https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Sorotan › KLHK Investigasi PT MSSP, DPK ALUN Singgung Begini?
Sorotan
Dumai

Dalam Krisis Pencemaran Udara

KLHK Investigasi PT MSSP, DPK ALUN Singgung Begini?

Rabu, 12 Juli 2023 | 23:45 WIB,  
Penulis : Redaksi
KLHK Investigasi PT MSSP, DPK ALUN Singgung Begini?

Keterangan Foto: dugaan pencemaran udara di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP)

DUMAI, Tabloid Diksi - Beredar informasi publik dan pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan pencemaran udara di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) turun ke Kota Dumai, Selasa (11/7/2023).

Disampaikan Staf Pengendali Dampak Lingkungan Direktorat PPU KLHK RI Jansen Oloan Silalahi, ST, M.Si, bahwa terkait kunjungannya, untuk melakukan verifikasi serta menanggapi laporan DPK ALUN Dumai dugaan pencemaran oleh PT MSSP.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Ini langsung perintah Ibu Menteri untuk menindaklanjuti dan verifikasi lapangan terkait berita yang disampaikan DPK ALUN Dumai di beberapa media dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT MSSP," ucap Staf KLHK Jansen Oloan Silalahi didampingi Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai Edriwan.

Diketahui, kedatangan Staf Direktorat PPU KLHK ini ditugaskan dua orang. Selain Jansen, juga turut ditugaskan Isa Ansyori, SP, untuk menindaklanjuti laporan DPK ALUN Dumai dugaan perusahaan pabrik CPO yang beralamat di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan melakukan pencemaran.

Sebelum melakukan peninjauan ke PT MSSP, dua Staf KLHK ini meminta bertemu dengan Ketua DPK ALUN Dumai untuk melihat kondisi lapangan tanpa diketahui kedatangannya oleh pihak perusahaan. Alhasil, saat berada dekat di lokasi PT MSSP, dua Staf KLHK ini menyaksikan asap hitam mengepul di udara, seperti disampaikan DPK ALUN Dumai.

Didampingi Ketua DPK ALUN Dumai, dua Staf KLHK ini juga meninjau lokasi Kawasan PT Pelindo I Regional Dumai dan juga menemukan salah satu pabrik mengeluarkan asap hitam mengepul. Kedatangan dua Staf KLHK ini sempat didatangi petugas keamanan perusahaan, terkait pengambilan dokumentasi tumpukan sampah di lokasi perusahaan.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPK ALUN Dumai ini juga sempat mengkritisi di media bahwa salah satu pabrik di Kawasan PT Pelindo, melakukan pencemaran udara. Hasil dari penelusuran, tampak dua Staf KLHK ini ikut mendokumentasikannya.

"Hari ini, kita bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai sedang meninjau lokasi PT MSSP. Hasil dari peninjauan dan verifikasi, pihak perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan pada cerobong asap. Selanjutnya, kami akan melaporkan ke Ibu Menteri dan untuk Berita Acara, belum dapat kami sampaikan," ucap Jansen, Rabu (12/7/2023), usai selepas kunjungan dari PT MSSP, di salah satu Kafe di Jalan Merdeka Dumai.

Di tempat yang sama, Ketua DPK ALUN Dumai Edriwan, menyampaikan apresiasi atas tanggapan pihak KLHK terkait informasi publik yang disampaikannya beberapa bulan yang lalu di media.

"Kami memahami tugas dan wewenang DLH Dumai, sehingga KLHK sampai turun tangan untuk menanggapi dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT MSSP," tutur Edriwan.

Dengan banyak perusahaan pengolah minyak CPO di Kota Dumai, Edriwan juga berharap adanya pengawasan yang ketat dari instansi berwenang. Hasil dari pantauan DPK ALUN, tingkat pencemaran udara di Kota Dumai ini sudah cukup memprihatinkan.

"Kami DPK ALUN tidak menghalangi investasi di Kota Dumai, namun mohon pihak perusahaan juga harus ikut serta menjaga dan merawat lingkungan," tukas Edriwan seraya menitipkan beberapa persoalan lingkungan kepada dua Staf KLHK ini berharap sebelum pulang ke Jakarta.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pencemaran UdaraDumaiKLHKPT Meridan Sejati Surya PlantationVerifikasiInvestigasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Propam Polda Riau Teliti Postingan Viral Anggota Brimob

    Selasa, 06 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Daerah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Daerah

    19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

    Selasa, 16 Mei 2023 | 19:38 WIB
  • Peristiwa

    TNI-Polri Sinergi dalam Program Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Dumai

    Senin, 15 Mei 2023 | 21:08 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis Teratasi, Kapolda Riau Ajak Berdoa Turun Hujan

    Selasa, 25 Apr 2023 | 23:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com