https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Diduga ada Markup LSM Anti Korupsi Surati Kejari Terkait Tiga Proyek Fisik Dinas PUPR Pelalawan
Sorotan
Pelalawan

Diduga ada Markup LSM Anti Korupsi Surati Kejari Terkait Tiga Proyek Fisik Dinas PUPR Pelalawan

Senin, 31 Juli 2023 | 12:36 WIB,  
Penulis : Bujang P
Diduga ada Markup LSM Anti Korupsi Surati Kejari Terkait Tiga Proyek Fisik Dinas PUPR Pelalawan

 

PELALAWAN TanloidDiksi-LSM Anti Korupsi pada hari Jumat,28/07/2023 resmi menyurati Kejaksaan Negeri Pelalawan terkait kasus dugaan adanya markup/penggelembungan anggaran di tiga Proyek Rekontruksi Jalan di Kecamatan Bandar Petalangan dan Peningkatan Jalan Kecamatan Pangkalan Kuras serta Rekontruksi Jalan Ukui-Kopai Kecamatan Ukui dan Jalan Tj Air Hitam Kecamatan Kerumutan Pekerjaan Aspal satu lapis di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Benar LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) telah menyurati Kejaksaan Negeri Pelalawan terkait tiga proyek fisik yang ada di Kabupaten Pelalawan,”ungkap Soni Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Rasuah.

“Dan dalam surat kami tersebut meminta kepada Kejari Pelalawan c/q Kasi Pidsus untuk memanggil pelaksana dan PPK serta yang bertanggung jawab terhadap tiga proyek tersebut.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Bahwa dari hasil Investigasi kami tersebut dan data yang kami miliki menemukan bahwa Pekerjaan Rekontruksi dan Peningkatan Jalan tiga Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pelalawan diduga adanya penggelembungan anggaran dan kwalitas aspal yang kurang baik dan standart dengan nilai Pagu Rp.4.714.553.924, (empat miliyar tujuh ratus empat belas juta lima ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh empat rupiah) di Kecamatan Bandar Petalangan dan Rp.6.578.609.295, (enam miliyar lima ratus tujuh puluh delapan juta enam ratus sembilan ribu dua ratus sembilan lima rupiah) di Kecamatan Pangkalan Kuras serta RP.12.329.478.459,- (dua belas miliyar tiga ratus dua puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh delapan empat ratus lima sembilan rupiah) di Kecamatan Kerumutan dan Ukui.

Kami dari Dewan Pengurus Pusat LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan c/q Kasi Pidsus Kejari Pelalawan untuk memanggil Pelaksana Pekerjaan dan PPK serta yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Dan kami dari LSM AJAR dan beberapa awak media juga akan terus mengawal kasus ini agar Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat melakukan tindakan hukum jika memang terbukti dalam tiga proyek tersebut adanya indikasi markup anggaran serta kwalitas pekerjaan yang kurang baik dalam pelaksanaanya.

Sampai dengan terbitnya berita ini kami dari LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media masih menunggu informasi selanjutnya atas surat yang sudah masuk ke Kejari Pelalawan dan telah kami tembuskan juga surat kami tersebut ke dinas terkait, Ketua DPRD dan Bupati Pelalawan….Bersambung.(Tim)

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Isu Gizi Buruk di Pelalawan! Ini Tanggapan Kadinkes Asril

    Senin, 24 Jul 2023 | 12:02 WIB
  • Pemerintah

    H Zukri SE Tunjuk Plh Pengganti Kadis PUPR yang Tersangkut Kasus Viral

    Rabu, 19 Jul 2023 | 10:49 WIB
  • Sorotan

    Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat

    Selasa, 18 Jul 2023 | 15:28 WIB
  • Pemerintah

    Raih Delapan Emas, SMPN Bernas Sabet Juara Umum O2SN SMP se Kabupaten Pelalawan

    Senin, 17 Jul 2023 | 15:49 WIB
  • Hukrim

    Dua Unit Mobil Bermutan Kayu Yang Di Duga Kawasan Hutan Berhasil Diamankan Satlantas Polres Pelalawan

    Minggu, 16 Jul 2023 | 12:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com