https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tak Mau Weekend Jadi Petaka, Polantas Karib Gas Patroli Pekanbaru •   Api Belum Jinak, Polisi dan BPBD Perketat Pendinginan Karlahut Temeran •   Polisi Batu Hampar Siaga Penuh Jelang Libur, Ancaman Teror Jadi Perhatian •   Pacu Ekonomi Nasional, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Penguatan Industri dan Ekspor
Home › Hukum › Polres Inhil Gagalkan Baby Lobster Selundupan Bernilai 14 Miliar
Hukum
Indragiri Hilir

Komoditas Ilegal Fantastis Menggiurkan 

Polres Inhil Gagalkan Baby Lobster Selundupan Bernilai 14 Miliar

Senin, 24 Juli 2023 | 21:30 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polres Inhil Gagalkan Baby Lobster Selundupan Bernilai 14 Miliar

Keterangan Foto: Polres Indragiri Hilir menunjukkan barang bukti baby lobster selundupan yang dikemas dalam stereofoam.

INHIL, Tabloid Diksi - Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak 70.800 ekor  senilai 14 Milyar lebih, di Parit Sungai Bakau Kecil, Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka. Puluhan ribu baby lobster itu dibawa dari Provinsi Jambi oleh beberapa pelaku, para pelaku mencoba menyelundupkan baby lobster pada hari Rabu (19/7) lalu.  2 diantaranya berhasil diamankan. Dari keterangan pihak kepolisian, para pelaku beserta barang bukti baby lobster yang berasal dari Jambi.

Baby lobster ini diselundupkan dari wilayah hukum Polres Inhil dengan tujuan luar negeri," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK saat melakukan Konferensi Pers, Senin (24/7/2023).

    Baca juga:
  • Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

  • Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

  • Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

Turut hadir saat Konferensi pers, Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, Kasihumas AKP Liber Nainggolan dan Kapolsek Batang Tuaka IPDA Musriwan.

"Tersangka yang berhasil kami amankan inisial FD selaku supir yang membawa kotak sterofoam berisikan benih lobster dan RJ selaku buruh angkut dari mobil ke pelabuhan hingga ke speedboat. Sementara ada 3 pelaku lainnya yang masih dalam status buron," terangnya.

Pelaku FD dikenai pasal 88 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Junto Pasal 55 KUHPidana. Dan RJ disangkakan pasal 88 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Junto Pasal 56 KUHPidana. 

"Penangkapan ini berawal dari informasi warga, adanya aktifitas yang mencurigakan karena beberapa kali mobil masuk kedalam lokasi kebun warga. Anggota kami langsung melakukan pengecekan kelokasi perihal informasi tersebut," papar Kapolres Inhil.

Malam harinya anggota polisi melihat sebuah kendaraan sedang berjalan keluar dari kebun warga, karena merasa curiga, anggota polisi menghentikan mobil tersebut. 

"Disana terdapat supir dan buruh serta 13 kotak sterofoam. Ketika sterofoam dibuka, ternyata berisi baby lobster. Kedua pelaku ini dan barang bukti ke Polres Inhil untuk dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya.

Menurut pengakuan pelaku, baby lobster akan di bawa ke luar negeri dengan menggunakan speedboat. "Setiap pelaku menerima upah dari pemilik baby lobster berdasarkan tugas mereka masing-masing," tuturnya. 

Baby lobster, diterangkan Kapolres Inhil AKBP Norhayat tidak ada dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ataupun pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk keperluan tindakan Karantina. 

"Serta kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka tidak dilengkapi dokumen pendukung lainnya seperti dokumen angkut satwa/tumbuhan liar dalam Negeri (SATDN), Packing List, Airway Bill/Bill Of Loading Invoice," jelasnya. 

"Atas tindakan para pelaku, total kerugian Negara perkiraan sementara mencapai 14.1 milyar. Dengan rincian 70.800 ekor baby lobster dikali Rp200 ribu per ekor," pungkas AKBP Norhayat menutup keterangan konferensi pers. 

Saat ini, sebanyak 400 baby lobster disisihkan untuk diawetkan guna dijadikan barang bukti dipersidangan. Sementara 70.400 baby lobster lainnya dilepasliarkan di Perairan Pantai Manjunto Nagari Sungai Piang Koto XI Terusan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar, sebagai bentuk penyelamatan sumberdaya Kelautan. 


 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    "Bang Uun Menyapa" Masyarakat Kecamatan Bukit Raya

    Senin, 24 Jul 2023 | 20:41 WIB
  • Daerah

    Isu Gizi Buruk di Pelalawan! Ini Tanggapan Kadinkes Asril

    Senin, 24 Jul 2023 | 12:02 WIB
  • Hukum

    Aipda R Ditahan atas Dugaan Penimbunan BBM 

    Senin, 24 Jul 2023 | 08:34 WIB
  • Sport

    Agus Tianto Raih Medali Perunggu untuk Riau, Siap Menghadapi Pra PON 2023

    Minggu, 23 Jul 2023 | 15:17 WIB
  • Sorotan

    Trotoar Jadi Tempat Berjualan, Satpol PP Diminta Tegas Tegakkan Perda

    Minggu, 23 Jul 2023 | 07:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Jumat, 21 Agu 2026 | 20:14 WIB
  • Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 | 19:16 WIB
  • Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Jumat, 21 Agu 2026 | 11:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pacu Ekonomi Nasional, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Penguatan Industri dan Ekspor

    Pacu Ekonomi Nasional, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Penguatan Industri dan Ekspor

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 08:23 WIB
  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com