https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat •   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Home › Pemerintah › Dokter ASN Praktek di RS Swasta Saat Jam Kerja 
Pemerintah
Pekanbaru

Dokter Kisruh Pasien Kambuh 

Dokter ASN Praktek di RS Swasta Saat Jam Kerja 

Rabu, 21 Juni 2023 | 20:11 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Dokter ASN Praktek di RS Swasta Saat Jam Kerja 

RSD Madani Pekanbaru, dibalik megahnya gedung dengan layanan mewah hadir kisruh manajemen dengan para dokter spesialis didalamnya.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Konflik internal di RSD Madani Pekanbaru, antara puluhan dokter spesialis dengan manajemen,  menyimpan persoalan mendasar. Para dokter menuduh manajemen tidak bisa berkomunimasi dan obat-obatan yang sering tidak tersedia, serta uang jasa pelayanan yang tidak dibayarkan sejak Oktober 2021.Swafoto, para dokter spesialis RSD Madani, disela padatnya layanan pasien berobat. 

Dari beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan media mendapati fakta bahwa para dokter yang juga sebagai ASN ini disebutkan selama ini banyak yang mengambil praktek di saat jam dinas, di beberapa rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik sebagai Sekda Kampar

Namun apa yang dilakukan para dokter mengambil praktek di saat jam dinas tersebut, ternyata melanggar aturan. Sesuai Surat Edaran Kemenkes No: UM. 01.05/I.2/17473/2022 menyatakan, pegawai Aparatur Sipil Negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter pada unit pelaksana teknis tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja.dr Arnaldo, Direktur RSD Madani Pekanbaru. 

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No: 800/BKPSDM-PKAP/170.A/2021, menjelaskan bagi pegawai ASN wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, yakni hari Senin sampai Kamis jam 07.30-14.30 WIB.

Sementara hari Jumat jam 07.30-11.30 WIB. Sedangkan hari Sabtu jam 07.30-13.00 WIB.

  • Baca juga: Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba

Atas surat edaran wali kota ini, para dokter spesialis ini menyatakan sikap. Dalam surat pernyataan yang diterima wartawan Senin malam (19/6/2023), ada dua item pernyataannya masing-masing, tidak melayani pasien di luar jam kerja, serta tidak melayani pasien rawat inap yang masuk tanpa sepengetahuan dan instruksi dokter penanggung jawab pasien.

Kemudian, manajemen mengambil kebijakan mereka para dokter spesialis ini boleh mengurangi jam masuk dan bergantian dg rekan lain, karena mereka ada beberapa orang dalam satu bidang. Tapi hal itu juga tidak lancar karena mereka tetap masuk RSD sesuka hatinya.

  • Baca juga: Disdik Riau Terbitkan Edaran Larangan Pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri

"Ini cukup mendatangkan masalah, terutama menyangkut penanganan pasien,” ungkapnya.

Menanggapai soal pembayaran jasa, pihaknya kata Arnaldo sudah membayarkan. Jika sebelumnya memang ada terdapat kendala.

  • Baca juga: HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak

“Mereka digaji pemerintah sebagai ASN sama dengan ASN lainnya, harusnya juga mematuhi disiplin ASN sama dengan yang lain,” pungkas dr Naldo.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun angkat bicara soal kisruh di rumah sakit milik pemerintah kota ini.

  • Baca juga: Fokus Percepatan Infrastruktur, Zulfahmi Ditunjuk Pimpin PUPR-PKPP Riau

Pj Wali Kota Pekanbaru mengingatkan manajemen agar kisruh ini jangan sampai mengganggu pelayanan di rumah sakit tersebut.

"Saya ingatkan kepada jajaran dinas terkait agar memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu karena permasalahan ini," tegasnya, Rabu (21/6/2023).

  • Baca juga: Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan Buka FLS3N Tingkat SMP-MTs 2026

Pada hari sebelumnya, Selasa (20/6/2023) berlangsung pertemuan antara Jajaran RSD Madani Pekanbaru dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Pj Wali Kota Pekanbaru masih menunggu laporan terkini perihal permasalahan di rumah sakit pemerintah itu.

  • Baca juga: Komitmen Zukri Hadirkan Pemerataan Listrik hingga Wilayah Kepulauan

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Spanduk Ganjar Pranowo Dicopot Paksa Satpol PP Pemkab Kuansing

    Rabu, 21 Jun 2023 | 16:15 WIB
  • Nasional

    Antisipasi Timbulnya Kenaikan Sembako Personil Polsubsektor Pelalawan Lakukan Monitoring

    Rabu, 21 Jun 2023 | 14:44 WIB
  • Hukrim

    Klarifikasi Papan Plang **Lahan Dalam Pengawasan Polda Riau**

    Rabu, 21 Jun 2023 | 11:54 WIB
  • Sorotan

    Heboh!! 26 Dokter RS Madani Pekanbaru Mogok Kerja, Bertahun-tahun Jaspel Tak Dibayar

    Rabu, 21 Jun 2023 | 11:43 WIB
  • Peristiwa

    Terjadi di Rokan Hilir, Tim AJPLH Berhasil Mengatasi

    Selasa, 20 Jun 2023 | 23:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com