https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja •   Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara •   HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas •   Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu
Home › Sorotan › Trotoar Jadi Tempat Berjualan, Satpol PP Diminta Tegas Tegakkan Perda
Sorotan
Pekanbaru

Kisah Klasik Tak Kunjung Tuntas

Trotoar Jadi Tempat Berjualan, Satpol PP Diminta Tegas Tegakkan Perda

Minggu, 23 Juli 2023 | 07:39 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Trotoar Jadi Tempat Berjualan, Satpol PP Diminta Tegas Tegakkan Perda

Keterangan Foto: Deretan gerobak pedagang memenuhi trotoar ruas jalur pejalan kaki. .

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sejumlah trotoar di Pekanbaru mendapat sorotan dari banyak pihak, karena banyak yang berubah fungsi di jam-jam tertentu menjadi tempat berjualan para pedagang.

Persoalan trotoar di Pekanbaru yang berubah fungsi menjadi tempat dagangan mendapat perhatian serius dari legislatif.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan bahwa dirinya sudah sering mengingatkan hal tersebut.

"Sudah sering kita ingatkan juga, karena ini (trotoar) haknya pejalan kaki. Ada pedagang kaki lima, sampai toko yang menggelar dagangannya," ujar Roni Pasla.Roni Pasla SE, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru. 

"Di Jalan Sudirman itu lihat kalau sore ke malam, juga lihat di Jalan HR Soebrantas, bahkan bukan hanya hak pejalan kaki (yang diambil), malahan sudah sampai ke badan jalan. Ini kan salah," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemko melalui Satpol PP untuk berani menegakkan Perda, tentunya dengan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

Memang, harus dicarikan win-win solution terhadap masalah ini. Karena memang tidak juga bisa untuk menutup serta merta usaha pedagang.Satpol PP menertibkan pedagang yang mangkal ditrotoar. 

Apalagi, kata Politisi PAN ini, berjualannya pedagang di trotoar ini, akan berdampak besar pada masalah banjir.

"Akhirnya nanti sisa-sisa sampah itu masuk ke got, jadi buangan pedagang itu akhirnya menyebabkan banjir saat hujan," katanya.

"Makanya wajib untuk ditata ulang, dirapikan, kita tak mau juga pedagang itu hilang mata pencairannya, tapi juga harus diatur," terang Politisi PAN menutup perbincangan.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Afrizal Sintong Beri Dukungan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Getah

    Sabtu, 22 Jul 2023 | 23:51 WIB
  • Hukum

    Dituding Pengeroyokan, Ini Perkelahian Dua Keluarga Bertetangga

    Sabtu, 22 Jul 2023 | 20:46 WIB
  • Internasional

    Ciuman Sesama Jenis, Konser Musik "The 1975" Dihentikan 

    Sabtu, 22 Jul 2023 | 20:17 WIB
  • Hukum

    Aksi Bang Jago di Jalan Delima Berakhir di Kantor Polisi

    Sabtu, 22 Jul 2023 | 06:54 WIB
  • Sorotan

    Lahan Masyarakat Transmigrasi di Siak Dilahap Mafia Tanah, Ini Bagaimana?

    Jumat, 21 Jul 2023 | 22:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com