https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Hukum › PUNGLI, Oknum Petugas Samsat Kuansing Terancam Dipecat
Hukum
Kuansing

Kabapenda Riau Dibuat Geram

PUNGLI, Oknum Petugas Samsat Kuansing Terancam Dipecat

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:25 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
PUNGLI, Oknum Petugas Samsat Kuansing Terancam Dipecat

Keterangan Foto: Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

TELUKKUANTAN, Tabloid Diksi -  Pungutan liar (Pungli) dikabarkan terjadi di UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Riau di Kota Teluk Kuantan, Kuantan Singingi. 

Pungutan liar kerap dilakukan oleh sejumlah oknum petugas dengan beragam modus, mulai dari uang kopi, uang terima kasih, sampai pada kejadian terbaru, unggahan video viral seorang warga yang diduga korban pungli tengah melabrak oknum petugas di Samsat Teluk Kuantan.Kantor Samsat Teluk Kuantan. 

    Baca juga:
  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

Berdurasi 32 detik dalam video viral tersebut menjadi bahan perbincangan di Whatsapp Group Kuansing. Seorang oknum petugas yang diketahui pegawai honorer di bagian Pengawasan Dalam Kantor Samsat UPT Teluk Kuantan dimaki-maki warga, karena ulahnya  diduga telah menggelapkan uang setoran untuk pengurusan pajak dan surat mutasi kendaraan bermotor. 

Tidak terima dengan ulah pungli oknum petugas, lantaran surat kendaraan yang diurus tak kunjung selesai setelah makan waktu yang cukup lama. Bukan saja waktu, korban sudah banyak mengeluarkan uang demi mendapatkan jalan pintas pengurusan surat kendaraan.

Syahrial Abdi, selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli, Jumat (11/8/2023), mengaku sudah mengetahui permasalahan tersebut. Bahkan dirinya sudah memerintahkan Kabid Pengawasan untuk melakukan pengecekan terhadap masalah yang mencoreng muka.

''Sudah kita turunkan Kabid Pengawasan ke sana untuk cek permasalahan itu,'' ujar Kabapenda.

Tak hanya menurunkan anggotanya, pria yang pernah menjadi Penjabat Bupati Bengkalis itu mengancam akan memecat oknum yang terbukti melakukan pungli. Sebab pungutan liar sangat bertentangan dengan peraturan dan ketentuan, dan jika melanggar ketentuan, pemecatan adalah ganjaran yang setimpal dari prilaku oknum petugas yang memalukan tersebut.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Wujud Peduli, Polres Dumai Gelar Donor Darah

    Jumat, 11 Agu 2023 | 19:56 WIB
  • Hukum

    Yunimartati Menangkan Gugatan Pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam 

    Jumat, 11 Agu 2023 | 07:44 WIB
  • Nasional

    SIAK, Menjadi Percontohan Kota Wakaf Pertama di Indonesia  

    Kamis, 10 Agu 2023 | 20:48 WIB
  • Ekonomi

    Inisiatif PT KPI Unit Dumai dalam Efisiensi Bahan Bakar Memangkas Biaya Hingga Rp 14,4 Milia

    Kamis, 10 Agu 2023 | 15:02 WIB
  • Hukum

    Tiga Remaja Habisi Pria Paruhbaya Gegara Tatapan Sinis

    Kamis, 10 Agu 2023 | 07:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com