Home › Hukum › PUNGLI, Oknum Petugas Samsat Kuansing Terancam Dipecat
Kabapenda Riau Dibuat Geram
PUNGLI, Oknum Petugas Samsat Kuansing Terancam Dipecat
Keterangan Foto: Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
TELUKKUANTAN, Tabloid Diksi - Pungutan liar (Pungli) dikabarkan terjadi di UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Riau di Kota Teluk Kuantan, Kuantan Singingi.
Pungutan liar kerap dilakukan oleh sejumlah oknum petugas dengan beragam modus, mulai dari uang kopi, uang terima kasih, sampai pada kejadian terbaru, unggahan video viral seorang warga yang diduga korban pungli tengah melabrak oknum petugas di Samsat Teluk Kuantan.
Kantor Samsat Teluk Kuantan.
- Baca juga:
Berdurasi 32 detik dalam video viral tersebut menjadi bahan perbincangan di Whatsapp Group Kuansing. Seorang oknum petugas yang diketahui pegawai honorer di bagian Pengawasan Dalam Kantor Samsat UPT Teluk Kuantan dimaki-maki warga, karena ulahnya diduga telah menggelapkan uang setoran untuk pengurusan pajak dan surat mutasi kendaraan bermotor.
Tidak terima dengan ulah pungli oknum petugas, lantaran surat kendaraan yang diurus tak kunjung selesai setelah makan waktu yang cukup lama. Bukan saja waktu, korban sudah banyak mengeluarkan uang demi mendapatkan jalan pintas pengurusan surat kendaraan.
Syahrial Abdi, selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli, Jumat (11/8/2023), mengaku sudah mengetahui permasalahan tersebut. Bahkan dirinya sudah memerintahkan Kabid Pengawasan untuk melakukan pengecekan terhadap masalah yang mencoreng muka.
''Sudah kita turunkan Kabid Pengawasan ke sana untuk cek permasalahan itu,'' ujar Kabapenda.
Tak hanya menurunkan anggotanya, pria yang pernah menjadi Penjabat Bupati Bengkalis itu mengancam akan memecat oknum yang terbukti melakukan pungli. Sebab pungutan liar sangat bertentangan dengan peraturan dan ketentuan, dan jika melanggar ketentuan, pemecatan adalah ganjaran yang setimpal dari prilaku oknum petugas yang memalukan tersebut.






Komentar Via Facebook :