https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kenang Solidaritas Gempa 2009, Pemko Padang Galang Bantuan Untuk NTT •   Malam Mencekam di Bukit Raya! Satu Rumah Terbakar, 3 Damkar Turun dan Wali Kota Cek Lokasi •   Puluhan Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Kampar, GPM Riau Desak Dapur Ditutup dan Diusut •   Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Masuki Purna Tugas
Home › Sorotan › Satpol PP Pekanbaru Layangkan Ratusan Surat ke Pemilik Bangunan 
Sorotan
Pekanbaru

Marak Bangunan Liar Memanjang Hingga Tepi Jalan 

Satpol PP Pekanbaru Layangkan Ratusan Surat ke Pemilik Bangunan 

Selasa, 25 Juli 2023 | 16:44 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Ratusan Surat ke Pemilik Bangunan 

Keterangan Foto: Penambahan bangunan menyalahi izin Garis Sempadan Bangunan (GSB), menambah semrawut dan kumuh wajah kota.

PEKANBARU, Tabloid Diksi -  Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban bangunan melanggar izin di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya. 

Imbauan diberikan ke pemilik bangunan terkait pelanggaran terhadap Garis Sempadan Bangunan (GSB).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Tiga pemilik bangunan diberi surat peringatan.  

Saat ini Satpol PP masih menunggu kesadaran sendiri pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Penertiban dalam jumlah besar dibutuhkan waktu dan persiapan yang matang.

"Pelanggaran terjadi yaitu ruko menambah bangunan di ruang milik jalan (RMJ). Pemilik sudah diminta membongkar secara mandiri terhadap bangunan liar yang didirikan di depan ruko," ujar Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (24/7).

Setidaknya ada ratusan bangunan diduga ilegal ini yang merupakan bangunan yang ditambah memanjang oleh pemilik ruko hingga menuju badan jalan. Total ada 132 pemilik bangunan yang mendapat surat imbauan dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Pemilik bangunan menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Pasal 26 tentang GSB. Yakni, dilarang mendirikan bangunan di ruang milik jalan.

"Kemarin yang kita tindaklanjuti (SP3) ada tiga di HR Soebrantas. Yang lain sudah kita surati pemberitahuannya, bahwa bangunan yang mereka tempati melanggar GSB dan berada di DMJ dan sebagainya. Itu rata-rata sudah kita surati. Setelah imbauan kita akan berikan peringatan 1, 2, dan 3. Kita lihat situasinya," jelas Zulfahmi.

"Kalau mereka diberikan izin persetujuan bangunan atau IMB, mereka harus pastikan bangunan dibangun sesuai dengan izin yang dikeluarkan. Dan minta juga pernyataan mereka tidak akan menyewakan tempat di depan pada pedagang. Intinya persetujuan bangunan yang dikeluarkan dilampirkan persyaratan itu. Sehingga kita dimudahkan dalam melakukan pengawasan. Kami minta ditembuskan juga. Sekarangkan kalau ada masalah baru dikasih ke kami," pungkas Zulfahmi Andrian menutup keterangannya.

Kasatpol melanjutkan, pihaknya juga mengharapkan dinas terkait melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ada di Jalan Subrantas.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polres Inhil Gagalkan Baby Lobster Selundupan Bernilai 14 Miliar

    Senin, 24 Jul 2023 | 21:30 WIB
  • Peristiwa

    "Bang Uun Menyapa" Masyarakat Kecamatan Bukit Raya

    Senin, 24 Jul 2023 | 20:41 WIB
  • Daerah

    Isu Gizi Buruk di Pelalawan! Ini Tanggapan Kadinkes Asril

    Senin, 24 Jul 2023 | 12:02 WIB
  • Hukum

    Aipda R Ditahan atas Dugaan Penimbunan BBM 

    Senin, 24 Jul 2023 | 08:34 WIB
  • Sport

    Agus Tianto Raih Medali Perunggu untuk Riau, Siap Menghadapi Pra PON 2023

    Minggu, 23 Jul 2023 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com