Home › Sorotan › Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat
Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat
Pelalawan -TabloidDiksi Menindak lanjuti kejadian Viral Ketua RT 08 dan RT 06 Geruduk Warung remang-remang team Operasi gabungan Kepolisian, Satpol-PP, Bhabinkamtibmas,Camat,Lurah melakukan penyisiran di beberapa titik warung remang-remang yang menjadi laporan masyarakat.
Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pelalawan Leo Agusta ketika dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam di jalan koridor RAPP tepatnya di Kilometer dua (2 ) dan kilometer tiga(3).
- Baca juga:
Operasi gabungan yang dilaksanakan itu melakukan teguran pertama. Supaya aktivitas yang dilakukan tersebut tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, ujar Leo, Selasa, 18/7/2023 di Kantor Satpol PP, Komplek Bhakti Praja.
Lebih lanjut Kabid PPUD Satpol PP Leo menjelaskan tindakan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan atau aduan masyarakat yang masuk di Klik Pelalawan, dan sudah Viral di beberapa media Online. Supaya tidak terjadi hal hal yang lebih meresahkan masyarakat banyak. Maka dilaksanakan Operasi gabungan dengan tujuan memberikan peringatan kepada pihak pengelola.
Peringatan yang dilakukan yaitu berupa teguran pertama, dimana teguran pertama tersebut berjangka waktu selama 7 hari, dengan catatan pihak pemilik warung tidak lagi melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat sekitar. Apabila teguran pertama tidak di indahkan, maka akan diberikan teguran kedua, selanjutnya teguran kedua tetap tidak di patuhi maka pada teguran ketiga akan dilakukan penindakan Yustisi. Serta akan di proses secara aturan yang berlaku. Jelas Leo
Sasaran lokasi Operasi gabungan yang dilaksanakan pada minggu malam yaitu, Warung remang- remang (Warung Tuak) milik Ros di jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat.Warung remang -remang (Warung Tuak) milik Buk Nur di Jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat.Terakhir Warung remang remang (Warung Tuak) milik Irianto (Pak De) Jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat.
Pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut ada beberapa Barang Bukti yang di amankan yaitu Tuak sebanyak 2 Jerigen (20 Liter) serta Tuak sebanyak setengah ember (5 Liter).Sedangkan untuk pemilik warung beserta beberapa orang wanita penghibur yang di amankan di kantor Satpol, di minta keterangan dan membuat pernyataan. Tegas Leo
Operasi gabungan tersebut di ikuti sebanyak 40 personil, dan di dampingi oleh Camat Pangkalan Kerinci Faisal S.STP,Lurah Pangkalan Kerinci Kota Fitrah Rahmadhan S.STP MAP, dan Kasubkor Brantas BNNK Kabupaten Pelalawan Aipda Diego, Babhin Kerinci Kota Aipda Rudi Salam dan Bhabin Kerinci Barat BRIPKA Ferry Ferdian.
Sementara itu Ketua RT 008 Chairul Amri mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah merespon cepat laporan atas keresahan masyarakat sekitar RT 008/06 , Semoga yang dilakukan oleh pihak penegak hukum memberikan efek jera kepada pemilik warung, supaya dalam melakukan aktivitas atau usahanya tidak lagi menimbulkan keresehan kepada masyarakat banyak.***






Komentar Via Facebook :