Home › Peristiwa › Ancaman Serius, Pemprov Riau Sebar 29 Ribu Vaksin RabiesÂ
Riau Waspada EndemisÂ
Ancaman Serius, Pemprov Riau Sebar 29 Ribu Vaksin RabiesÂ
Hewan penular rabies membutuhkan perhatian semua pihak.
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Pemerintah Provinsi Riau mendapat tambahan Vaksin rabies lanjutan sebanyak 29 ribu dosis. Puluhan ribu dosis tersebut disebar ke sejumlah daerah, kecuali Kepulauan Meranti.
Pendistribusian Vaksin meliputi 11 Kabupaten dan 1 Unit PKH.
- Baca juga:
- Siak 1.800 dosis
- Pekanbaru 1.200 dosis
- Indragiri Hulu 1.000 dosis
- Indragiri Hilir 1.000 dosis
- Pelalawan 1.000 dosis
- Rokan Hulu 1.000 dosis
- Dumai 8.000 dosis
- Kuantan Singingi 700 dosis
- Rokan Hilir 400 dosis
- Bengkalis 296 dosis, dan
- UPT DPKH 450 dosis.
Kepala Dinas PKH Riau Herman mengatakan, dengan tambahan 29 ribu dosis vaksin rabies tersebut, maka saat ini stok vaksin rabies di Riau sudah aman.
“Untuk Kepulauan Meranti tidak dikirim vaksin rabies, karena di sana sudah aman,” ujar Kadis.
Di tempat lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kepulauan Meranti, Ifwandi SP mengatakan, bebasnya penyakit anjing gila di kabupaten termuda Riau itu, tidak lepas dari penjagaan dan pengawasan ketat hewan peliharaan dari luar dan dalam daerah Kepulauan tersebut.
“Pengawasan yang kita lakukan sangat ketat. Artinya kalau ada hewan peliharaan seperti kucing dan anjing dari luar masuk tidak dilengkapi surat karantina, maka akan kita tolak. Intinya kita cepat tanggap jika ada kasus,” jelas Ifwandi.
Sungguh pun Kepulauan Meranti berstatus zero kasus rabies, menurut Ifwandi, langkah antisipasi tetap harus dilakukan. Ia menyebut pencegahan penyebaran kasus rabies di daerah itu tentu melibatkan berbagai instansi terkait, salah satunya Kantor Karantina Selatpanjang.
Ia mengatakan, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih sertifikat Kabupaten Bebas Rabies pada tahun 2016 silam. Dengan sertifikat dari Menteri Pertanian ini, Meranti menjadi satu-satunya kabupaten di Riau yang bebas endemis penyakit anjing gila.
“Seluruh daerah daratan di Provinsi Riau endemis, hanya Meranti dinyatakan bebas rabies sesuai SK Menteri Pertanian. Ini berkah kerjasama semua pihak, sehingga kita dapat memproteksi dan melokalisir penyebaran virus tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat agar ini dipertahankan. Ia juga mengimbau jangan bermain-main untuk memasok hewan secara ilegal ke Meranti.
Selain itu, Ifwandi juga mengimbau bagi warga yang memiliki hewan peliharaan di rumah supaya bertanggungjawab terhadap kesehatan peliharaannya. Yakni, melalui pemeriksaan rutin ke klinik hewan guna mengantisipasi adanya penyakit rabies.
“Hewan peliharaan pun harus divaksin dan dikontrol dengan baik agar tidak liar, karena berpotensi tertular virus ketika bertemu dengan hewan sejenis yang terinfeksi rabies,” terang Ifwandi pungkas keterangannya.
Sementara itu Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar mengungkapkan rasa bangganya atas ditetapkannya Kepulauan Meranti sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang bebas rabies. Ia menilai hal itu bukan hanya sekadar penghargaan saja, tapi sebagai amanah yang harus tetap dipertahankan agar Meranti aman dan terbebas dari rabies.






Komentar Via Facebook :