https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah •   Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian •   Panen Raya Udang Vannamei di Kebumen, Prabowo Soroti Potensi Besar Ekspor Perikanan •   Warga Riau Resah Mati Lampu Bergilir, Abdullah Minta PLN Tuntaskan Malam Ini
Home › Sorotan › Satpol PP Pekanbaru Layangkan Ratusan Surat ke Pemilik Bangunan 
Sorotan
Pekanbaru

Marak Bangunan Liar Memanjang Hingga Tepi Jalan 

Satpol PP Pekanbaru Layangkan Ratusan Surat ke Pemilik Bangunan 

Selasa, 25 Juli 2023 | 16:44 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Ratusan Surat ke Pemilik Bangunan 

Penambahan bangunan menyalahi izin Garis Sempadan Bangunan (GSB), menambah semrawut dan kumuh wajah kota.

PEKANBARU, Tabloid Diksi -  Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban bangunan melanggar izin di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya. 

Imbauan diberikan ke pemilik bangunan terkait pelanggaran terhadap Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Tiga pemilik bangunan diberi surat peringatan.  

  • Baca juga: Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

Saat ini Satpol PP masih menunggu kesadaran sendiri pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Penertiban dalam jumlah besar dibutuhkan waktu dan persiapan yang matang.

"Pelanggaran terjadi yaitu ruko menambah bangunan di ruang milik jalan (RMJ). Pemilik sudah diminta membongkar secara mandiri terhadap bangunan liar yang didirikan di depan ruko," ujar Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (24/7).

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Setidaknya ada ratusan bangunan diduga ilegal ini yang merupakan bangunan yang ditambah memanjang oleh pemilik ruko hingga menuju badan jalan. Total ada 132 pemilik bangunan yang mendapat surat imbauan dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Pemilik bangunan menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Pasal 26 tentang GSB. Yakni, dilarang mendirikan bangunan di ruang milik jalan.

"Kemarin yang kita tindaklanjuti (SP3) ada tiga di HR Soebrantas. Yang lain sudah kita surati pemberitahuannya, bahwa bangunan yang mereka tempati melanggar GSB dan berada di DMJ dan sebagainya. Itu rata-rata sudah kita surati. Setelah imbauan kita akan berikan peringatan 1, 2, dan 3. Kita lihat situasinya," jelas Zulfahmi.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

"Kalau mereka diberikan izin persetujuan bangunan atau IMB, mereka harus pastikan bangunan dibangun sesuai dengan izin yang dikeluarkan. Dan minta juga pernyataan mereka tidak akan menyewakan tempat di depan pada pedagang. Intinya persetujuan bangunan yang dikeluarkan dilampirkan persyaratan itu. Sehingga kita dimudahkan dalam melakukan pengawasan. Kami minta ditembuskan juga. Sekarangkan kalau ada masalah baru dikasih ke kami," pungkas Zulfahmi Andrian menutup keterangannya.

Kasatpol melanjutkan, pihaknya juga mengharapkan dinas terkait melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ada di Jalan Subrantas.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polres Inhil Gagalkan Baby Lobster Selundupan Bernilai 14 Miliar

    Senin, 24 Jul 2023 | 21:30 WIB
  • Peristiwa

    "Bang Uun Menyapa" Masyarakat Kecamatan Bukit Raya

    Senin, 24 Jul 2023 | 20:41 WIB
  • Pemerintah

    Isu Gizi Buruk di Pelalawan! Ini Tanggapan Kadinkes Asril

    Senin, 24 Jul 2023 | 12:02 WIB
  • Hukrim

    Aipda R Ditahan atas Dugaan Penimbunan BBM 

    Senin, 24 Jul 2023 | 08:34 WIB
  • Sport

    Agus Tianto Raih Medali Perunggu untuk Riau, Siap Menghadapi Pra PON 2023

    Minggu, 23 Jul 2023 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #3

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB
  • #4

    Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:34 WIB
  • #5

    Sekda Riau Dorong Satu Persepsi dalam Integrasi Program Penurunan Emisi REDD+

    Selasa, 19 Mei 2026 - 18:27 WIB

SOROTAN

  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB
  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB
  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com