https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Hilir,  Dukung Program ketahanan Pangan  Jagung Pipil Dan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa •   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat
Home › Sorotan › DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel Semrawut 
Sorotan
Pekanbaru

Dari 43 Provider Hanya 3 Resmi Berizin 

DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel Semrawut 

Jumat, 04 Agustus 2023 | 21:37 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
DPRD Pekanbaru Desak Bongkar Kabel Semrawut 

Semrawut kabel jaringan telekomunikasi di Jalan Subrantas (Panam), Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi I DPRD Pekanbaru terus mendesak OPD terkait di Pemko Pekanbaru, agar membongkar paksa kabel yang merusak keindahan Kota Pekanbaru tersebut.

Karena hingga saat ini pekan pertama Agustus belum ada aksi apapun terhadap penertiban kabel-kabel jaringan yang semraut di Kota Pekanbaru. 

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Disinyalir banyaknya kabel jaringan  tak mengantongi izin resmi. Dari data yang dilaporkan Pemko Pekanbaru ke Komisi I DPRD, ada 43 provider telekomunikasi yang beroperasi dan hanya 3 provider saja yang mengantongi izin resmi, selebihnya ilegal tak berizin. Termasuk kabel jaringan Indihome milik Telkom, tidak berizin.

"Kita minta Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas, karena mereka tidak ada izinnya. Jangan ragu, karena keberadaan mereka juga tak ada mendatangkan PAD bagi Kota Pekanbaru," tegas Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Jumat (4/8/2023). 

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Saat ini, sebut Sigit Yuwono, Komisi I dan Bapemperda DPRD Pekanbaru, bersama pihak terkait, sedang membahas untuk merancang Ranperda Inisiatif tentang kabel jaringan.

DPRD Pekanbaru terus berkomitmen untuk mengatasi persoalan semrawutnya kabel-kabel jaringan, serta tiang-tiang yang berdiri di beberapa sudut jalan di Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

"Kalau langkah kita sekarang, masih komit membuat aturannya. Rencananya DPRD akan membuat Perda Inisiatif untuk mengatur penanaman tiang dan penarikan kabel-kabel itu sehingga ada SOP nya seperti apa. Di Pekanbaru ini harus ada ikut aturan. Hampir rata-rata setiap jalan dan setiap gang itu sudah berserakan segala macam kabel-kabel," jelas Politisi senior Partai Demokrat.

Beberapa waktu lalu, Komisi I dan Bapemperda DPRD Pekanbaru sudah melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bogor, untuk menggodok Ranperda Inisiatif tentang kabel jaringan tersebut. 

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

"Apalagi sekarang kan, sebagian provider telekomunikasi yang kini beroperasi di Kota Pekanbaru, hanya mengantongi izin dari RT RW setempat. Jadi, Kota Pekanbaru tidak ada dapat apa-apa, hanya dapat resiko kabel-kabel itu semrawut dan banyaknya tiang-tiang yang tumbuh. Bertahun-tahun provider ini beroperasi tapi tidak ada memberikan ke Pemko Pekanbaru," ujar Sigit.

Sigit Yuwono dalam keterangannya meminta kepada Pemko Pekanbaru, untuk menerbitkan Perwako tentang keberadaan kabel-kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut, plus banyaknya tiang-tiang yang tertanam.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Jika ada Perwako, maka bisa dilakukan penindakan secara komprehensif di lapangan secepatnya. Karena bentangan kabel yang semrawut jelas-jelas menghilangkan keindahan ruang kota sekaligus meresahkan masyarakat, tak jarang menjadi insiden penyebab kecelakaan. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pemda Kuansing lakukan Perawatan jalan Desa Sako, Dedi Gusriadi : "Terimakasih Pak Bupati.

    Jumat, 04 Agu 2023 | 21:38 WIB
  • Hukrim

    Adanya Pemberitaan Judi Bola Boling Dipasar Malam, Satreskrim Polres Kuansing Cek Ke TKP

    Jumat, 04 Agu 2023 | 11:14 WIB
  • Artikel

    dsfasa

    Jumat, 04 Agu 2023 | 03:51 WIB
  • Artikel

    tresss 3

    Jumat, 04 Agu 2023 | 03:44 WIB
  • Artikel

    tes

    Jumat, 04 Agu 2023 | 03:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com