https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Petugas Ringkus MH Warga Rupat Penyelundup  Narkoba Dalam Jumlah Besar
Hukum
Bengkalis

Berusaha Kabur Melawan Petugas 

Petugas Ringkus MH Warga Rupat Penyelundup  Narkoba Dalam Jumlah Besar

Jumat, 21 Juli 2023 | 07:06 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Petugas Ringkus MH Warga Rupat Penyelundup  Narkoba Dalam Jumlah Besar

Keterangan Foto: Barang bukti selundupan 9 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi yang disita Polres Bengkalis.

BENGKALIS, Tabloid Diksi –  Petugas gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai mengamankan 9 Kg narkotika jenis sabu dan 1.615 butir pil ekstasi yang diseludupkan dari Malaysia. MH alias Apis (23) pelaku  pengedar narkoba dan pil ekstasi yang berhasil diringkus petugas gabungan itu adalah warga Desa Pergam Kecamatan Rupat, Bengkalis. 

AKBP Setyo Bimo Anggoro, selaku Kapolres Bengkalis dalam konferensi pers, Kamis (20/07/23) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Lingkar Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat pada Jumat (07/07/23) sekitar pukul 17.00 WIB lalu.Apis (MH) pelaku penyelundupan narkotika digiring petugas personel Kepolisian Resort Bengkalis. 

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

“Satu orang pelaku yang kita amankan berinisial MH alias Apis (23) warga Desa Pergam Rupat,” jelas Kapolres kepada awak media di halaman Mapolres Bengkalis.

Menurut Bimo, pengungkapan ini berawal dari informasi akurat yang diterima Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait selundupan narkoba yang masuk dari Malaysia melalui perairan Selat Melaka. Barang haram tersebut diangkut melalui Pulau Rupat.

“Tim kita bersama Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” terang AKBP Bimo.

Tim gabungan segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat. Hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku MH di jalan Lingkaran Rupat tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih.

"Saat melakukan penangkapan pelaku berupaya kabur, petugas yang melakukan pencegahan sempat ditabrak dan berhasil menghentikan kendaraannya,” terang Kapolres.

Hasil interogasi kata Kapolres, terhadap pelaku mengungkapkan bahwa dia diperintahkan oleh seseorang untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Kota Dumai. Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan mereka.

Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh inisial A (DPO) namun baru menerima Rp500 ribu, melalui aplikasi sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah seseorang.

"Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali (inisial A) tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku, sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini," ujar Kapolres menutup penjelasannya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

    Jumat, 21 Jul 2023 | 02:41 WIB
  • Hukum

    Terdakwa Tabrak Mantan Suami Jalani Sidang Perdana Online Tertutup, Ada Apa?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 00:37 WIB
  • Daerah

    Kadisnaker Riau Resmi Buka Pemagangan 2023, Ciptakan Tenaga Kerja Unggul

    Kamis, 20 Jul 2023 | 16:13 WIB
  • Sorotan

    Pimpin Apel Akbar Bhabinkamtibmas, Kapolres Kuansing Berpesan jaga stabilitas keamanan menjelang pemilu

    Kamis, 20 Jul 2023 | 13:50 WIB
  • Hukum

    Operasi di Beberapa Tempat, Polresta Temukan Ribuan Ekstasi Serta 5 Kg Sabu

    Kamis, 20 Jul 2023 | 12:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com