https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Hukum › Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor
Hukum
Pekanbaru

Dugaan Kongkalikong

Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor

Jumat, 04 Agustus 2023 | 01:49 WIB,  
Penulis : Redaksi
Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor

Anita

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Berusaha mengklaim hak milik sebidang tanah di kecamatan Tenayan Raya, Oknum Advokat beserta klien dan saksi-saksinya akan dilaporkan.

Anita mengungkapkan kekecewaan mendalam dan mengaku sangat terzolimi.

    Baca juga:
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

"Sakdia, Bintang Sianipar SH dan Jori Anggiat Maradong SH (Kuasa Hukum Sakdia-red), juga saksi-saksi mereka RT, Mantan RT, dan salah seorang warga yang mencoba menzolimi saya," ucap Anita, Jumat (4/8).

Anita yang tanah nya tunda bayar (TB) sampai sekarang oleh Pemko Pekanbaru untuk waduk dinyatakan menang di sidang PTUN Pekanbaru 23/02/2023 akan tuntut balik Sakdia dan pengacara nya Bintang Sianipar beserta saksi-saksi karena buat keterangan palsu.

“Kita akan buat laporan ke Polda Riau karena Sakdia dan Bintang Sianipar beserta saksi-saksi nya buat laporan tanpa KTP (Sakdia tidak ada KTP) dan bersaksi palsu dibawah sumpah," ulang Anita.

Dengan nomor perkara 55/G/2022/PTUN/Pbr yang memutuskan: Menyatakan Gugatan Penggugat (Sakdia) Tidak Dapat Diterima. Menghukum penggugat dengan membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 1.333.000,-.

Karena tidak senangnya Bintang Sianipar CS melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang akhirnya menguatkan hasil PTUN Pekanbaru.

“Alloh tidak tidur, karena saya dizholimi semuanya akan terbongkar. Karena ada oknum pejabat DPRD Kota Pekanbaru yang juga ketua Fraksi ikut pula bersekongkol dan ini sudah jadi temuan BPK”, jelas Anita lagi.

“Tanah Kami ternyata beda objek yang dipermasalahkan Sakdiah, karena waktu PS jelas sekali mereka menunjuk bidang yang berbeda. Saya bersyukur, Allah telah memperlihatkan kekuasaannya bahwa saya telah di fitnah," jelas Anita.

“InsyaAllah saya akan laporkan Bintang dan Rekannya ke dewan kehormatan advokat," tegas Anita menilai mereka sengaja melanggar kode etik.**

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

Laporan palsubintang sianiparpolda riauPTUN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    PH Anggap Putusan Majelis Hakim Tidak Objektif

    Jumat, 07 Jul 2023 | 21:13 WIB
  • Hukum

    DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 16:54 WIB
  • Video-TV

    Polda Riau Dinilai Salah Tetapkan Tersangka

    Selasa, 06 Jun 2023 | 11:30 WIB
  • Hukum

    DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya

    Senin, 05 Jun 2023 | 20:01 WIB
  • Video-TV

    Indikasih Pelanggaran HAM Terkait Korban Tabrak Jadi Tersangka Polda Riau

    Jumat, 02 Jun 2023 | 01:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com