https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Sorotan › Meski Diblacklist BJM Lanjut Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Sorotan
Pekanbaru

Tiga Kali Diberi Kesempatan Aneh 

Meski Diblacklist BJM Lanjut Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

Selasa, 04 Juli 2023 | 20:48 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Meski Diblacklist BJM Lanjut Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

Payung Elektrik konvertibel di komplek Masjid An-Nur dalam kondisi rusak parah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kontraktor pelaksana proyek pengadaan payung elektrik raksasa Masjid An Nur PT Bersinar Jesstive Mandiri (BJM) melanjutkan pembangunan proyek yang telah diblacklist dan putus kontrak.

Kembalinya PT Bersinar Jesstive Mandiri melanjutkan pekerjaan menjadi pertanyaan publik. Pihak rekanan ini juga dari awal penunjukan sudah menuai kontroversi. Mulai gugatan PT Sulatanah Anugrah melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana Sukarna, karena menilai PT Bersinar Jesstive Mandiri tak memenuhi syarat tapi tetap dimenangkan.Proyek pembangunan payung raksasa Masjid An Nur akan kembali dilanjutkan, PT BJM sebagai kontraktor pelaksana pemegang tanggungjawab tender. 

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Rekanan dari Jakarta ini sebelumnya sudah dua kali diberi waktu perpanjangan menuntaskan sisa pekerjaan setelah kontrak pekerjaan berakhir pada akhir Desember 2022. Namun, pekerjaan tetap tak juga selesai.

Kemudian adanya perlakuan istimewa kerena adanya dugaan keterlibatan "putra mahkota" dalam memenangkan tender. Termasuk dugaan adanya pemberian fee hingga miliaran rupiah pihak-pihak yang memberikan andil dalam mengawal dan memenangkan tender.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Thomas Larfo Demiera, Senin (3/7/23) saat dikonfirmasi membenarkan pekerjaan lanjutan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri. Namun pekerjaan mereka tak dibayar.

“Iya (masih PT Bersinar Jesstive Mandiri). Mereka mau menyelesaikan tanpa pembayaran,” kata Thomas.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

PT Bersinar Jesstive Mandiri tidak lagi dibebankan mengenai target dan progres. Karena pihak rekanan ini sudah dalam status putus kontrak.

“Tidak ada bicara progres atau target. Kan udah putus kontrak. Kan tak dibayar (pekerjaan) juga,” ujar Thomas.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Mengenai status putus kontrak atas pekerjaan proyek elektrik terhadap PT Bersinar Jesstive Mandiri sebelumnya sudah disampaikan Kepala Dinas(PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan pada Rabu (3/5/23) lalu, terhitung per 8 Apri 2023.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bakal Meriah! PBSI Gelar Turnamen Sempena HUT Pekanbaru

    Selasa, 04 Jul 2023 | 15:22 WIB
  • Pemerintah

    Sosialisasi Dan Survei Pengadaan Tanah Sumur Terusan-01 KKKS EMP Bentu

    Selasa, 04 Jul 2023 | 14:52 WIB
  • Peristiwa

    HM Wardan Makan Malam Bersama Istri di Warung Pinggir Jalan 

    Senin, 03 Jul 2023 | 20:00 WIB
  • Sorotan

    Tokoh Masyarakat Tambun Sebut PT Inti Indosawit Subur Pilih Kasih dan Hadiakan Warga Tambun Dengan Bau busuk

    Senin, 03 Jul 2023 | 15:38 WIB
  • Peristiwa

    Jadwal Pendaftaran Ulang PPDB Riau Diumumkan, Pemerintah Siap Bantu Sekolah Swasta

    Senin, 03 Jul 2023 | 11:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com