https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat •   KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya •   Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai? •   Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN
Home › Pemerintah › Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi
Pemerintah
Rokan Hilir

Siar Hak Jawab

Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

Jumat, 14 Juli 2023 | 06:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

LPG 3 Kilo Gram

Rohil, Tabloid Diksi – Terkait beredarnya berita di salah satu media dengan judul “Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?” begini klarifikasi dari Delta Norantika, S.E, M,M  Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (13/7).

Mencuatnya berita tersebut ke publik disinyalir karena adanya konflik pribadi, saat oknum wartawan berinisial H datangi Kantor Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir beberapa hari lalu.

  • Baca juga: Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Delta menyampaikan atas kelakuan oknum wartawan tersebut telah berkoordinasi ke beberapa lembaga pers di Rohil. Sehingga juga perlu menyampaikan hak jawab, namun harus melalui alternatif media lain. 

“Jadi, awalnya saya sedang melayat di rumah duka yang kebetulan tetangga dekat, secara tiba-tiba oknum wartawan ini meminta klarifikasi ke saya dan mau bertemu.  Atas dasar tersebut beliau meminta  klarifikasi saja, tanpa ijin menyiarkan ke media” terang Delta, Kamis (17/7).

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

Lebih dalam Delta menyebutkan, bukan tak menghargai insan pers tetapi tutur kata dan perilaku oknum tersebut juga menurutnya tak berdasarkan etika pers sebagaimana lazimnya.

“Dia saya arahkan untuk bertemu perwakilan saya menyampaikan keterangan. Oknum ini tak menunjukkan id cardnya, selain itu dalam tulisan yang dipublikasi tersebut telah banyak keterangan yang di potong-potong dan di tulis dengan bahasa pendapatnya sendiri.

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

Delta dengan kecewa menyampaikan bahwa berita yang dibuat oleh oknum ini diduga telah sengaja membuat kegaduhan dan ada unsur provokasi, agar masyarakat panik.

“Seharusnya, terkait hal ini sebagai insan pers wajib memberikan informasi yang akurat dan memberikan pencerahan yang sebenarnya,” harapnya.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Berikut informasi yang disampaikan oleh Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir terkait HET LPG, saat ini:

Agen LPG yang ada di Rokan Hilir ada 13 agen, diantaranya: 

1. PT MAJU JAYA SENTOSA PERSADA

2. PT MAJU PERKASA GEMILANG

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

3. PT MITHA MITRA JAYA

4. PT PERMITA ABADI RIAU

5. PT MUARA ROKAN

6. PT DARA JINGGA

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

7. PT RIPO ADIJAYA

8. PT ZULVANIA DINDA

9. PT LANGGAM MUARA SEJATI

10. PT INDAH KARYA ROKAN

  • Baca juga: Wabup Jhony Charles Buka Pembinaan Intensif Kafilah MTQ Rohil

11. PT TUNAS RIAU HARMONIS

12 PT HUSSIEN ENERGI PERSADA

13 PT RADESTA ENERGI JAYA PERKASA.

  • Baca juga: DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Kepala Daerah TA 2024

JAWABAN

Pemkab Rohil dalam hal ini mau menertipkan harga LPG 3 Kilo Gram yang dijual kepada masyarakat dimana sebelumnya ditemukan harga dilapangan berkisar Rp.23.000 sampai Rp.24.000, sedangkan di harga HET sebelumnya Rp.18.500.

“Saat ini, Pemkab Rohil telah berupaya untuk menertipkan harga dilapangan yang cendrung melambung tinggi. Pemkab Rohil telah berkoordinasi dengan Biro SDA Provinsi Riau dalam waktu dekat akan ada pembentukan pokja 1, yang terdiri dari Rohil, Dumai dan Siak sedangkan harga HET sekarang ini bisa tetap atau berkurang, menunggu keputusan dari Provinsi Riau,” terang Delta mendalam.

  • Baca juga: Camat Kampar Kiri Hulu Laksanakan Apel Pertama, Himbau Meningkatkan Disiplin Kerja

Berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir, Nomor 238/DISPERINDAGSAR/2023 tanggal  14 Maret 2023 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilo Gram di Kabupaten Rokan Hilir.

