Home › Hukum › Polantas Pekanbaru Sita Puluhan Motor Balap Liar
Banyak Gaya Disita Apa Daya
Polantas Pekanbaru Sita Puluhan Motor Balap Liar
Para pelaku balap liar ditangkap petugas Polantas Pekanbaru saat beraksi di jalanan, Minggu dini hari.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan 25 unit sepeda motor sebagai barang bukti aksi balap liar. Petugas kepolisian sudah berkali-kali memberikan imbauan agar para pemuda tidak melakukan aksi balap liar di jalanan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, penertiban dimulai sejak Sabtu pukul 23.00 Wib hingga Minggu dini hari (30/7/2023).
- Baca juga:
Tim gabungan pun dibagi di beberapa titik lokasi, mulai dari jalan Sudirman Simpang Tiga Bandara Pekanbaru, Jl Diponegoro, Jl Arifin Ahmad, Jl Yos Sudarso Rumbai dan beberapa lokasi yang rawan aksi balap liar.
Pantauan di lokasi kegiatan, personel gabungan Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung Kasat Lantas terus menyisir lokasi yang rawan balap liar.
"Malam ini, kita kerahkan personel gabungan untuk bisa menertibkan terjadinya balap liar. Namun demikian motor aksi balap liar yang berhasil kita amankan pada malam ini, tetap kita proses sesuai peraturan yang berlaku," kata Gitta.
Gitta kembali mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap berhati-hati dalam berkendara. Terutama saat jam rawan balap liar yakni pada malam hari.
"Kita terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan terus mengantisipasi tidak terjadinya aksi balap liar ini, untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang ramah dan tertib dalam berlalu lintas," ujar Kasat Lantas, Birgitta Atvina.
Kepada orang tua, Kasat Lantas juga berharap peran mereka agar bisa bersama-sama untuk mencegah aksi balap liar tersebut. Hal itu dilakukan demi terwujudnya Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang berkesinambungan di Kota Pekanbaru .
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Para pelaku aksi balap liar diberikan arahan dan nasehat agar tidak mengulangi aksi yang meresahkan dan membahayakan itu.






Komentar Via Facebook :