https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181 •   DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan •   RANS Carnival Ramaikan Riau Awal Juni, SF Hariyanto Sambut Positif Kolaborasi Kreatif •   Kesbangpol Riau Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Tata Kelola Pemerintahan
Home › Sorotan › Koperasi Tombang Tujuah Loge di Bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA: Izin WPR dan IPR dalam Proses
Sorotan
Kuansing

Koperasi

Koperasi Tombang Tujuah Loge di Bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA: Izin WPR dan IPR dalam Proses

Kamis, 06 Juli 2023 | 22:31 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Koperasi Tombang Tujuah Loge di Bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA: Izin WPR dan IPR dalam Proses

Kuansing, Tabloid Diksi - Koperasi Produsen Tombang Tujuah Loge, Keputusan Menkumham RI Nomor AHU - 0003250.AH.01.26 Tahun 2020, dimana Koperasi ini di bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA. Koperasi Tombang Tujuah di bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA ini di Ketuai oleh Alpiyandri Datuak Godang, Wakil Ketua Sutono, Sekretaris Wahyudi SSos, Bendahara Riduan.

Saat dikonfirmasi, Alpiyandri Datuak Godang menyebutkan beberapa izin yang telah terbit terkait Koperasi Tombang Tujuh Loge ini.

  • Baca juga: Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

"Sekarang sudah terbit Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 174.4 hektar, dan izin IPR dalam proses." Kata Alpiyandri Datuak Godang, Kamis (6/7/2023) Malam.

Alpiyandri Datuak Godang juga menjelaskan apa itu IPR, yang mana IPR ini masih dalam proses.

  • Baca juga: Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

"Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas." Jelasnya.

"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kuantan Singingi." Jelasnya lagi.

  • Baca juga: Kepsek Bungkam, Mutu Pendidikan dan Manajemen Terancam! Apakah Tanda Ada Kesalahan??

"Dimana Koperasi kami adalah satu-satunya di Pulau Sumatra yang sedang dalam pengurusan perizinan IPR." Tambah Alpiyandri Datuak Godang.

Datuak Godang juga menjelaskan tujuan dari Koperasi Tombang Tujuah Loge.

  • Baca juga: Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

"Tujuan dari Koperasi Tombang Tujuah Loge, agar masyarakat Desa Logas atau PESK (Penambang Emas Sekala Kecil) dapat menikmati Sumber Daya Alam (SDA) dengan aman." Sebut Datuak Godang.

Para PESK, lanjut Datuak Godang, PESK di Desa Logas sudah diberi banyak pelatihan.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

"Pelatihan Pemurnian Emas, Gender, Ekonomi Keluarga dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)." Ucapnya.

Datuak Godang juga menjelaskan, siapa saja yang bisa menjadi anggota Koperasi Tombang Tujuah Loge di bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

"Keanggotan Koperasi Tombang Tujuah Loge ini ialah masyarakat Logas yang KTP nya Logas dan berdomisili di Logas. Orang Logas yang tidak berdomisili di Logas tidak bisa menjadi anggota Koperasi." Ungkap Alpiyandri Datuak Godang.

Untuk diketahui, Proyek GOLD ISMIA merupakan salah satu bentuk implementasi Konvensi Minamata tentang Merkuri di Indonesia yang bertujuan untuk menghapus penggunaan merkuri pada enam lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Indonesia melalui pemberian bantuan pendanaan dan pembangunan kapasitas komunitas penambang.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    FMKP Sindir Jalan ditimbun Tanah Liat, Suhardiman Amby : "Besok saya suru Cek sama PU.

    Kamis, 06 Jul 2023 | 01:39 WIB
  • Pemerintah

    Ketua Komunitas Seniman Begerak Taufik Akbar Tetap Konsisten Kawal Permasalahan Pasar Modern Sorek 

    Rabu, 05 Jul 2023 | 22:51 WIB
  • Pemerintah

    Usai Diguyur Hujan Lebat, Jalan Yang Baru Ditimbun Tanah Liat Terlihat Mulus

    Rabu, 05 Jul 2023 | 18:46 WIB
  • Peristiwa

    Danrem 031/WB Saksikan Festival Bakar Tongkang 2023 di Rohil

    Rabu, 05 Jul 2023 | 17:55 WIB
  • Peristiwa

    Danrem 031/WB Ziarahi Makam Guru Besar Bagan Punak Pokih Naim

    Rabu, 05 Jul 2023 | 17:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #3

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #5

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB

SOROTAN

  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB
  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com