https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Hukrim › PTUN Gelar Sidang Kedua Pasar Baru Panam
Hukrim
Pekanbaru

Temukan Fakta Baru 

PTUN Gelar Sidang Kedua Pasar Baru Panam

Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:37 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
PTUN Gelar Sidang Kedua Pasar Baru Panam

Pasar Baru Simpang Panam.

PEKANBARU - Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) perihal Perkara Nomor: 3/G/TF/2023/PTUN.PBR atas Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual terkait Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Nomor 97/HPL/BPN/2003. 

Atas kepemilikan Pasar Simpang Baru Panam antara Penggugat dalam hal ini Yunimartati (Istri Alm. Yasman) dan pihak tergugat yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional selaku Tergugat I dan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru selaku Tergugat II kembali digelar oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru di Pasar Simpang Baru Panam.Keluarga Penggugat saat dipinta penjelasan singkat oleh awak media terkait pengajuan gugatan kedua di PTUN Pekanbaru. 

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Informasi yang didapat, bahwa Pemeriksaan Setempat ini sudah kedua kalinya dilakukan atas permohonan dari Penggugat. Dikarenakan, sewaktu sidang keterangan saksi dari pihak Tergugat II (Disperindag) atas nama Maizarwan memberikan keterangan dibawah sumpah, bahwasannya ada anggaran 1,3 miliar dikucurkan untuk membangun Pasar pada Tahun 1994 yang sama sekali tidak diketahui oleh pihak keluarga Penggugat.

"Dia (Maizarwan) saksi dari Disperindag (Tergugat II) harus bisa membuktikan secara data dan fakta mana bangunan yang dibangun menggunakan uang Pemerintah sebesar 1,3 miliar. Sehingga, kita mengajukan permohonan ke Majelis Hakim agar dilakukan Pemeriksaan Setempat (PS) kembali agar semuanya jelas dan sesuai fakta dan data seperti

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Gantikan Azwan, Ramlah Resmi Pj. Sekda Kampar 

    Sabtu, 24 Jun 2023 | 06:34 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya Transparansi Bagi Media, Ini Himbauan Bagi DPRD Kota Pekanbaru

    Jumat, 23 Jun 2023 | 22:59 WIB
  • Pemerintah

    Polres Pelalawan Giat Cooling System Mewujudkan Pemilu 2024 Aman Damai Dan Kondusif

    Jumat, 23 Jun 2023 | 20:43 WIB
  • Hukrim

    Ketua Umum Dituding Menahan Uang Simpanan Anggota

    Jumat, 23 Jun 2023 | 19:03 WIB
  • Pemerintah

    Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 77 Bupati Pelalawan Bersama Kapolres Lepas Ratusan Peserta Gerak Jalan Sehat

    Jumat, 23 Jun 2023 | 18:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com