https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Peristiwa › Ketum DPP LPKKI: Kejahatan Akibat Kebijakan Pastikan Konsekuensi Hukumnya
Peristiwa
Pekanbaru

Resmi Deklarasi

Ketum DPP LPKKI: Kejahatan Akibat Kebijakan Pastikan Konsekuensi Hukumnya

Jumat, 14 Juli 2023 | 00:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ketum DPP LPKKI: Kejahatan Akibat Kebijakan Pastikan Konsekuensi Hukumnya

Keterangan Foto: Ketum DPP LPKKI Feri Sibarani SH (tengah) didampingi Seketaris Umum Sarma Silitonga, SH.,MH (kiri) dan Bendahara Jonni P. Simaremare, ST.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Jawab tantangan awasi praktik kejahatan yang pelintir kebijakan pemerintah, LPKKI adakan Deklarasi di hotel Pangeran Jl Sudirman Kota Pekanbaru, Kamis (13/7) malam.

Era saat ini, telah menimbulkan berbagai gejolak karena kurangnya kepercayaan publik pada pemerintah dan institusi yang bertanggung jawab atas keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

    Baca juga:
  • Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar

  • Dari Pekanbaru ke Surabaya, Bripda Mega Tancap Gas: 2 Emas Taekwondo untuk Polres Kampar

  • Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online

Kejahatan saat ini tidak muncul sendiri, tetapi kejahatan selalu muncul seiring dengan kebijakan yang menimbulkan peluang baginya.

Lembaga Pemantauan Kebijakan dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI) hadir untuk membantu pemerintah dan diharapkan dapat menjawab persoalan itu.

"Saat ini, Kamis 13 Juli 2023, kami secara resmi kami mendeklarasikan keberadaan LPKKI," tegas Ketum DPP LPKKI Feri Sibarani SH didampingi Seketaris Umum Sarma Silitonga, SH.,MH dan Bendahara Jonni P. Simaremare, ST.

Lanjutnya, Feri mengatakan jika mereka bertekad mengawal bahkan hingga memastikan segala kejahatan akibat kebijakan ini diberikan konsekuensi hukum yang pasti.

"Kita ingin hak masyarakat terealisasi secara pasti dihadapan hukum. Kami tak mau ada intervensi hukum yang menghambat kebenaran sulit terwujud," tekad Feri menggebu.

Lewat lembaga ini, kami gelorakan peperangan terhadap segala aspek kejahatan yang dilakukan setiap oknum korporasi baik swasta maupun pemerintah bahkan perorangan.

"Kita tak pungkiri meskipun bukan menjadi urutan pertama tetapi Provinsi Riau termasuk wilayah rentan akan praktik kejahatan yang timbul dengan memanfaatkan peluang kebijakan pemerintah disini," singgung Feri.

MENJAWAB TANTANGAN:

Kepengurusan DPP LPKKI sendiri diisi oleh orang orang hebat yang sudah berpengalaman didunia Jurnalistik, Hukum dan Aktivis seperti Ketum DPP LPPKI, Feri Sibarani, SH yang sudah berpengalaman didunia Jurnalistik dan aktivis. Selanjutnya, Sekjen DPP LPKKI, Sarma Silitonga, SH.,MH sudah lama didunia hukum dan Bendahara DPP LPKKI, Jonni P. Simaremare, ST.

LPKKI sendiri akan ada Website sebagai wadah untuk masyarakat agar bisa mengakses dan berkonsultasi terkait informasi apabila mengalami dan mengetahui segala praktik kejahatan di lingkup masyarakat setiap daerah.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

deklarasiLPKKIKejahatankebijakanpemerintahswastakorupsimafia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Rakor Walikota-Bupati se-Provinsi Riau Bahas Prioritas Pemerintah

    Senin, 10 Jul 2023 | 19:09 WIB
  • Peristiwa

    Jadwal Pendaftaran Ulang PPDB Riau Diumumkan, Pemerintah Siap Bantu Sekolah Swasta

    Senin, 03 Jul 2023 | 11:34 WIB
  • Hukum

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Daerah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com