23.30 WIB. Dan benar saja, di salah satu kamar, Tim Opsnal mendapati seorang waria berinisial S dan seorang anak perempuan dibawah umur.

Tim pun langsung menginterogasi keduanya, dan informasi dari anak perempuan dibawah umur itu, mengakui telah menerima dan melayani laki-laki untuk berhubungan badan.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Tak sampai disitu, tim opsnal pun juga melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku berinisial S tersebut, dan didapati satu Unit Handphone Merk OPPO warna Gold type A17K dan dari korban ditemukan uang didalam tas nya sejumlah Rp. 900.000 yang merupakan hasil transaksi antara S, korban dengan  lelaki hidung belang (tamu) dan satu buah Kondom yang digunakan sebagai alat kontrasepsi didalam Tas milik korban.

Lalu baik pelaku dan korban langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk korban sudah dihubungkan dengan kerabatnya, sedangkan pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolres Kuansing.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

''Untuk pelaku kita kenakan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 12  UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau pasal 297 KUHP, "tutup Linter.[]

Sumber : Humas Polres Kuansing

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Merasa Dirugikan Oleh Humas polres Awak Media Lapor ke Kapolres Kuansing

    Selasa, 20 Jun 2023 | 15:01 WIB
  • Pemerintah

    DPRD Kuansing Tetapkan Suhardiman Sebagai Bupati Defenitif

    Selasa, 20 Jun 2023 | 06:22 WIB
  • Parlementaria

    Siswa SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci Ikuti Pelatihan Jurnalistik

    Selasa, 20 Jun 2023 | 00:01 WIB
  • Nasional

    H Zukri S E Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77

    Senin, 19 Jun 2023 | 23:47 WIB
  • Hukrim

    Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi

    Senin, 19 Jun 2023 | 22:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com