https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Ricuh di Gerbang Tol Muara Fajar, PJR Polda Riau Gerak Cepat Amankan Pengemudi dari Upaya Penarikan Mobil •   Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla •   Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram
Home › Daerah › Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi
Daerah
Rokan Hilir

Siar Hak Jawab

Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

Jumat, 14 Juli 2023 | 06:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

Keterangan Foto: LPG 3 Kilo Gram

Rohil, Tabloid Diksi – Terkait beredarnya berita di salah satu media dengan judul “Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?” begini klarifikasi dari Delta Norantika, S.E, M,M  Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (13/7).

Mencuatnya berita tersebut ke publik disinyalir karena adanya konflik pribadi, saat oknum wartawan berinisial H datangi Kantor Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir beberapa hari lalu.

    Baca juga:
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla

  • 3 Hektare Gambut Terbakar, Kapolres Kampar Turun Tangan Buru Bara Api

  • Jumat Berkah, Staf New Paragon dan Grand Dragon Berbagi ke Dua Panti Asuhan

Delta menyampaikan atas kelakuan oknum wartawan tersebut telah berkoordinasi ke beberapa lembaga pers di Rohil. Sehingga juga perlu menyampaikan hak jawab, namun harus melalui alternatif media lain. 

“Jadi, awalnya saya sedang melayat di rumah duka yang kebetulan tetangga dekat, secara tiba-tiba oknum wartawan ini meminta klarifikasi ke saya dan mau bertemu.  Atas dasar tersebut beliau meminta  klarifikasi saja, tanpa ijin menyiarkan ke media” terang Delta, Kamis (17/7).

Lebih dalam Delta menyebutkan, bukan tak menghargai insan pers tetapi tutur kata dan perilaku oknum tersebut juga menurutnya tak berdasarkan etika pers sebagaimana lazimnya.

“Dia saya arahkan untuk bertemu perwakilan saya menyampaikan keterangan. Oknum ini tak menunjukkan id cardnya, selain itu dalam tulisan yang dipublikasi tersebut telah banyak keterangan yang di potong-potong dan di tulis dengan bahasa pendapatnya sendiri.

Delta dengan kecewa menyampaikan bahwa berita yang dibuat oleh oknum ini diduga telah sengaja membuat kegaduhan dan ada unsur provokasi, agar masyarakat panik.

“Seharusnya, terkait hal ini sebagai insan pers wajib memberikan informasi yang akurat dan memberikan pencerahan yang sebenarnya,” harapnya.

Berikut informasi yang disampaikan oleh Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir terkait HET LPG, saat ini:

Agen LPG yang ada di Rokan Hilir ada 13 agen, diantaranya: 

1. PT MAJU JAYA SENTOSA PERSADA

2. PT MAJU PERKASA GEMILANG

3. PT MITHA MITRA JAYA

4. PT PERMITA ABADI RIAU

5. PT MUARA ROKAN

6. PT DARA JINGGA

7. PT RIPO ADIJAYA

8. PT ZULVANIA DINDA

9. PT LANGGAM MUARA SEJATI

10. PT INDAH KARYA ROKAN

11. PT TUNAS RIAU HARMONIS

12 PT HUSSIEN ENERGI PERSADA

13 PT RADESTA ENERGI JAYA PERKASA.

JAWABAN

Pemkab Rohil dalam hal ini mau menertipkan harga LPG 3 Kilo Gram yang dijual kepada masyarakat dimana sebelumnya ditemukan harga dilapangan berkisar Rp.23.000 sampai Rp.24.000, sedangkan di harga HET sebelumnya Rp.18.500.

“Saat ini, Pemkab Rohil telah berupaya untuk menertipkan harga dilapangan yang cendrung melambung tinggi. Pemkab Rohil telah berkoordinasi dengan Biro SDA Provinsi Riau dalam waktu dekat akan ada pembentukan pokja 1, yang terdiri dari Rohil, Dumai dan Siak sedangkan harga HET sekarang ini bisa tetap atau berkurang, menunggu keputusan dari Provinsi Riau,” terang Delta mendalam.

Berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir, Nomor 238/DISPERINDAGSAR/2023 tanggal  14 Maret 2023 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilo Gram di Kabupaten Rokan Hilir.

“HET di angka Rp.22.000 dan kami menekankan pada Agen, untuk pangkalannya menjual di harga HET yang di tentukan pemda. Delta juga mengatakan kalaupun ada warung-warung pengecer yang letaknya jauh dari pangkalan diharapkan harga maksimum hanya di Rp.24.000, jika kedapatan menjual diatas harga ini maka akan segera kita tindak tegas” sebutnya.

Kemudian, Pemkab Rohil sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kesetiap agen dan mulai menerapkan kebijakan baru ini mulai tanggal 1 Juli 2023. Selain karena berkaca dari Kabupaten Siak yang sudah lebih dulu memberlakukan HET terbaru ini, justru lebih tinggi diangka Rp.23.000.

“Tapi kita tidak membahas Siak, karena hampir semua kabupaten mengajukan penyesuaian HET di setiap daerah,” katanya.

Pangkalan wajib menjual diangka Rp.22.000, khusus daerah Kubu, Kuba Tanjung Medan dan Palika diangka Rp.23.000. Jika pangkalan menjual diatas HET yang di tentukan, Disperindagsar melakukan pengawasan dan mengevaluasi Agen nakal tersebut.

“Menegur secara lisan, tulisan dan skorsing sampai dengan pemutusan hubungan kerja sama. Bagi Masyarakat yang mendapati harga LPG 3 Kilo tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, maka kami dari Disperindagsar bersedia menerima laporan, dan menindak tegas pengusaha yang tidak mengikuti anjuran Pemerintah ini,” imbuhnya.

PERLU DIKETETAHUI

HET terakhir pada tahun 2015 silam, sampai saat ini minyak solar dan suku cadang kendaraan pengantar gas sudah beberapa kali mengalami kenaikan.

“Kami juga menjumpai “Atas” selaku sales branch Manager Rayon 3 Riau, apabila ada agen yang tidak mematuhi ketentuan harga HET!" ungkapnya.

Maka Disperindagsar akan segera memberikan sanksi Skorsing (tidak diizinjan penebusan LPG) sampai dengan pemutusan hubungan (pemutusan izin berusaha-red).

Secepatnya Pemkab akan membuat satgas BBM dan Solar, yang terdiri dari Pemda, Kejaksaan, Kepolisian dan lainnya yang terkait. 

Disperindagsar Rohil berharap pada masyarakat dalam kondisi saat ini, jangan memanfaatkan situasi atas penyesuaian harga hanya demi keuntungan pribadi.

"Untuk Perusahan Pers sebagai penyambung berita kita berharap agar menyampaikan berita dengan sebenarnya jangan ditambah atau dikurangi, jika benar peduli pada kondisi masyarakat," tutup Delta.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

LPG 3 Kilo Gramdisperindakpemkan rohilperaturan bupatiHET
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB

HUKRIM

  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:01 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 11:03 WIB
  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 10:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com