“HET di angka Rp.22.000 dan kami menekankan pada Agen, untuk pangkalannya menjual di harga HET yang di tentukan pemda. Delta juga mengatakan kalaupun ada warung-warung pengecer yang letaknya jauh dari pangkalan diharapkan harga maksimum hanya di Rp.24.000, jika kedapatan menjual diatas harga ini maka akan segera kita tindak tegas” sebutnya.

  • Baca juga: Gelar Acara Syukuran, Bupati Dan Wakil Bupati Rohil Buka Puasa Bersama (Forkopimda) dan Tokoh Masyarakat

Kemudian, Pemkab Rohil sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kesetiap agen dan mulai menerapkan kebijakan baru ini mulai tanggal 1 Juli 2023. Selain karena berkaca dari Kabupaten Siak yang sudah lebih dulu memberlakukan HET terbaru ini, justru lebih tinggi diangka Rp.23.000.

“Tapi kita tidak membahas Siak, karena hampir semua kabupaten mengajukan penyesuaian HET di setiap daerah,” katanya.

  • Baca juga: SD dan SMP di Pekanbaru Libur Hingga 5 Maret, 2.500 Guru Akan Ikuti TOT

Pangkalan wajib menjual diangka Rp.22.000, khusus daerah Kubu, Kuba Tanjung Medan dan Palika diangka Rp.23.000. Jika pangkalan menjual diatas HET yang di tentukan, Disperindagsar melakukan pengawasan dan mengevaluasi Agen nakal tersebut.

“Menegur secara lisan, tulisan dan skorsing sampai dengan pemutusan hubungan kerja sama. Bagi Masyarakat yang mendapati harga LPG 3 Kilo tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, maka kami dari Disperindagsar bersedia menerima laporan, dan menindak tegas pengusaha yang tidak mengikuti anjuran Pemerintah ini,” imbuhnya.

  • Baca juga: Resmikan Mushollah Saaluddin Abdullah, Polsek Kampar Kiri Gelar Acara Akbar !

PERLU DIKETETAHUI

HET terakhir pada tahun 2015 silam, sampai saat ini minyak solar dan suku cadang kendaraan pengantar gas sudah beberapa kali mengalami kenaikan.

  • Baca juga: Wakapolda Riau Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Gunung Sahilan, Salurkan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan!  

“Kami juga menjumpai “Atas” selaku sales branch Manager Rayon 3 Riau, apabila ada agen yang tidak mematuhi ketentuan harga HET!" ungkapnya.

Maka Disperindagsar akan segera memberikan sanksi Skorsing (tidak diizinjan penebusan LPG) sampai dengan pemutusan hubungan (pemutusan izin berusaha-red).

  • Baca juga: Ambil Langkah Strategis Untuk Ciptakan SDM Unggul, Pemkab Kuansing Lakukan MOU Bersama UNILAK

Secepatnya Pemkab akan membuat satgas BBM dan Solar, yang terdiri dari Pemda, Kejaksaan, Kepolisian dan lainnya yang terkait. 

Disperindagsar Rohil berharap pada masyarakat dalam kondisi saat ini, jangan memanfaatkan situasi atas penyesuaian harga hanya demi keuntungan pribadi.

  • Baca juga: Bersampena Peringatan Hari Ibu Ke-96, Bupati Kuansing Launching CFD Perdana Di Kuansing

"Untuk Perusahan Pers sebagai penyambung berita kita berharap agar menyampaikan berita dengan sebenarnya jangan ditambah atau dikurangi, jika benar peduli pada kondisi masyarakat," tutup Delta.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LPG 3 Kilo Gramdisperindakpemkan rohilperaturan bupatiHET
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Dr. H. Dianto Mampanini, SE., MT dan Pengurus DPW APWI Provinsi Riau Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

    Kamis, 22 Jan 2026 - 15:33 WIB
  • #2

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 - 01:07 WIB
  • #3

    Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

    Rabu, 14 Jan 2026 - 08:50 WIB
  • #4

    Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

    Rabu, 21 Jan 2026 - 14:11 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB

SOROTAN

  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB
  • Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Jumat, 23 Jan 2026 | 13:01 WIB
  • Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

    Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

    Senin, 19 Jan 2026 | 15:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com