https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Sorotan › Meski Diblacklist BJM Lanjut Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Sorotan
Pekanbaru

Tiga Kali Diberi Kesempatan Aneh 

Meski Diblacklist BJM Lanjut Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

Selasa, 04 Juli 2023 | 20:48 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Meski Diblacklist BJM Lanjut Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

Keterangan Foto: Payung Elektrik konvertibel di komplek Masjid An-Nur dalam kondisi rusak parah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kontraktor pelaksana proyek pengadaan payung elektrik raksasa Masjid An Nur PT Bersinar Jesstive Mandiri (BJM) melanjutkan pembangunan proyek yang telah diblacklist dan putus kontrak.

Kembalinya PT Bersinar Jesstive Mandiri melanjutkan pekerjaan menjadi pertanyaan publik. Pihak rekanan ini juga dari awal penunjukan sudah menuai kontroversi. Mulai gugatan PT Sulatanah Anugrah melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana Sukarna, karena menilai PT Bersinar Jesstive Mandiri tak memenuhi syarat tapi tetap dimenangkan.Proyek pembangunan payung raksasa Masjid An Nur akan kembali dilanjutkan, PT BJM sebagai kontraktor pelaksana pemegang tanggungjawab tender. 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Rekanan dari Jakarta ini sebelumnya sudah dua kali diberi waktu perpanjangan menuntaskan sisa pekerjaan setelah kontrak pekerjaan berakhir pada akhir Desember 2022. Namun, pekerjaan tetap tak juga selesai.

Kemudian adanya perlakuan istimewa kerena adanya dugaan keterlibatan "putra mahkota" dalam memenangkan tender. Termasuk dugaan adanya pemberian fee hingga miliaran rupiah pihak-pihak yang memberikan andil dalam mengawal dan memenangkan tender.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Thomas Larfo Demiera, Senin (3/7/23) saat dikonfirmasi membenarkan pekerjaan lanjutan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri. Namun pekerjaan mereka tak dibayar.

“Iya (masih PT Bersinar Jesstive Mandiri). Mereka mau menyelesaikan tanpa pembayaran,” kata Thomas.

PT Bersinar Jesstive Mandiri tidak lagi dibebankan mengenai target dan progres. Karena pihak rekanan ini sudah dalam status putus kontrak.

“Tidak ada bicara progres atau target. Kan udah putus kontrak. Kan tak dibayar (pekerjaan) juga,” ujar Thomas.

Mengenai status putus kontrak atas pekerjaan proyek elektrik terhadap PT Bersinar Jesstive Mandiri sebelumnya sudah disampaikan Kepala Dinas(PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan pada Rabu (3/5/23) lalu, terhitung per 8 Apri 2023.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bakal Meriah! PBSI Gelar Turnamen Sempena HUT Pekanbaru

    Selasa, 04 Jul 2023 | 15:22 WIB
  • Daerah

    Sosialisasi Dan Survei Pengadaan Tanah Sumur Terusan-01 KKKS EMP Bentu

    Selasa, 04 Jul 2023 | 14:52 WIB
  • Peristiwa

    HM Wardan Makan Malam Bersama Istri di Warung Pinggir Jalan 

    Senin, 03 Jul 2023 | 20:00 WIB
  • Sorotan

    Tokoh Masyarakat Tambun Sebut PT Inti Indosawit Subur Pilih Kasih dan Hadiakan Warga Tambun Dengan Bau busuk

    Senin, 03 Jul 2023 | 15:38 WIB
  • Peristiwa

    Jadwal Pendaftaran Ulang PPDB Riau Diumumkan, Pemerintah Siap Bantu Sekolah Swasta

    Senin, 03 Jul 2023 | 11:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com