https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Pemerintah › Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi
Pemerintah
Rokan Hilir

Siar Hak Jawab

Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

Jumat, 14 Juli 2023 | 06:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kabid PPDN Nilai Berita Terkait Harga LPG Naik di Rohil Bangun Opini Picu Provokasi

LPG 3 Kilo Gram

Rohil, Tabloid Diksi – Terkait beredarnya berita di salah satu media dengan judul “Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?” begini klarifikasi dari Delta Norantika, S.E, M,M  Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (13/7).

Mencuatnya berita tersebut ke publik disinyalir karena adanya konflik pribadi, saat oknum wartawan berinisial H datangi Kantor Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir beberapa hari lalu.

  • Baca juga: Agung Nugroho Genjot Pembangunan Pekanbaru Lewat Kolaborasi Swasta

Delta menyampaikan atas kelakuan oknum wartawan tersebut telah berkoordinasi ke beberapa lembaga pers di Rohil. Sehingga juga perlu menyampaikan hak jawab, namun harus melalui alternatif media lain. 

“Jadi, awalnya saya sedang melayat di rumah duka yang kebetulan tetangga dekat, secara tiba-tiba oknum wartawan ini meminta klarifikasi ke saya dan mau bertemu.  Atas dasar tersebut beliau meminta  klarifikasi saja, tanpa ijin menyiarkan ke media” terang Delta, Kamis (17/7).

  • Baca juga: Agung Nugroho Resmi Lantik 21 Pejabat, Kadis LHK dan Kepala Bapenda Berganti

Lebih dalam Delta menyebutkan, bukan tak menghargai insan pers tetapi tutur kata dan perilaku oknum tersebut juga menurutnya tak berdasarkan etika pers sebagaimana lazimnya.

“Dia saya arahkan untuk bertemu perwakilan saya menyampaikan keterangan. Oknum ini tak menunjukkan id cardnya, selain itu dalam tulisan yang dipublikasi tersebut telah banyak keterangan yang di potong-potong dan di tulis dengan bahasa pendapatnya sendiri.

  • Baca juga: Agung Nugroho Targetkan Pengaspalan Jalan Rusak Pekanbaru Lebih dari 42 Km

Delta dengan kecewa menyampaikan bahwa berita yang dibuat oleh oknum ini diduga telah sengaja membuat kegaduhan dan ada unsur provokasi, agar masyarakat panik.

“Seharusnya, terkait hal ini sebagai insan pers wajib memberikan informasi yang akurat dan memberikan pencerahan yang sebenarnya,” harapnya.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

Berikut informasi yang disampaikan oleh Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir terkait HET LPG, saat ini:

Agen LPG yang ada di Rokan Hilir ada 13 agen, diantaranya: 

1. PT MAJU JAYA SENTOSA PERSADA

2. PT MAJU PERKASA GEMILANG

  • Baca juga: Respons Pengaduan Warga, Wawako Pekanbaru Tinjau Infrastruktur di Binawidya

3. PT MITHA MITRA JAYA

4. PT PERMITA ABADI RIAU

5. PT MUARA ROKAN

6. PT DARA JINGGA

  • Baca juga: Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi

7. PT RIPO ADIJAYA

8. PT ZULVANIA DINDA

9. PT LANGGAM MUARA SEJATI

10. PT INDAH KARYA ROKAN

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan Berlubang Secara Bertahap

11. PT TUNAS RIAU HARMONIS

12 PT HUSSIEN ENERGI PERSADA

13 PT RADESTA ENERGI JAYA PERKASA.

  • Baca juga: Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

JAWABAN

Pemkab Rohil dalam hal ini mau menertipkan harga LPG 3 Kilo Gram yang dijual kepada masyarakat dimana sebelumnya ditemukan harga dilapangan berkisar Rp.23.000 sampai Rp.24.000, sedangkan di harga HET sebelumnya Rp.18.500.

“Saat ini, Pemkab Rohil telah berupaya untuk menertipkan harga dilapangan yang cendrung melambung tinggi. Pemkab Rohil telah berkoordinasi dengan Biro SDA Provinsi Riau dalam waktu dekat akan ada pembentukan pokja 1, yang terdiri dari Rohil, Dumai dan Siak sedangkan harga HET sekarang ini bisa tetap atau berkurang, menunggu keputusan dari Provinsi Riau,” terang Delta mendalam.

  • Baca juga: Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN

Berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir, Nomor 238/DISPERINDAGSAR/2023 tanggal  14 Maret 2023 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilo Gram di Kabupaten Rokan Hilir.

“HET di angka Rp.22.000 dan kami menekankan pada Agen, untuk pangkalannya menjual di harga HET yang di tentukan pemda. Delta juga mengatakan kalaupun ada warung-warung pengecer yang letaknya jauh dari pangkalan diharapkan harga maksimum hanya di Rp.24.000, jika kedapatan menjual diatas harga ini maka akan segera kita tindak tegas” sebutnya.

  • Baca juga: Kemenkumham Riau dan BPN Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Pertanahan

Kemudian, Pemkab Rohil sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kesetiap agen dan mulai menerapkan kebijakan baru ini mulai tanggal 1 Juli 2023. Selain karena berkaca dari Kabupaten Siak yang sudah lebih dulu memberlakukan HET terbaru ini, justru lebih tinggi diangka Rp.23.000.

“Tapi kita tidak membahas Siak, karena hampir semua kabupaten mengajukan penyesuaian HET di setiap daerah,” katanya.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Pangkalan wajib menjual diangka Rp.22.000, khusus daerah Kubu, Kuba Tanjung Medan dan Palika diangka Rp.23.000. Jika pangkalan menjual diatas HET yang di tentukan, Disperindagsar melakukan pengawasan dan mengevaluasi Agen nakal tersebut.

“Menegur secara lisan, tulisan dan skorsing sampai dengan pemutusan hubungan kerja sama. Bagi Masyarakat yang mendapati harga LPG 3 Kilo tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, maka kami dari Disperindagsar bersedia menerima laporan, dan menindak tegas pengusaha yang tidak mengikuti anjuran Pemerintah ini,” imbuhnya.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

PERLU DIKETETAHUI

HET terakhir pada tahun 2015 silam, sampai saat ini minyak solar dan suku cadang kendaraan pengantar gas sudah beberapa kali mengalami kenaikan.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

“Kami juga menjumpai “Atas” selaku sales branch Manager Rayon 3 Riau, apabila ada agen yang tidak mematuhi ketentuan harga HET!" ungkapnya.

Maka Disperindagsar akan segera memberikan sanksi Skorsing (tidak diizinjan penebusan LPG) sampai dengan pemutusan hubungan (pemutusan izin berusaha-red).

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

Secepatnya Pemkab akan membuat satgas BBM dan Solar, yang terdiri dari Pemda, Kejaksaan, Kepolisian dan lainnya yang terkait. 

Disperindagsar Rohil berharap pada masyarakat dalam kondisi saat ini, jangan memanfaatkan situasi atas penyesuaian harga hanya demi keuntungan pribadi.

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

"Untuk Perusahan Pers sebagai penyambung berita kita berharap agar menyampaikan berita dengan sebenarnya jangan ditambah atau dikurangi, jika benar peduli pada kondisi masyarakat," tutup Delta.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LPG 3 Kilo Gramdisperindakpemkan rohilperaturan bupatiHET
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 - 10:59 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com