https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Sorotan › Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih
Sorotan
Pekanbaru

Memasuki Seperempat Abad

Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

Rabu, 02 Agustus 2023 | 02:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

Pekanbaru Tabloid Diksi - Hingga saat ini, diduga dana bantuan pinjaman hampir 16 tahun setelah jatuh tempo tak kembali ke khas Negara. Nilai kehilangan uang negara disinyalir mencapai ratusan miliar tersebar pada 12 kabupaten/kota di provinsi Riau.

Bantuan Pinjaman Modal Ekonomi Kerakyatan (PMEK) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk kelompok tani yang tersebar di kabupaten/kota pada TA 2001-2002, dengan masa tenggang jatuh tempo pada tahun 2007, berasal dari APBD Riau serta disalurkan langsung oleh Bank Riau Kepri. .

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Bantuan ini menjadi temuan BPK Perwakilan Riau sejak tahun 2007, namun belum ada pengembalian secara menyeluruh, terlihat dengan surat BPK Perwakilan Riau Nomor 137.B/LHP/XVIII.PEK/04/2021 dan surat Gubernur Riau yang diteruskan kepada Dinas PTPH Riau dengan surat BPK Provinsi Riau Nomor 772.EKO-KP/1813 tanggal 14 Juli 2021 serta diteruskan ke Dinas Pertanian dan Perikanan kabupaten/kota.

Data yang diterima oleh media ini menunjukkan bahwa bantuan yang digulirkan untuk Kota Pekanbaru saja berjumlah lebih dari 11 Miliar dan baru ada pengembalian 1.3 Milyar dari 31 Poktan yang mendapatkan bantuan. Bahkan ada Poktan yang belum melaksanakan kewajibannya membayar, dengan hanya 4 Poktan yang mencicil.

Bantuan dari APBD ini diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi korupsi, terutama setelah awak media mencoba menelusuri keberadaan Poktan yang dimaksud, terkuak  beberapa Poktan saat ini tak ada sama sekali karena tak menjalankan aktivitas.

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, drh. M. Firdaus, Msi, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas untuk menelusuri Poktan tersebut sesuai perintah provinsi. Ia menyatakan bahwa saat ini hanya membantu melacak keberadaan Poktan tersebut untuk kemudian melaporkannya ke Dinas Provinsi.

Kadis PPTH Riau, Ir. Syahfalefi, melalui perangkat selulernya, ia menyatakan bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab Bank Riau Kepri sebagai penyalur dan pemberi dana, dan pihaknya hanya memfasilitasi saja.

Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi (GANK) Provinsi Riau, Friyatno Sikumbang, akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pinjaman yang diberikan oleh Bank Riau Kepri (BRK) yang kini telah menjadi BRK Syariah, di mana dana pinjaman tersebut tidak ada tanda-tanda pengembalian dari tahun 2007 hingga 2023.

Friyatno menduga ada kong-kalingkong beberapa pihak, dari pihak pemerintahan hingga pihak bank tersebut yang mengucurkan dana pinjaman hingga Ratusan Miliar se Provinsi Riau. Ia berencana untuk melaporkan temuan BPK RI Riau dan temuan timnya di lapangan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan adanya oknum-oknum yang bermain dalam meloloskan dana pinjaman tersebut yang menelan uang Ratusan Miliar.

Friyatno juga menyatakan bahwa peran APH dan KPK adalah menelusuri siapa oknum-oknum yang terlibat, karena menurutnya, pembiaran ini menunjukkan indikasi korupsi yang menghilangkan uang Pemerintah (uang Rakyat). **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Poktan16 tahuntak tertagihcuci tanganpencucian uangtipikorkorupsidinas pertanianpekanbaruriau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

    Senin, 31 Jul 2023 | 18:11 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Peningkatan Kasus DBD di Riau, Pekanbaru Menjadi Daerah Terbanyak

    Rabu, 26 Jul 2023 | 07:20 WIB
  • Hukum

    Sidang Kedua Terdakwa HS Ditunda

    Selasa, 25 Jul 2023 | 23:37 WIB
  • Sport

    Agus Tianto Raih Medali Perunggu untuk Riau, Siap Menghadapi Pra PON 2023

    Minggu, 23 Jul 2023 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com