https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel •   Pemkab Siak Boyong Rp3,15 Miliar APBN untuk 13 Program Kebudayaan •   Komisi III DPR Minta Keluarga Diberi Akses dalam Pengusutan Kematian WL •   Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru
Home › Hukum › LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri
Hukum
Pekanbaru

Negara Merugi

LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

Jumat, 21 Juli 2023 | 02:41 WIB,  
Penulis : Redaksi
LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

Keterangan Foto: Sekjen DPP LP-KKI (kiri) dan Ketum Feri Sibarani SH saat jumpa pers di hotel Pangeran Jl. Sudirman Kota Pekanbaru, Kamis (20/7) malam.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - LP-KKI soroti dugaan mafia tanah mengatasnamakan koperasi yang disinyalir fiktif.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan dan Kejahatan Indonesia (DPP LP-KKI) Feri Sibarani SH lontarkan semangatnya mengawal persoalan masyarakat.

    Baca juga:
  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

"Jadi, kali ini kita mendapatkan informasi data terkait adanya koperasi fiktif yang digerakkan oleh salah satu pemodal (cukong) beretnis Tionghoa dengan inisial SP," beber Feri didampingi Sekjen DPP LP-KKI saat gelar pers di hotel Pangeran jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (20/7).

Lanjutnya, koperasi dengan sengaja merangkai orang-orang tertentu mengatas namakan masyarakat untuk merambah Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1000 hektar.

"Awalnya ada suatu lahan sekitar 1000 hektar berdiri di areal HPT. Untuk melepas lahan ini dari HPT disana ada mengurus perizinan keterlanjuran maka dibentuklah Koperasi, seakan-akan masyarkat yang keberatan," bebernya.

Koperasi itu dibentuk dengan nama ketuanya inisial Herman. Tetapi sebenarnya tidak pernah ada keanggotaan koperasi tersebut.

"Tapi badan hukumnya ada, nah sekarang mereka sedang melakukan proses ke instansi terkait (DLHK-Red) untuk mengurus izin," bongkar Sekjen.

Kami sampaikan terhadap instansi terkait ini agar mengkoreksi dan mempertimbangkan sungguh-sungguh dalam mengeluarkan izin terhadap koperasi ini melepaskan lahan sekitar 1000 hektar tersebut.

"Letak lahan ini di daerah Sungai Rambai Kampar Kiri Lipat Kain dengan nama Koperasi Koto Ramban," urai Sekjen dengan tegas.

Apalagi, mereka ini dulunya sudah pernah digugat oleh Oknum LSM dengan samaran GK-Nasional.

"Ini sudah pernah menggugat koperasi ini tetapi kandas di tengah jalan atau tidak berjalan. Kita sinyalir mereka kurang data yang valid," sebutnya.

Mereka telah melakukan proses kebeberapa instansi, lanjut Sekjen "nanti akan kita infokan datanya dimana saja. Tetapi patut diduga ini ditunggangi oleh seorang cukong, dan tidak ada keanggotaan koperasi itu. Ini bisa diteliti lebih dalam lagi," tantang Sekjen.

Sejalan dengan itu, Ketum DPP LP-KKI Feri Sibarani SH mengatakan jika hal semacam itu banyak di Riau dengan modus yang sama.

"Membuat semacam Koperasi agar bisa pengalihan lahan karena kalau tidak ada modus itu tidak boleh dirambah apalagi di alih fungsi jadi kebun dari status aslinya," ungkap Feri semakin dalam.

Seorang cukong menggandeng salah satu datuk di daerah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

"Modus operandinya, kepada datuk ini dibuat semacam perjanjian, kumpulkan masa anggota dan KTP kita buat Koperasi, setelah itu kita bisa kuasai 1000 hektar ini. Kau dapat ini dapat ini! Kan kira-kira begitu," kecam Feri larang perbuatan tersebut.

Menurut Feri, hal itu merupakan kasus karena telah melakukan manipulasi (pemalsuan-red) kebenaran menjadi sebuah kejahatan.

"Ini masuk dalam kategori mafia tanah, yang sekarang dikejar oleh Satgas mafia tanah yang dibentuk Menteri ATR/ Kepala BPN mantan Panglima TNI. Jadi kalau mau menangkap mafia tanah, datang ke Riau! banyak," ajak Feri Sibarani.

Terakhir Ketum ini juga menyampaikan jika keterangan pers kali ini baru awal.

"Berikutnya kita akan bongkar secara jelas dan transparan lagi, dimana lokasi sesuai titik koordinatnya, berapa jumlah penghasilan disana setiap bulan, dan berapa potensi kerugian Negara yang tak didapat dari situ," janjinya menentang perkara itu.

Hal itu ia sampaikan karena menurut Feri dengan pengalih fungsi demikian tidak akan ada HGU secara otomatis kontribusi untuk negara ataupun daerah menjadi tidak ada (nihil-red).

"Ini termasuk potensi penggelapan pajak negara, dan ini harus di usut. Kita dari LP-KKI tidak main-main, kita minta hal-hal seperti ini segera di usut. Ini suara LP-KKI murni," gelora Feri sambil menyampaikan rencana secara tegas kedepan keranah hukum.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

LP-KKIUSUTMAFIA TANAHKAMPAR KIRIKAMPARLAHAN 1000 HEKTARMODUS KOPERASIKEPALA BPNMENTERI ATRFERI SIBARANI SH
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polres Kampar Kurbankan Puluhan Sapi dengan Seekor Kerbau

    Kamis, 29 Jun 2023 | 15:52 WIB
  • Hukum

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Peristiwa

    Diduga Tidak Bisa Berenang Siswa SD Bandar Petalangan Tewas di BOOMBARA Waterpark Pasir Putih, Membawa Pilu  

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Tapung Hulu Responsif Dengarkan Keluh Kesah Warga

    Jumat, 26 Mei 2023 | 23:27 WIB
  • Daerah

    Atasi Kejenuhan Belajar: Kampanye “Belajar Diluar Kelas” Dimulai di Kampar Kiri Hulu

    Jumat, 19 Mei 2023 | 16:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:23 WIB
  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Rabu, 12 Agu 2026 | 10:38 WIB
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
  • Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:55 WIB
  • Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:51 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com