https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Diduga ada Markup LSM Anti Korupsi Surati Kejari Terkait Tiga Proyek Fisik Dinas PUPR Pelalawan
Sorotan
Pelalawan

Diduga ada Markup LSM Anti Korupsi Surati Kejari Terkait Tiga Proyek Fisik Dinas PUPR Pelalawan

Senin, 31 Juli 2023 | 12:36 WIB,  
Penulis : Bujang P
Diduga ada Markup LSM Anti Korupsi Surati Kejari Terkait Tiga Proyek Fisik Dinas PUPR Pelalawan

 

PELALAWAN TanloidDiksi-LSM Anti Korupsi pada hari Jumat,28/07/2023 resmi menyurati Kejaksaan Negeri Pelalawan terkait kasus dugaan adanya markup/penggelembungan anggaran di tiga Proyek Rekontruksi Jalan di Kecamatan Bandar Petalangan dan Peningkatan Jalan Kecamatan Pangkalan Kuras serta Rekontruksi Jalan Ukui-Kopai Kecamatan Ukui dan Jalan Tj Air Hitam Kecamatan Kerumutan Pekerjaan Aspal satu lapis di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Benar LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) telah menyurati Kejaksaan Negeri Pelalawan terkait tiga proyek fisik yang ada di Kabupaten Pelalawan,”ungkap Soni Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Rasuah.

“Dan dalam surat kami tersebut meminta kepada Kejari Pelalawan c/q Kasi Pidsus untuk memanggil pelaksana dan PPK serta yang bertanggung jawab terhadap tiga proyek tersebut.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Bahwa dari hasil Investigasi kami tersebut dan data yang kami miliki menemukan bahwa Pekerjaan Rekontruksi dan Peningkatan Jalan tiga Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pelalawan diduga adanya penggelembungan anggaran dan kwalitas aspal yang kurang baik dan standart dengan nilai Pagu Rp.4.714.553.924, (empat miliyar tujuh ratus empat belas juta lima ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh empat rupiah) di Kecamatan Bandar Petalangan dan Rp.6.578.609.295, (enam miliyar lima ratus tujuh puluh delapan juta enam ratus sembilan ribu dua ratus sembilan lima rupiah) di Kecamatan Pangkalan Kuras serta RP.12.329.478.459,- (dua belas miliyar tiga ratus dua puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh delapan empat ratus lima sembilan rupiah) di Kecamatan Kerumutan dan Ukui.

Kami dari Dewan Pengurus Pusat LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan c/q Kasi Pidsus Kejari Pelalawan untuk memanggil Pelaksana Pekerjaan dan PPK serta yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Dan kami dari LSM AJAR dan beberapa awak media juga akan terus mengawal kasus ini agar Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat melakukan tindakan hukum jika memang terbukti dalam tiga proyek tersebut adanya indikasi markup anggaran serta kwalitas pekerjaan yang kurang baik dalam pelaksanaanya.

Sampai dengan terbitnya berita ini kami dari LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media masih menunggu informasi selanjutnya atas surat yang sudah masuk ke Kejari Pelalawan dan telah kami tembuskan juga surat kami tersebut ke dinas terkait, Ketua DPRD dan Bupati Pelalawan….Bersambung.(Tim)

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Isu Gizi Buruk di Pelalawan! Ini Tanggapan Kadinkes Asril

    Senin, 24 Jul 2023 | 12:02 WIB
  • Pemerintah

    H Zukri SE Tunjuk Plh Pengganti Kadis PUPR yang Tersangkut Kasus Viral

    Rabu, 19 Jul 2023 | 10:49 WIB
  • Sorotan

    Tim Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Warung Remang remang yang Meresahkan Masyarakat

    Selasa, 18 Jul 2023 | 15:28 WIB
  • Pemerintah

    Raih Delapan Emas, SMPN Bernas Sabet Juara Umum O2SN SMP se Kabupaten Pelalawan

    Senin, 17 Jul 2023 | 15:49 WIB
  • Hukrim

    Dua Unit Mobil Bermutan Kayu Yang Di Duga Kawasan Hutan Berhasil Diamankan Satlantas Polres Pelalawan

    Minggu, 16 Jul 2023 | 12:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com